30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebut Darah Mahasiswa Halal Ditembak, Propam Garap Kapolresta Malang

PROKALTENG.CO – Polri dipastikan akan mengusut kasus dugaan rasisme
yang dilakukan anggotanya di Jawa Timur. Sanksi tegas akan diberikan jika hal
tersebut terbukti.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy
Sambo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait dugaan tindakan rasis
yang dilakukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta. Kasus dugaan
rasisme perwira menegah Polri tersebut pun telah dilaporkan ke Propam Polri.

“Hari ini, Yanduan Propam Polri
menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta
Malang,” ujar Sambo, Jumat (12/3).

Ditegaskannya, Propam Polri akan
langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya akan memanggil pelapor
maupun terlapor untuk dimintai klarifikasinya.

“Langkah Divisi Propam akan mulai
melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik
dari pelapor dan terduga pelanggar,” tuturnya.

Dalam kasus ini, lanjut Sambo,
pihaknya akan bekerja secara objektif dan transparan.

“Propam Polri akan objektif dan
transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat
terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” terangnya.

Penegasan Sambo tersebut
merupakan tanggapan atas pelaporan yang dilakukan Michael Himan, kuasa hukum
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Michael mengatakan pihaknya
melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata karena membuat pernyataan
bernada rasial kepada mahasiswa Papua.

“Hari ini, 12 Maret 2021, kami
mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata yang
telah mengeluarkan instruksi pernyataan sangat rasis dan diskriminatif terhadap
mahasiswa Papua di Kota Malang,” katanya.

Baca Juga :  Minggu Besok, Gereja Katedral Jakarta Resmi Dibuka Kembali

Dijelaskannya, ujaran rasial
tersebut sangat memukul perasaan orang Papua, karena tak pantas disampaikan
seorang pemimpin. Dikatakannya, seharusnya, Kapolres mengedepankan hak asasi
manusia dan memberikan pelayanan ketertiban saat demonstrasi berlangsung.

“Namun, justru mengeluarkan
pernyataan yang sangat-sangat rasis. Ujaran rasial yang diucapkan Kapolres yang
pertama ‘tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal’,” tegas Michael.

Michael khawatir pernyataan itu
dapat memicu amarah hingga terjadi kerusuhan seperti di Surabaya pada 2019
lalu. Peristiwa di Surabaya itu juga dipicu karena pernyataan aparat kepolisian
yang menyulut emosi mahasiswa Papua.

“Ini kami khawatirkan dari setiap
media sosial itu sudah sangat viral. Dan tanggapan dari WhatsApp grup itu, ini
harus dilaporkan kalau tidak akan merembet di Papua,” terangnya.

Dia menilai pernyataan rasial itu
bisa berbuntut panjang. Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
diminta segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi bagi
Kapolres Malang.

“Ya mohon maaf, bisa dipecat dari
jabatan Kapolres tersebut,” kata dia.

Pengaduan ke Propam itu diterima
dengan surat penerimaan surat pengaduan propam (SPSP2) nomor:
SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Surat ditandatangani oleh Operator Sentra
Pelayanan Propam Tim II Brigadir Dwi Yulia Sari dan dilaporkan oleh Arman Asso
selaku mahasiswa Papua.

Baca Juga :  Kapolri Cabut Maklumat Larangan Kerumunan Massa

Ujaran berbau rasis diduga
dilontarkan Kombes Leonardus terhadap mahasiswa Papua saat demo Hari Perempuan
Sedunia, Senin (8/3). Video aksi demo tersebut pun kemudian viral di media
sosial.

Sebab ada teriakan dari polisi
bahwa mahasiswa dilarang masuk. Jika masuk, akan ditembak. Dalam video
berdurasi 23 detik itu, hanya terdengar teriakan itu saja, tak terlihat siapa
yang berteriak.

“….Halal darahnya, tembak! Kamu
masuk pagar ini, kamu halal darahnya. Saya tanggung jawab,” demikian suara
terdengar di video yang viral.

Terkait hal tersebut, Leonardus
mengatakan video yang viral telah dipotong. Karena dipotong, video itu tidak
benar.

“Itu videonya dipotong. Jadi yang
benar adalah mereka mencoba merangsek masuk ke dalam satuan saya. Itu pintunya
kan ditutup. Mereka memaksa masuk, itu yang terjadi. Jadi itu videonya
dipotong,” ujar Leo, Rabu (10/3).

Dikatakannya, karena para
mahasiswa memaksa masuk, secara otomatis dia tidak mengizinkan. Karena untuk
masuk kantor polisi, harus ada aturannya.

“Mereka memaksa masuk. Saya
katakan tidak boleh masuk. Kalau kamu masuk, itu ada aturannya. Kita punya SOP.
Kalau ada yang masuk, merusak markas, kita lakukan tindakan tegas,” tegas Leo. 

PROKALTENG.CO – Polri dipastikan akan mengusut kasus dugaan rasisme
yang dilakukan anggotanya di Jawa Timur. Sanksi tegas akan diberikan jika hal
tersebut terbukti.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy
Sambo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait dugaan tindakan rasis
yang dilakukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta. Kasus dugaan
rasisme perwira menegah Polri tersebut pun telah dilaporkan ke Propam Polri.

“Hari ini, Yanduan Propam Polri
menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta
Malang,” ujar Sambo, Jumat (12/3).

Ditegaskannya, Propam Polri akan
langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya akan memanggil pelapor
maupun terlapor untuk dimintai klarifikasinya.

“Langkah Divisi Propam akan mulai
melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik
dari pelapor dan terduga pelanggar,” tuturnya.

Dalam kasus ini, lanjut Sambo,
pihaknya akan bekerja secara objektif dan transparan.

“Propam Polri akan objektif dan
transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat
terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” terangnya.

Penegasan Sambo tersebut
merupakan tanggapan atas pelaporan yang dilakukan Michael Himan, kuasa hukum
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Michael mengatakan pihaknya
melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata karena membuat pernyataan
bernada rasial kepada mahasiswa Papua.

“Hari ini, 12 Maret 2021, kami
mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata yang
telah mengeluarkan instruksi pernyataan sangat rasis dan diskriminatif terhadap
mahasiswa Papua di Kota Malang,” katanya.

Baca Juga :  Minggu Besok, Gereja Katedral Jakarta Resmi Dibuka Kembali

Dijelaskannya, ujaran rasial
tersebut sangat memukul perasaan orang Papua, karena tak pantas disampaikan
seorang pemimpin. Dikatakannya, seharusnya, Kapolres mengedepankan hak asasi
manusia dan memberikan pelayanan ketertiban saat demonstrasi berlangsung.

“Namun, justru mengeluarkan
pernyataan yang sangat-sangat rasis. Ujaran rasial yang diucapkan Kapolres yang
pertama ‘tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal’,” tegas Michael.

Michael khawatir pernyataan itu
dapat memicu amarah hingga terjadi kerusuhan seperti di Surabaya pada 2019
lalu. Peristiwa di Surabaya itu juga dipicu karena pernyataan aparat kepolisian
yang menyulut emosi mahasiswa Papua.

“Ini kami khawatirkan dari setiap
media sosial itu sudah sangat viral. Dan tanggapan dari WhatsApp grup itu, ini
harus dilaporkan kalau tidak akan merembet di Papua,” terangnya.

Dia menilai pernyataan rasial itu
bisa berbuntut panjang. Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
diminta segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi bagi
Kapolres Malang.

“Ya mohon maaf, bisa dipecat dari
jabatan Kapolres tersebut,” kata dia.

Pengaduan ke Propam itu diterima
dengan surat penerimaan surat pengaduan propam (SPSP2) nomor:
SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Surat ditandatangani oleh Operator Sentra
Pelayanan Propam Tim II Brigadir Dwi Yulia Sari dan dilaporkan oleh Arman Asso
selaku mahasiswa Papua.

Baca Juga :  Kapolri Cabut Maklumat Larangan Kerumunan Massa

Ujaran berbau rasis diduga
dilontarkan Kombes Leonardus terhadap mahasiswa Papua saat demo Hari Perempuan
Sedunia, Senin (8/3). Video aksi demo tersebut pun kemudian viral di media
sosial.

Sebab ada teriakan dari polisi
bahwa mahasiswa dilarang masuk. Jika masuk, akan ditembak. Dalam video
berdurasi 23 detik itu, hanya terdengar teriakan itu saja, tak terlihat siapa
yang berteriak.

“….Halal darahnya, tembak! Kamu
masuk pagar ini, kamu halal darahnya. Saya tanggung jawab,” demikian suara
terdengar di video yang viral.

Terkait hal tersebut, Leonardus
mengatakan video yang viral telah dipotong. Karena dipotong, video itu tidak
benar.

“Itu videonya dipotong. Jadi yang
benar adalah mereka mencoba merangsek masuk ke dalam satuan saya. Itu pintunya
kan ditutup. Mereka memaksa masuk, itu yang terjadi. Jadi itu videonya
dipotong,” ujar Leo, Rabu (10/3).

Dikatakannya, karena para
mahasiswa memaksa masuk, secara otomatis dia tidak mengizinkan. Karena untuk
masuk kantor polisi, harus ada aturannya.

“Mereka memaksa masuk. Saya
katakan tidak boleh masuk. Kalau kamu masuk, itu ada aturannya. Kita punya SOP.
Kalau ada yang masuk, merusak markas, kita lakukan tindakan tegas,” tegas Leo. 

Terpopuler

Artikel Terbaru