26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Larang Takbir Keliling dan Open House Idulfitri, Silaturahmi ke

JAKARTA – Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri tahun ini dipastikan
sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Polda Metro Jaya tegas
melarang kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah besar. Yakni
selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.

Adapun dua kegiatan yang dilarang
adalah takbir keliling dan open house
usai perayaan Hari Raya Idulfitri.

Dua kegiatan yang dilarang
tersebut merupakan kegiatan yang biasa digelar warga saat hari raya tiba. Dan
kegiatan tersebut biasanya mengundang kerumunan orang. Demikian disampaikan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat
(15/5/2020).

“Kita juga melarang untuk
misalnya menggelar open house
mengundang banyak orang dan takbiran keliling karena itu kan rawan,” kata
Sambodo.

Baca Juga :  116 Dokter Gugur karena Covid-19, IDI Minta Pemerintah Bentuk Komite

Menurut Sambodo, pihaknya belum
memutuskan sanksi bagi warga yang nekat menggelar kegiatan tersebut.

Hanya saja, ia mengingatkan bahwa
kegiatan akan menjadi pemicu warga tak mengindahkan physical distancing di tengah PSBB. “Ini membahayakan semua orang
dan tidak ada physical distancing,”
ungkap Sambodo.

Kendati demikian, kata Sambodo,
namun pihaknya tak melarang bila ada warga yang hendak bersilaturahim kepada
sanak keluarga pasca Hari Raya Idulfitri. “Bersilahturahim itu menggunakan
masker kemudian juga menjaga physical
distancing
,” ungkapnya.

JAKARTA – Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri tahun ini dipastikan
sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Polda Metro Jaya tegas
melarang kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah besar. Yakni
selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.

Adapun dua kegiatan yang dilarang
adalah takbir keliling dan open house
usai perayaan Hari Raya Idulfitri.

Dua kegiatan yang dilarang
tersebut merupakan kegiatan yang biasa digelar warga saat hari raya tiba. Dan
kegiatan tersebut biasanya mengundang kerumunan orang. Demikian disampaikan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat
(15/5/2020).

“Kita juga melarang untuk
misalnya menggelar open house
mengundang banyak orang dan takbiran keliling karena itu kan rawan,” kata
Sambodo.

Baca Juga :  116 Dokter Gugur karena Covid-19, IDI Minta Pemerintah Bentuk Komite

Menurut Sambodo, pihaknya belum
memutuskan sanksi bagi warga yang nekat menggelar kegiatan tersebut.

Hanya saja, ia mengingatkan bahwa
kegiatan akan menjadi pemicu warga tak mengindahkan physical distancing di tengah PSBB. “Ini membahayakan semua orang
dan tidak ada physical distancing,”
ungkap Sambodo.

Kendati demikian, kata Sambodo,
namun pihaknya tak melarang bila ada warga yang hendak bersilaturahim kepada
sanak keluarga pasca Hari Raya Idulfitri. “Bersilahturahim itu menggunakan
masker kemudian juga menjaga physical
distancing
,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru