28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

KemenPAN-RB Rancang Sistem PNS Bisa Kerja dari Rumah

JAKARTA – Skema Pegawai Negeri Sipil (PNS)
bekerja dari rumah dapat sambutan positif dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pola kerja PNS bisa
disamakan dengan wartawan, yang tak terikat waktu namun target tercapai tepat
waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Tjahjo Kumolo mengatakan mengenai usulan PNS berkeja dari rumah, dirinya telah
berbincang dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Bahkan dia mengaku mengapresiasi ide tersebut.

“Yang penting target waktunya tercapai dengan baik,” jelasnya di Redtop
Hotel, Jakarta, Jumat (22/11).

Tjahjo kemudian mencoba membandingkan sistem kerja PNS dengan wartawan yang
tidak terikat waktu. Menurutnya, tempat kerja bukan faktor utama yang
menentukan efektivitas sebuah pekerjaan.

“Teman-teman wartawan juga kan kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di
kafe bisa, di rumah bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi, bisa langsung
lewat WA. Saya kira ASN juga sama,” tuturnya.

Baca Juga :  Penggunaan Masker Secara Ketat Ampuh Menekan Angka Penyebaran Covid-19

Dia menjelaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap 24 jam, jika
kebijakan PNS berkerja dari rumah jadi diterapkan.

“Sama lah Anda (wartawan). Anda apa ada jam tugas? Enggak dong. 24 jam
wartawan itu. Sama saja, enggak ada aturannya,” ucapnya.

Terkait penentuan kebijakan, dia menyatakan, setiap kepala pemerintahan dan
lembaga memiliki kewenangan masing-masing untuk mengatur sistem serta mekanisme
kerja di instansinya.

“Terserah. Setiap menteri mau punya aturan, setiap gubernur, setiap
walikota, tujuannya baik. Mempercepat proses, mempercepat pengambilan
keputusan, itu saja,” tegas dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut usulan tersebut sangat bagus.
Terlebih teknologi informasi sudah .

“Saya kira baik, sudah zamannya kok, kalau mereka bisa menggunakan
teknologi informasi, kerjanya tidak hanya dari rumah tapi dari manapun,”
katanya.

Baca Juga :  Anak Stunting di Indonesia Terbanyak Ketiga di ASEAN

Dia mengatakan sudah saatnya bagi PNS yang bekerja mengurus administrasi
diberikan ruang karena inovasi juga bisa memberikan efisiensi.

“Tapi sistemnya disiapkan dulu, personel disiapkan dulu agar nanti tidak
mubazir,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan
pihaknya tengah menggodok skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah.

“Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin
generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa
nggak kita akomodir,” ujarnya usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI
di Jakarta, Rabu (20/11).

Dia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari
2020 mendatang oleh 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. (gw/fin)

JAKARTA – Skema Pegawai Negeri Sipil (PNS)
bekerja dari rumah dapat sambutan positif dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pola kerja PNS bisa
disamakan dengan wartawan, yang tak terikat waktu namun target tercapai tepat
waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Tjahjo Kumolo mengatakan mengenai usulan PNS berkeja dari rumah, dirinya telah
berbincang dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Bahkan dia mengaku mengapresiasi ide tersebut.

“Yang penting target waktunya tercapai dengan baik,” jelasnya di Redtop
Hotel, Jakarta, Jumat (22/11).

Tjahjo kemudian mencoba membandingkan sistem kerja PNS dengan wartawan yang
tidak terikat waktu. Menurutnya, tempat kerja bukan faktor utama yang
menentukan efektivitas sebuah pekerjaan.

“Teman-teman wartawan juga kan kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di
kafe bisa, di rumah bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi, bisa langsung
lewat WA. Saya kira ASN juga sama,” tuturnya.

Baca Juga :  Penggunaan Masker Secara Ketat Ampuh Menekan Angka Penyebaran Covid-19

Dia menjelaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap 24 jam, jika
kebijakan PNS berkerja dari rumah jadi diterapkan.

“Sama lah Anda (wartawan). Anda apa ada jam tugas? Enggak dong. 24 jam
wartawan itu. Sama saja, enggak ada aturannya,” ucapnya.

Terkait penentuan kebijakan, dia menyatakan, setiap kepala pemerintahan dan
lembaga memiliki kewenangan masing-masing untuk mengatur sistem serta mekanisme
kerja di instansinya.

“Terserah. Setiap menteri mau punya aturan, setiap gubernur, setiap
walikota, tujuannya baik. Mempercepat proses, mempercepat pengambilan
keputusan, itu saja,” tegas dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut usulan tersebut sangat bagus.
Terlebih teknologi informasi sudah .

“Saya kira baik, sudah zamannya kok, kalau mereka bisa menggunakan
teknologi informasi, kerjanya tidak hanya dari rumah tapi dari manapun,”
katanya.

Baca Juga :  Anak Stunting di Indonesia Terbanyak Ketiga di ASEAN

Dia mengatakan sudah saatnya bagi PNS yang bekerja mengurus administrasi
diberikan ruang karena inovasi juga bisa memberikan efisiensi.

“Tapi sistemnya disiapkan dulu, personel disiapkan dulu agar nanti tidak
mubazir,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan
pihaknya tengah menggodok skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah.

“Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin
generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa
nggak kita akomodir,” ujarnya usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI
di Jakarta, Rabu (20/11).

Dia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari
2020 mendatang oleh 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. (gw/fin)

Terpopuler

Artikel Terbaru