30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Soal Pemindahan Ibu Kota, Perlu Dibentuk Badan Khusus

Pemerintah terus
mematangkan mengenai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin
melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan.

Direktur Eksekutif
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng
mengatakan perlu pembentukan badan khusus dalam wacana pemindahan ibu kota ini.

“Karena eggak bisa
suatu isu besar seperti sekarang itu hanya diurus oleh kementerian yang sudah
punya portofolio,” ujar Robert dalam diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (24/8).

Robert mengatakan,
badan tersebut nantinya fokus kepada pengajian dan studi akademik pemindahan
ibu kota. Menurutnya tidak bisa pemindahan ibu kota itu hanya ditangani
beberapa kementerian.

“Harus ada badan,
otoritas khusus. Suatu badan otoriter khusus yang memang sebagai suatu badan
untuk menangani itu.” katanya.

Baca Juga :  Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman terhadap PPDB 2019

Namun demikian sampai
saat ini Robert belum melihat mengenai kajian akademik dari pemindahan ibu kita
tersebut. Sehingga ia menilai masih sebatas wacana yang dilontarkan oleh
Presiden Jokowi menjadikan Provinsi Kalimantan menjadi ibu kota.

“Yang terjadi hari ini
baru sebatas wacana karena yang ada (baru) kajian. Itupun belum kita baca,”
katanya.

Bahkan produk hukum
mengenai pemindahan ibu kota itu juga belum disiapkan pemerintah. Misalnya
mengubah UU tentang pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Provinsi
Kalimantan. Sehingga belum adanya proposal yang diajukan ini masih hanya
sebatas wacana.

“Karena perlu ada
kerangka regulasi dari kajian yang dituangkan jadi produk hukum,” pungkasnya.

Sekadar informasi,
Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada sidang bersama antara MPR, DPR dan
DPD. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu
kota ke Provinsi Kalimantan.

Baca Juga :  Kemenkes Mulai Kirim SMS ke Penerima, Ini 7 Jenis Vaksin Covid yang Ak

“Bapak ibu anggota
Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh
rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara
kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, ibu
kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan
bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan
keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan demi visi Indonesia Maju.
Indonesia yang hidup selama-lamanya.(jpg)

Pemerintah terus
mematangkan mengenai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin
melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan.

Direktur Eksekutif
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng
mengatakan perlu pembentukan badan khusus dalam wacana pemindahan ibu kota ini.

“Karena eggak bisa
suatu isu besar seperti sekarang itu hanya diurus oleh kementerian yang sudah
punya portofolio,” ujar Robert dalam diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (24/8).

Robert mengatakan,
badan tersebut nantinya fokus kepada pengajian dan studi akademik pemindahan
ibu kota. Menurutnya tidak bisa pemindahan ibu kota itu hanya ditangani
beberapa kementerian.

“Harus ada badan,
otoritas khusus. Suatu badan otoriter khusus yang memang sebagai suatu badan
untuk menangani itu.” katanya.

Baca Juga :  Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman terhadap PPDB 2019

Namun demikian sampai
saat ini Robert belum melihat mengenai kajian akademik dari pemindahan ibu kita
tersebut. Sehingga ia menilai masih sebatas wacana yang dilontarkan oleh
Presiden Jokowi menjadikan Provinsi Kalimantan menjadi ibu kota.

“Yang terjadi hari ini
baru sebatas wacana karena yang ada (baru) kajian. Itupun belum kita baca,”
katanya.

Bahkan produk hukum
mengenai pemindahan ibu kota itu juga belum disiapkan pemerintah. Misalnya
mengubah UU tentang pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Provinsi
Kalimantan. Sehingga belum adanya proposal yang diajukan ini masih hanya
sebatas wacana.

“Karena perlu ada
kerangka regulasi dari kajian yang dituangkan jadi produk hukum,” pungkasnya.

Sekadar informasi,
Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada sidang bersama antara MPR, DPR dan
DPD. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu
kota ke Provinsi Kalimantan.

Baca Juga :  Kemenkes Mulai Kirim SMS ke Penerima, Ini 7 Jenis Vaksin Covid yang Ak

“Bapak ibu anggota
Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh
rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara
kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, ibu
kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan
bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan
keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan demi visi Indonesia Maju.
Indonesia yang hidup selama-lamanya.(jpg)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru