27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Mantan Kajati Kalteng Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

PANITIA seleksi calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK yang dibentuk pemerintah,
mengumumkan hasil seleksi administrasi awal pada Jumat (12/7). Dari 384 orang
pendaftar awal yang diseleksi, tersisa 192 orang yang dinyatakan berhak ikut
tahapan seleksi berikutnya yang akan berlangsung hingga akhir September 2019.

Di antara mereka yang lulus dalam seleksi awal itu, terdapat sederet nama
top, seperti tiga komisioner KPK yang lama, beberapa Jenderal polisi, seperti
mantan Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, serta 13 perwira tinggi polisi
dan 18 jaksa atau hakim.

Salah satu nama top yang masuk dalam seleksi berikutnya adalah mantan jaksa
senior, M Jasman Panjaitan.

Baca Juga :  Ikan Dicuri, Indonesia Rugi Rp12 Triliun

Nama Jasman ada di urutan No 110 dari 192 capim yang lolos diapit oleh M
Iswandi‎ Hari (anggota Polri aktif) dan M Rum (Jaksa)

Pria kelahiran Pintu Batu, Sumatera Utara 63 tahun yang lalu itu diketahui
pernah menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung di tahun 2009 hingga tahun 2010.

Doktor bidang hukum pidana dari Unpad yang juga pernah menjabat sebagai
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah tersebut juga kerap ini
menangani kasus korupsi sejak tahun 1997.

Pada seleksi capim KPK periode 2015-2019, Jasman juga pernah diajukan oleh Kejaksaan
Agung.

Dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Rakyat Merdeka Online (Group
Jawa Pos/kaltengpos.co) (Jumat, 12/7), Jasman menjelaskan, keikutsertaannya
dalam seleksi capim KPK adalah bagian dari upayanya untuk dapat
mendarmabaktikan pengalaman, pengetahuan sekaligus terobosan baru bagi
pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  LPSK: Laporan Minim, Publik Masih Takut Laporkan Kekerasan oleh Aparat

Dia juga meminta masyarakat tidak berprasangka buruk dengan banyaknya
polisi maupun mantan polisi serta jaksa maupun mantan jaksa yang mendaftar ke
Pansel Capim KPK. (rmol/kpc)

PANITIA seleksi calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK yang dibentuk pemerintah,
mengumumkan hasil seleksi administrasi awal pada Jumat (12/7). Dari 384 orang
pendaftar awal yang diseleksi, tersisa 192 orang yang dinyatakan berhak ikut
tahapan seleksi berikutnya yang akan berlangsung hingga akhir September 2019.

Di antara mereka yang lulus dalam seleksi awal itu, terdapat sederet nama
top, seperti tiga komisioner KPK yang lama, beberapa Jenderal polisi, seperti
mantan Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, serta 13 perwira tinggi polisi
dan 18 jaksa atau hakim.

Salah satu nama top yang masuk dalam seleksi berikutnya adalah mantan jaksa
senior, M Jasman Panjaitan.

Baca Juga :  Ikan Dicuri, Indonesia Rugi Rp12 Triliun

Nama Jasman ada di urutan No 110 dari 192 capim yang lolos diapit oleh M
Iswandi‎ Hari (anggota Polri aktif) dan M Rum (Jaksa)

Pria kelahiran Pintu Batu, Sumatera Utara 63 tahun yang lalu itu diketahui
pernah menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung di tahun 2009 hingga tahun 2010.

Doktor bidang hukum pidana dari Unpad yang juga pernah menjabat sebagai
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah tersebut juga kerap ini
menangani kasus korupsi sejak tahun 1997.

Pada seleksi capim KPK periode 2015-2019, Jasman juga pernah diajukan oleh Kejaksaan
Agung.

Dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Rakyat Merdeka Online (Group
Jawa Pos/kaltengpos.co) (Jumat, 12/7), Jasman menjelaskan, keikutsertaannya
dalam seleksi capim KPK adalah bagian dari upayanya untuk dapat
mendarmabaktikan pengalaman, pengetahuan sekaligus terobosan baru bagi
pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  LPSK: Laporan Minim, Publik Masih Takut Laporkan Kekerasan oleh Aparat

Dia juga meminta masyarakat tidak berprasangka buruk dengan banyaknya
polisi maupun mantan polisi serta jaksa maupun mantan jaksa yang mendaftar ke
Pansel Capim KPK. (rmol/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru