31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Mercedes-Benz S600 Guard Resmi Jadi Mobil Dinas Baru Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama wakilnya KH Ma’aruf Amin
dalam pemerintahan anyar mendatang akan mendapatkan kendaraan dinas
kepresidenan yang baru. Sebelumnya, pihak Istana dihadapkan pada dua pilihan
mobil kepresidenan yakni Mercedes-Benz atau BMW.

Pada akhirnya, Presiden Jokowi dipastikan bakal menggunakan
mobil Mercedes-Benz S600 Guard. Mobil Mercedes-Benz S600 Guard akan menjadi
mobil baru kedinasan Presiden Jokowi pada 2019-2024.

Soal mobil baru Presiden Jokowi, hal tersebut disampaikan oleh
pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Kemensetneg telah
memutuskan bahwa dua unit mobil Mercedez-Benz S600 Guard dipilih menjadi
kendaraan keras VVIP Kepresidenan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih
periode 2019-2024.

“Sesuai hasil pengadaan dan penawaran, Kemensetneg memutuskan
untuk menyediakan 2 unit mobil Mercedes-Benz sebagai kendaraan keras VVIP
Kepresidenan,” ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam
keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).

Pengadaan dua unit mobil Mercedes-Benz tersebut melalui sistem
penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan presiden dan wakil
presiden. Soal mobil baru Kepresidenan sebelumnya sempat mendapatkan sorotan
dan menuai pro dan kontra. Meski begitu, banyak yang tidak tahu kalau mobil
Kepresidenan di era Jokowi dan Jusuf Kalla merupakan mobil warisan pemerintahan
di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wakilnya Boediono sejak
2009 hingga 2014 lalu. Artinya, Presiden Jokowi selama masa jabatan periode
pertama belum pernah mendapat mobil baru.

Mobil dinas yang sekarang digunakan disebut membutuhkan biaya
perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan. Dengan pertimbangan teknis,
seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal
karena usia pemakaian yang semakin tua, mobil dinas Kepresidenan jadi dianggap
perlu untuk diganti dengan yang baru.

Baca Juga :  Wah, Ternyata BSU Tahap III Batal Lagi Cair Kemarin, Ini Penyebabnya

Spesifikasi dan Fitur

Soal mobil dinas Kepresidenan yang baru, hingga saat ini belum
ada tanggapan dari pihak Mercedes-Benz di Indonesia. Belum banyak informasi
soal spesifikasi dan fitur mobil yang bakal digunakan presiden dan wakil
presiden nantinya. Hal tersebut mungkin terkait dengan keamanan, mengingat ini
adalah mobil VVIP yang dipesan khusus untuk kepala negara sehingga detail
informasi soal mobil tersebut tak banyak dibagikan.

Meski begitu, diketahui bahwa Mercedes Benz S600 Guard sebagai
kendaraan dinas kepala negara menjadi mobil dengan lapisan perlindungan yang
sangat tinggi. Mobil ini kabarnya membawa sertifikat VR10, sebuah sertifikasi
tertinggi untuk perlindungan kendaraan non-militer.

Dikutip JawaPos.com dari CiBulletProof, Sabtu (24/8), sertifikat
VR10 mampu melindungi penumpangnya dari serangan senapan mesin dan senjata
serbu bertenaga tinggi lainnya. Mercedes baru-baru ini merilis Maybach S Guard,
mengumumkan bahwa itu adalah kendaraan sipil pertama yang disertifikasi dengan
peringkat perlindungan balistik VR10. Itu adalah mobil yang akan menjadi
kendaraan dinas Presiden Jokowi.

Versi lapis baja dari kemewahan Mercedes Maybach S600 dirancang
untuk melindungi penumpangny, sama dengan yang ada di kendaraan militer.
Kendaraan mampu menahan peluru inti baja keras yang ditembakkan dari senapan
serbu.

Untuk mendapatkan perlindungan tersebut harganya juga tak murah.
Dibutuhkan uang senilai USD 513 ribu atau setara dengan Rp 7,3 miliar. Dengan
harga segitu, bisa didapat fungsi keamanan dengan pelapisan pelindung antara
kerangka bagian dalam dan bodi luar; pelapisan lapis baja di bagian bawah bodi;
jendela khusus dengan dilapisi polycarbonate yang beroperasi dengan lift
hidrolik; sistem oksigen yang secara otomatis menyegel ventilasi eksterior jika
terjadi serangan; mesin V-12 twin-turbo 530 hp; sistem pencegah kebakaran; dan
ban run-flats Michelin PAX yang memungkinkan untuk mengemudi dengan tekanan
nol.

Baca Juga :  BRI Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Surfing Digital

Untuk mendapatkan peringkat dari Otoritas Balistik di Ulm,
Jerman, kendaraan itu tidak hanya harus mampu menahan peluru inti baja keras
yang ditembakkan dari senapan serbu. Dia juga harus mampu memberi penghuninya
perlindungan komprehensif dari bom dan alat peledak lainnya.

Fitur itu juga membuat kendaraan mendapat peringkat ERV 2010
untuk kendaraan yang tahan ledakan. Sebagian besar kendaraan dilapisi baja untuk
menahan berbagai tingkat serangan. Di Amerika Serikat (AS), National Institute
of Justice menilai tingkat perlindungan kendaraan dalam 8 kategori yang dikenal
sebagai Kelas I, IIA, II, IIIA, III, IV, V, dan VI. Sementara di Eropa,
kendaraan biasanya mendapatkan peringkat yang jatuh ke level B1 hingga B7.

Selain spesifikasi dan fitur ketahanan yang disebut di atas,
masih banyak lagi kemewahan dan fitur fungsional pada mobil tersebut. Jelas
saja, itu adalah Mercedes-Benz yang memang sejak dahulu dikenal dengan
kemewahan dan fitur canggih pada mobil-mobil besutannya.(jpg)

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama wakilnya KH Ma’aruf Amin
dalam pemerintahan anyar mendatang akan mendapatkan kendaraan dinas
kepresidenan yang baru. Sebelumnya, pihak Istana dihadapkan pada dua pilihan
mobil kepresidenan yakni Mercedes-Benz atau BMW.

Pada akhirnya, Presiden Jokowi dipastikan bakal menggunakan
mobil Mercedes-Benz S600 Guard. Mobil Mercedes-Benz S600 Guard akan menjadi
mobil baru kedinasan Presiden Jokowi pada 2019-2024.

Soal mobil baru Presiden Jokowi, hal tersebut disampaikan oleh
pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Kemensetneg telah
memutuskan bahwa dua unit mobil Mercedez-Benz S600 Guard dipilih menjadi
kendaraan keras VVIP Kepresidenan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih
periode 2019-2024.

“Sesuai hasil pengadaan dan penawaran, Kemensetneg memutuskan
untuk menyediakan 2 unit mobil Mercedes-Benz sebagai kendaraan keras VVIP
Kepresidenan,” ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam
keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).

Pengadaan dua unit mobil Mercedes-Benz tersebut melalui sistem
penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan presiden dan wakil
presiden. Soal mobil baru Kepresidenan sebelumnya sempat mendapatkan sorotan
dan menuai pro dan kontra. Meski begitu, banyak yang tidak tahu kalau mobil
Kepresidenan di era Jokowi dan Jusuf Kalla merupakan mobil warisan pemerintahan
di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wakilnya Boediono sejak
2009 hingga 2014 lalu. Artinya, Presiden Jokowi selama masa jabatan periode
pertama belum pernah mendapat mobil baru.

Mobil dinas yang sekarang digunakan disebut membutuhkan biaya
perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan. Dengan pertimbangan teknis,
seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal
karena usia pemakaian yang semakin tua, mobil dinas Kepresidenan jadi dianggap
perlu untuk diganti dengan yang baru.

Baca Juga :  Wah, Ternyata BSU Tahap III Batal Lagi Cair Kemarin, Ini Penyebabnya

Spesifikasi dan Fitur

Soal mobil dinas Kepresidenan yang baru, hingga saat ini belum
ada tanggapan dari pihak Mercedes-Benz di Indonesia. Belum banyak informasi
soal spesifikasi dan fitur mobil yang bakal digunakan presiden dan wakil
presiden nantinya. Hal tersebut mungkin terkait dengan keamanan, mengingat ini
adalah mobil VVIP yang dipesan khusus untuk kepala negara sehingga detail
informasi soal mobil tersebut tak banyak dibagikan.

Meski begitu, diketahui bahwa Mercedes Benz S600 Guard sebagai
kendaraan dinas kepala negara menjadi mobil dengan lapisan perlindungan yang
sangat tinggi. Mobil ini kabarnya membawa sertifikat VR10, sebuah sertifikasi
tertinggi untuk perlindungan kendaraan non-militer.

Dikutip JawaPos.com dari CiBulletProof, Sabtu (24/8), sertifikat
VR10 mampu melindungi penumpangnya dari serangan senapan mesin dan senjata
serbu bertenaga tinggi lainnya. Mercedes baru-baru ini merilis Maybach S Guard,
mengumumkan bahwa itu adalah kendaraan sipil pertama yang disertifikasi dengan
peringkat perlindungan balistik VR10. Itu adalah mobil yang akan menjadi
kendaraan dinas Presiden Jokowi.

Versi lapis baja dari kemewahan Mercedes Maybach S600 dirancang
untuk melindungi penumpangny, sama dengan yang ada di kendaraan militer.
Kendaraan mampu menahan peluru inti baja keras yang ditembakkan dari senapan
serbu.

Untuk mendapatkan perlindungan tersebut harganya juga tak murah.
Dibutuhkan uang senilai USD 513 ribu atau setara dengan Rp 7,3 miliar. Dengan
harga segitu, bisa didapat fungsi keamanan dengan pelapisan pelindung antara
kerangka bagian dalam dan bodi luar; pelapisan lapis baja di bagian bawah bodi;
jendela khusus dengan dilapisi polycarbonate yang beroperasi dengan lift
hidrolik; sistem oksigen yang secara otomatis menyegel ventilasi eksterior jika
terjadi serangan; mesin V-12 twin-turbo 530 hp; sistem pencegah kebakaran; dan
ban run-flats Michelin PAX yang memungkinkan untuk mengemudi dengan tekanan
nol.

Baca Juga :  BRI Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Surfing Digital

Untuk mendapatkan peringkat dari Otoritas Balistik di Ulm,
Jerman, kendaraan itu tidak hanya harus mampu menahan peluru inti baja keras
yang ditembakkan dari senapan serbu. Dia juga harus mampu memberi penghuninya
perlindungan komprehensif dari bom dan alat peledak lainnya.

Fitur itu juga membuat kendaraan mendapat peringkat ERV 2010
untuk kendaraan yang tahan ledakan. Sebagian besar kendaraan dilapisi baja untuk
menahan berbagai tingkat serangan. Di Amerika Serikat (AS), National Institute
of Justice menilai tingkat perlindungan kendaraan dalam 8 kategori yang dikenal
sebagai Kelas I, IIA, II, IIIA, III, IV, V, dan VI. Sementara di Eropa,
kendaraan biasanya mendapatkan peringkat yang jatuh ke level B1 hingga B7.

Selain spesifikasi dan fitur ketahanan yang disebut di atas,
masih banyak lagi kemewahan dan fitur fungsional pada mobil tersebut. Jelas
saja, itu adalah Mercedes-Benz yang memang sejak dahulu dikenal dengan
kemewahan dan fitur canggih pada mobil-mobil besutannya.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru