26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jubir Satgas Covid Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pe

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Beda pendapat antara kebijakan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat dalam menetapkan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September kini sudah terjawab.
Gubernur Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan kebijakan tersebut mulai
besok, Senin (14/9).

Juru Bicara Pemerintah Untuk
Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun
2020 yang ditetapkan tanggal 13 September dinilai sudah berkoordinasi dengan
pemerintah pusat. Menurutnya PSBB kali ini adalah kelanjutan dari PSBB sebelumnya.

“Pergub ini sudah melalui proses
koordinasi dengan satgas dan pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama
dalam PSBB ini ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah,
serta monitoring evaluasi. Dalam keadaan berkembang maka dilakukan PSBB di DKI
yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya,” kata Wiku dalam konferensi pers,
Minggu (13/9).

Baca Juga :  Didesak Dorong Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud: Tunggu Presiden

Harapannya, kata dia, kasus
Covid-19 bisa dikendalikan. Penularan bisa dicegah dan kegiatan ekonomi bisa
dilakukan secara terbatas. “Ini bagian dari gas dan rem mekanismenya biasa saja
seimbang,” jelasnya.

Wiku juga menegaskan, pemerintah
pusat mendukung langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan kasus Covid-19.

“Pada prinsipnya pemerintah pusat
mendukung seluruh pemerintah daerah agar semua terkendali dengan baik dan
keselamatan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat terjaga dengan baik,”
ungkapnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan akan menutup semua tempat wisata di bawah pengelolaan Pemprov
DKI Jakarta. Semua resto hanya boleh melayani pesan antar dan dibawa pulang,
tak boleh makan di tempat.

Sebagian tempat ibadah seperti
masjid raya juga ditutup. Sementara pusat perbelanjaan masih diperbolehkan
untuk buka asalkan jika ditemukan kasus positif harus ditutup selama 3 hari.

Baca Juga :  Kemenag Setuju Distribusi Kurban Idul Adha Tak Gunakan Plastik

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Beda pendapat antara kebijakan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat dalam menetapkan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September kini sudah terjawab.
Gubernur Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan kebijakan tersebut mulai
besok, Senin (14/9).

Juru Bicara Pemerintah Untuk
Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun
2020 yang ditetapkan tanggal 13 September dinilai sudah berkoordinasi dengan
pemerintah pusat. Menurutnya PSBB kali ini adalah kelanjutan dari PSBB sebelumnya.

“Pergub ini sudah melalui proses
koordinasi dengan satgas dan pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama
dalam PSBB ini ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah,
serta monitoring evaluasi. Dalam keadaan berkembang maka dilakukan PSBB di DKI
yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya,” kata Wiku dalam konferensi pers,
Minggu (13/9).

Baca Juga :  Didesak Dorong Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud: Tunggu Presiden

Harapannya, kata dia, kasus
Covid-19 bisa dikendalikan. Penularan bisa dicegah dan kegiatan ekonomi bisa
dilakukan secara terbatas. “Ini bagian dari gas dan rem mekanismenya biasa saja
seimbang,” jelasnya.

Wiku juga menegaskan, pemerintah
pusat mendukung langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan kasus Covid-19.

“Pada prinsipnya pemerintah pusat
mendukung seluruh pemerintah daerah agar semua terkendali dengan baik dan
keselamatan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat terjaga dengan baik,”
ungkapnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan akan menutup semua tempat wisata di bawah pengelolaan Pemprov
DKI Jakarta. Semua resto hanya boleh melayani pesan antar dan dibawa pulang,
tak boleh makan di tempat.

Sebagian tempat ibadah seperti
masjid raya juga ditutup. Sementara pusat perbelanjaan masih diperbolehkan
untuk buka asalkan jika ditemukan kasus positif harus ditutup selama 3 hari.

Baca Juga :  Kemenag Setuju Distribusi Kurban Idul Adha Tak Gunakan Plastik

Terpopuler

Artikel Terbaru