25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil Otopsi, Peluru Tajam Masuk dari Ketiak Kiri Randi Hingga Tembus

TIM forensik yang menangani autopsi kasus penembakan di kantor DPRD
Sultra, yang menewaskan Randi (21), memastikan mahasiswa Universitas Halu Oleo
(UHO) itu terkena tembakan dari jarak jauh dengan senjata api.

Ketua Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas,
Kota Kendari, Raja Al Fatih
Widya Iswara, memastikan pemuda kelahiran 7 Juni 2007 itu tewas akibat
tertembus peluru tajam. Peluru masuk
dari bawah ketiak kiri menembus dada kanan.

“Alrmarhum Randi meregang nyawa
akibat luka tembak pada saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi
Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 26 September,” kata salah seorang dari tim, dr
Raja Alfatih saat menggelar konferensi pers di RSUD Abunawas, Jumat (27/9)
lalu.

“Ada luka tembak terhadap korban.
Diameter luka bagian dada kiri di bawah ketiak berukuran 0,9 cm, kemudian
menembus dada bagian kanan berukuran diameter 2,1 cm. Akibat luka tembak yang
dialaminya menyebabkan pendarahan hebat sehingga parunya mengecil karena
bocor,” imbuhnya.

Baca Juga :  Alquran Tertua Asal Indonesia Ternyata Ada di Negara Ini

Randi merupakan mahasiswa
Fakultas Perikanan UHO. Dia berasal dari Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten
Muna.

Terpisah, Wakapolri Komjen Ari
Dono Sukmanto mengatakan tim gabungan yang dibentuk untuk menginvestigasi
insiden kematian mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, juga melibatkan
Ombudsman.

“Investigasi untuk
mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ribuan orang menolak revisi
undang-undang yang mengundang kontroversi, akan dilakukan profesional dan
transparan ke publik,” kata Ari Dono, di Kendari, Sabtu (28/9).

Menurutnya, kewenangan
investigasi kasus tindak pidana pada prinsipnya pihak kepolisian, tetapi
terbuka ruang manakala ada aspirasi yang menghendaki pelibatan komponen lain,
seperti Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

“Kepolisian komitmen
menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan
untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban
jiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Sri Mulyani Buka Suara Soal Opsi Penyelamatan Jiwasraya Pakai PMN

Dia menambahkan, semua jenis
senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra sudah
ditarik. “Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa,
termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kami data senjata apa saja yang dibagi,
amunisinya berapa untuk diteliti,” katanya.

“Insyaallah secara periodik hasil
investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik,”
ujarnya. (jpg/kpc)

TIM forensik yang menangani autopsi kasus penembakan di kantor DPRD
Sultra, yang menewaskan Randi (21), memastikan mahasiswa Universitas Halu Oleo
(UHO) itu terkena tembakan dari jarak jauh dengan senjata api.

Ketua Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas,
Kota Kendari, Raja Al Fatih
Widya Iswara, memastikan pemuda kelahiran 7 Juni 2007 itu tewas akibat
tertembus peluru tajam. Peluru masuk
dari bawah ketiak kiri menembus dada kanan.

“Alrmarhum Randi meregang nyawa
akibat luka tembak pada saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi
Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 26 September,” kata salah seorang dari tim, dr
Raja Alfatih saat menggelar konferensi pers di RSUD Abunawas, Jumat (27/9)
lalu.

“Ada luka tembak terhadap korban.
Diameter luka bagian dada kiri di bawah ketiak berukuran 0,9 cm, kemudian
menembus dada bagian kanan berukuran diameter 2,1 cm. Akibat luka tembak yang
dialaminya menyebabkan pendarahan hebat sehingga parunya mengecil karena
bocor,” imbuhnya.

Baca Juga :  Alquran Tertua Asal Indonesia Ternyata Ada di Negara Ini

Randi merupakan mahasiswa
Fakultas Perikanan UHO. Dia berasal dari Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten
Muna.

Terpisah, Wakapolri Komjen Ari
Dono Sukmanto mengatakan tim gabungan yang dibentuk untuk menginvestigasi
insiden kematian mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, juga melibatkan
Ombudsman.

“Investigasi untuk
mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ribuan orang menolak revisi
undang-undang yang mengundang kontroversi, akan dilakukan profesional dan
transparan ke publik,” kata Ari Dono, di Kendari, Sabtu (28/9).

Menurutnya, kewenangan
investigasi kasus tindak pidana pada prinsipnya pihak kepolisian, tetapi
terbuka ruang manakala ada aspirasi yang menghendaki pelibatan komponen lain,
seperti Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

“Kepolisian komitmen
menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan
untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban
jiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Sri Mulyani Buka Suara Soal Opsi Penyelamatan Jiwasraya Pakai PMN

Dia menambahkan, semua jenis
senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra sudah
ditarik. “Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa,
termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kami data senjata apa saja yang dibagi,
amunisinya berapa untuk diteliti,” katanya.

“Insyaallah secara periodik hasil
investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik,”
ujarnya. (jpg/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru