25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terus Bertambah, Sudah 90 Perkantoran di Jakarta Jadi Klaster Baru Pen

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran
naik dari sebelumnya 68 menjadi 90. Dengan total terkonfirmasi positif dari 440
menjadi 459 kasus.

Anggota Tim Pakar Satgas
Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan hingga 28 Juli 2020 ditemukan 90
klaster perkantoran di DKI Jakarta. Dari klaster ini yang sudah terpapar COVID-19
total mencapai 459 kasus.

Sehari sebelumnya berdasarkan
data Dinas Kesehatan DKI Jakarta ada 68 perkantoran yang menjadi klaster
penyebaran COVID-19 di Jakarta hingga 27 Juli, dengan 440 kasus positif. “Namun,
jika kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus
sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus,” kata Dewi, Rabu (29/7).

Dijelaskannya, sebelum 4 Juni
atau pada masa PSBB, jumlah kasus positif di perkantoran sebanyak 43 orang.
Sedangkan pada periode 4 Juni sampai dengan 26 Juli kasus bertambah 416 orang
atau 9,6 kali lipatnya. “Ini kita alert, bagaimanapun dan di manapun berada
tetap pastikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dikatakannya, ada dua kemungkinan
penyebab peningkatan kasus tersebut. Pertama, bisa jadi di lingkungan
perkantoran ada orang yang positif kemudian menularkan pada orang lain.

Orang yang positif tersebut,
kemungkinan bisa juga telah terpapar selama di perjalanan menuju kantor
misalnya di transportasi umum dan sebagainya. “Kemudian bisa juga ia terpapar
di lingkungan rumah,” katanya.

Kemungkinan tertular di
lingkungan perkantoran cukup tinggi apalagi sesama karyawan sudah saling
berkumpul. Kemudian ditambah lagi dengan ventilasi udara kurang bekerja dengan
optimal sehingga siklus udara kurang bagus.

Jika melihat data yang dihimpun,
klaster penyebaran kasus COVID-19 di perkantoran cukup beragam, mulai dari
kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah daerah DKI
Jakarta, kepolisian, BUMN dan swasta.

“Karenanya, kami menyarankan
perusahaan yang bisa menerapkan kerja dari rumah atau work from home sebaiknya
dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Beredar Info Demo 11 April Ada Potensi Rusuh setelah Jam 5 Sore

Jika tetap memaksakan ke kantor,
maka disarankan untuk membatasi jumlah pekerja maksimal 50 persen. Selain itu
juga lakukan shift kedatangan dengan jeda 1,5 jam hingga dua jam.

“Kepadatan di kantor jadi
terbatas. Yang kedua apabila tetap terpaksa masuk maka dibuat shift kerja dan
dibedakan dua jam,” ujarnya.

Tujuannya yaitu agar tidak
terjadi penumpukan saat masuk kantor dan juga pada waktu karyawan makan siang.

Dewi juga menyarankan agar
karyawan atau pekerja membawa bekal sendiri agar tidak terjadi penumpukan di
kantin saat makan siang. Kantor juga harus dipastikan menerapkan protokol
kesehatan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang penerapan protokol
kesehatan.

Dia merekomendasikan manajemen
kantor melakukan disinfeksi lingkungan kantor secara berkala, misalnya seminggu
dua kali dan dilakukan secara rutin. Kantor juga harus transparan dalam
menyampaikan kondisi perkantoran.

“Untuk pekerja yang menggunakan
transportasi umum harus tetap waspada selama perjalanan. Ketika sampai di rumah
segera membersihkan tubuh dengan mandi dan berganti pakaian,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya mengatakan untuk mengantisipasi penambahan klaster
perkantoran, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana berserta jajarannya dan
anggota TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perkantoran dan
perusahaan.

“Lokasi pemantauan ada di Pasar
Metro Atom Jakarta Pusat, PT Loreal Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi
dan PT Samsung Electronics Kawasan Industri Jababeka Cikarang Kabupaten
Bekasi,” katanya.

Pada lokasi sidak pertama di
Pasar Metro Atom, Kapolda berinteraksi langsung dan memberikan imbauan kepada
para pedagang dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tim Polda Metro Jaya juga
membagikan sebanyak 500 lembar masker kepada para pedagang maupun pengunjung
pasar.

“Hasil pemantauan Pasar Metro
Atom terpantau menerapkan protokol kesehatan dengan baik di antaranya dengan
menempatkan alat protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand
sanitizer dan kanalisasi pengunjung di empat pintu keluar masuk area pasar,”
kata Yusri.

Baca Juga :  Mendes Identifikasi Desa Tak Berpenghuni

Yusri menjelaskan ada 83 personel
gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI yang setiap hari mengawal penerapan protokol
kesehatan.

Lokasi selanjutnya yang
disambangi Nana adalah PT Loreal dan PT Samsung Electronics di Kawasan Industri
Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Penerapan protokol kesehatan
pada PT Loreal sebanyak 450 karyawan dan PT Samsung sebanyak 2.500 karyawan
terpantau sudah cukup baik,” kata Yusri

Sementara, Jakarta kembali
menjadi penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19. Data terbaru kasus
konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia pada Rabu (29/7) bertambah sebanyak
2.381 orang. Sehingga total kasus Covid-19 menembus 104.432.

Berdasarkan data Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19, ribuan kasus baru ini tersebar di 29 provinsi.
DKI Jakarta melaporkan jumlah terbanyak yakni 577 kasus.

Kemudian disusul Jawa Timur 359
kasus, Jawa Tengah 313, Sumatera Utara 241, Sulawesi Selatan 128, Kalimantan
Selatan 102 dan Gorontalo 102. Jawa Barat 96, Bali 61, Sulawesi Utara 58,
Kalimantan Timur 57, Aceh 45 dan Nusa Tenggara Barat 40.

Berikutnya, Sumatera Selatan 34,
Maluku Utara 31, Papua 26, Sumatera Bbarat 17, Papua Barat 16, Banten 15 dan DI
Yogyakarta 15. Jambi 15, Kepulauan Riau 8, Sulawesi Tenggara 7, Riau 6,
Sulawesi Barat 6, Bangka Belitung 2, Bengkulu 2, Maluku 1 dan Sulawesi Tengah
1.

Sementara itu, ada lima provinsi
melaporkan tidak ada penambahan kasus baru Covid-19. Mereka adalah Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan pasien sembuh sebanyak
62.138. Total pasien sembuh tersebut setara dengan 59,5 persen dari data
terkonfirmasi positif. Angka tersebut meningkat 1.599 kasus sembuh dari Selasa
(28/7).

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran
naik dari sebelumnya 68 menjadi 90. Dengan total terkonfirmasi positif dari 440
menjadi 459 kasus.

Anggota Tim Pakar Satgas
Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan hingga 28 Juli 2020 ditemukan 90
klaster perkantoran di DKI Jakarta. Dari klaster ini yang sudah terpapar COVID-19
total mencapai 459 kasus.

Sehari sebelumnya berdasarkan
data Dinas Kesehatan DKI Jakarta ada 68 perkantoran yang menjadi klaster
penyebaran COVID-19 di Jakarta hingga 27 Juli, dengan 440 kasus positif. “Namun,
jika kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus
sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus,” kata Dewi, Rabu (29/7).

Dijelaskannya, sebelum 4 Juni
atau pada masa PSBB, jumlah kasus positif di perkantoran sebanyak 43 orang.
Sedangkan pada periode 4 Juni sampai dengan 26 Juli kasus bertambah 416 orang
atau 9,6 kali lipatnya. “Ini kita alert, bagaimanapun dan di manapun berada
tetap pastikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dikatakannya, ada dua kemungkinan
penyebab peningkatan kasus tersebut. Pertama, bisa jadi di lingkungan
perkantoran ada orang yang positif kemudian menularkan pada orang lain.

Orang yang positif tersebut,
kemungkinan bisa juga telah terpapar selama di perjalanan menuju kantor
misalnya di transportasi umum dan sebagainya. “Kemudian bisa juga ia terpapar
di lingkungan rumah,” katanya.

Kemungkinan tertular di
lingkungan perkantoran cukup tinggi apalagi sesama karyawan sudah saling
berkumpul. Kemudian ditambah lagi dengan ventilasi udara kurang bekerja dengan
optimal sehingga siklus udara kurang bagus.

Jika melihat data yang dihimpun,
klaster penyebaran kasus COVID-19 di perkantoran cukup beragam, mulai dari
kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah daerah DKI
Jakarta, kepolisian, BUMN dan swasta.

“Karenanya, kami menyarankan
perusahaan yang bisa menerapkan kerja dari rumah atau work from home sebaiknya
dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Beredar Info Demo 11 April Ada Potensi Rusuh setelah Jam 5 Sore

Jika tetap memaksakan ke kantor,
maka disarankan untuk membatasi jumlah pekerja maksimal 50 persen. Selain itu
juga lakukan shift kedatangan dengan jeda 1,5 jam hingga dua jam.

“Kepadatan di kantor jadi
terbatas. Yang kedua apabila tetap terpaksa masuk maka dibuat shift kerja dan
dibedakan dua jam,” ujarnya.

Tujuannya yaitu agar tidak
terjadi penumpukan saat masuk kantor dan juga pada waktu karyawan makan siang.

Dewi juga menyarankan agar
karyawan atau pekerja membawa bekal sendiri agar tidak terjadi penumpukan di
kantin saat makan siang. Kantor juga harus dipastikan menerapkan protokol
kesehatan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang penerapan protokol
kesehatan.

Dia merekomendasikan manajemen
kantor melakukan disinfeksi lingkungan kantor secara berkala, misalnya seminggu
dua kali dan dilakukan secara rutin. Kantor juga harus transparan dalam
menyampaikan kondisi perkantoran.

“Untuk pekerja yang menggunakan
transportasi umum harus tetap waspada selama perjalanan. Ketika sampai di rumah
segera membersihkan tubuh dengan mandi dan berganti pakaian,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya mengatakan untuk mengantisipasi penambahan klaster
perkantoran, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana berserta jajarannya dan
anggota TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perkantoran dan
perusahaan.

“Lokasi pemantauan ada di Pasar
Metro Atom Jakarta Pusat, PT Loreal Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi
dan PT Samsung Electronics Kawasan Industri Jababeka Cikarang Kabupaten
Bekasi,” katanya.

Pada lokasi sidak pertama di
Pasar Metro Atom, Kapolda berinteraksi langsung dan memberikan imbauan kepada
para pedagang dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tim Polda Metro Jaya juga
membagikan sebanyak 500 lembar masker kepada para pedagang maupun pengunjung
pasar.

“Hasil pemantauan Pasar Metro
Atom terpantau menerapkan protokol kesehatan dengan baik di antaranya dengan
menempatkan alat protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand
sanitizer dan kanalisasi pengunjung di empat pintu keluar masuk area pasar,”
kata Yusri.

Baca Juga :  Mendes Identifikasi Desa Tak Berpenghuni

Yusri menjelaskan ada 83 personel
gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI yang setiap hari mengawal penerapan protokol
kesehatan.

Lokasi selanjutnya yang
disambangi Nana adalah PT Loreal dan PT Samsung Electronics di Kawasan Industri
Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Penerapan protokol kesehatan
pada PT Loreal sebanyak 450 karyawan dan PT Samsung sebanyak 2.500 karyawan
terpantau sudah cukup baik,” kata Yusri

Sementara, Jakarta kembali
menjadi penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19. Data terbaru kasus
konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia pada Rabu (29/7) bertambah sebanyak
2.381 orang. Sehingga total kasus Covid-19 menembus 104.432.

Berdasarkan data Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19, ribuan kasus baru ini tersebar di 29 provinsi.
DKI Jakarta melaporkan jumlah terbanyak yakni 577 kasus.

Kemudian disusul Jawa Timur 359
kasus, Jawa Tengah 313, Sumatera Utara 241, Sulawesi Selatan 128, Kalimantan
Selatan 102 dan Gorontalo 102. Jawa Barat 96, Bali 61, Sulawesi Utara 58,
Kalimantan Timur 57, Aceh 45 dan Nusa Tenggara Barat 40.

Berikutnya, Sumatera Selatan 34,
Maluku Utara 31, Papua 26, Sumatera Bbarat 17, Papua Barat 16, Banten 15 dan DI
Yogyakarta 15. Jambi 15, Kepulauan Riau 8, Sulawesi Tenggara 7, Riau 6,
Sulawesi Barat 6, Bangka Belitung 2, Bengkulu 2, Maluku 1 dan Sulawesi Tengah
1.

Sementara itu, ada lima provinsi
melaporkan tidak ada penambahan kasus baru Covid-19. Mereka adalah Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan pasien sembuh sebanyak
62.138. Total pasien sembuh tersebut setara dengan 59,5 persen dari data
terkonfirmasi positif. Angka tersebut meningkat 1.599 kasus sembuh dari Selasa
(28/7).

Terpopuler

Artikel Terbaru