33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

ASN Dilarang Pakai Masker Scuba

KALTENGPOS.CO – Masker jadi barang wajib pakai. Kemanapun itu saat
ini. Pun WHO telah mengklasifikasikan mana masker yang layak pakai. Kini
beragam jenis masker bermunculan. Salah satunya, masker scuba.

Namun, saat ini masker itu mulai
dilarang di lingkungan OPD Pemkab Banyumas. Salah satunya surat larangan di
lingkungan ASN dan Non ASN Satpol PP Banyumas.

Sekretaris Satpol PP Banyumas, Saptono
Supriyanto membenarkan hal tersebut. Dalam surat 17 September lalu, oleh Satpol
PP, menindaklanjuti perintah Bupati Banyumas tentang pemakaian masker di
lingkungan Pemkab Banyumas, pemakaian masker scuba yang selama ini dipakai
masyarakat dinilai kurang efektif menangkal covid-19.

Disarankan memakai masker yang
direkomendasikan WHO seperti masker kain 3 lapis, masker bedah 2 atau 3 PLY,
dan masker N95.

“Jadi, surat itu menindaklanjuti
hasil rapat covid bersama Bupati. Intinya, bahwa masker scuba, karena kurang
begitu aman digunakan, agar jangan lagi dipakai,” tuturnya.

Baca Juga :  Menteri Tito Ajak Camat di Perbatasan Negara Sukseskan Pilkada 2020

Tentu, lanjutnya, untuk
melindungi diri sendiri dan orang lain. Sebab, tugas Satpol yang kerap
berhadapan langsung dengan orang di lapangan. “Mulai kemarin sudah ada
larangan,” tuturnya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia
Network Grup).

Meski saat ini, masih ada satu
dua yang pakai scuba. Baru teguran dan sosialisasi yang diberikan. “Tak menutup
kemungkinan juga akan berlaku di masyarakat. Sementara, memang dilingkungan
Satpol PP terlebih dahulu dan ASN,” ujarnya.

Apakah nantinya kalau diterapkan
kepada seluruh ASN di Banyumas akan ada operasi bagi ASN? “Kita lihat perintah
lebih lanjut terkait operasi di lingkungan Pemkab. Tapi diawal ini masih
sosialisasi,” katanya.

Sementara itu, Widya Putri M,
punya pandangan lain, bahkan beberapa kali pihaknya menerima sumbangan masker
dari instansi-instansi. “Kalau lagi ada bagi-bagi masker. Terkadang dapetnya
yang scuba. Lalu bagaimana jika begitu,” tandas warga Patikraja.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Konsensi Terlantar

Warga lain, asal Kalibagor, Gresi
Wisma P mengatakan, dirinya tak pernah menggunakan masker scuba. Sebab,
menurutnya, menggunakan masker berlapis itu membuatnya merasa aman.

“Selain melindungi diri sendiri
juga melindungi orang lain. Saya rasa sikap respect seperti itu sangat
dibutuhkan dalam kondisi pandemi seperti sekarang,” ujarnya.

Salah satu pertimbangan dia
membeli masker, diantaranya adalah masker yang berlapis. Juga masker yang
didalamnya dapat diisi tisu. “Tentu juga yang cantik-cantik,” candanya.

Sementara itu, Bupati Banyumas,
Ir Achmad Husein membenarkan hal tersebut. Untuk saat ini, hanya berlaku untuk
ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Banyumas. “Itu nantinya secara bertahap,”
ujarnya seraya menambahkan bahwa Pemkab Banyumas sudah membagikan 3 juta masker
kain standar.

KALTENGPOS.CO – Masker jadi barang wajib pakai. Kemanapun itu saat
ini. Pun WHO telah mengklasifikasikan mana masker yang layak pakai. Kini
beragam jenis masker bermunculan. Salah satunya, masker scuba.

Namun, saat ini masker itu mulai
dilarang di lingkungan OPD Pemkab Banyumas. Salah satunya surat larangan di
lingkungan ASN dan Non ASN Satpol PP Banyumas.

Sekretaris Satpol PP Banyumas, Saptono
Supriyanto membenarkan hal tersebut. Dalam surat 17 September lalu, oleh Satpol
PP, menindaklanjuti perintah Bupati Banyumas tentang pemakaian masker di
lingkungan Pemkab Banyumas, pemakaian masker scuba yang selama ini dipakai
masyarakat dinilai kurang efektif menangkal covid-19.

Disarankan memakai masker yang
direkomendasikan WHO seperti masker kain 3 lapis, masker bedah 2 atau 3 PLY,
dan masker N95.

“Jadi, surat itu menindaklanjuti
hasil rapat covid bersama Bupati. Intinya, bahwa masker scuba, karena kurang
begitu aman digunakan, agar jangan lagi dipakai,” tuturnya.

Baca Juga :  Menteri Tito Ajak Camat di Perbatasan Negara Sukseskan Pilkada 2020

Tentu, lanjutnya, untuk
melindungi diri sendiri dan orang lain. Sebab, tugas Satpol yang kerap
berhadapan langsung dengan orang di lapangan. “Mulai kemarin sudah ada
larangan,” tuturnya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia
Network Grup).

Meski saat ini, masih ada satu
dua yang pakai scuba. Baru teguran dan sosialisasi yang diberikan. “Tak menutup
kemungkinan juga akan berlaku di masyarakat. Sementara, memang dilingkungan
Satpol PP terlebih dahulu dan ASN,” ujarnya.

Apakah nantinya kalau diterapkan
kepada seluruh ASN di Banyumas akan ada operasi bagi ASN? “Kita lihat perintah
lebih lanjut terkait operasi di lingkungan Pemkab. Tapi diawal ini masih
sosialisasi,” katanya.

Sementara itu, Widya Putri M,
punya pandangan lain, bahkan beberapa kali pihaknya menerima sumbangan masker
dari instansi-instansi. “Kalau lagi ada bagi-bagi masker. Terkadang dapetnya
yang scuba. Lalu bagaimana jika begitu,” tandas warga Patikraja.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Konsensi Terlantar

Warga lain, asal Kalibagor, Gresi
Wisma P mengatakan, dirinya tak pernah menggunakan masker scuba. Sebab,
menurutnya, menggunakan masker berlapis itu membuatnya merasa aman.

“Selain melindungi diri sendiri
juga melindungi orang lain. Saya rasa sikap respect seperti itu sangat
dibutuhkan dalam kondisi pandemi seperti sekarang,” ujarnya.

Salah satu pertimbangan dia
membeli masker, diantaranya adalah masker yang berlapis. Juga masker yang
didalamnya dapat diisi tisu. “Tentu juga yang cantik-cantik,” candanya.

Sementara itu, Bupati Banyumas,
Ir Achmad Husein membenarkan hal tersebut. Untuk saat ini, hanya berlaku untuk
ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Banyumas. “Itu nantinya secara bertahap,”
ujarnya seraya menambahkan bahwa Pemkab Banyumas sudah membagikan 3 juta masker
kain standar.

Terpopuler

Artikel Terbaru