26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Tes Swab bagi Warga yang Kontak Pasien Covid-19 Gratis!

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
COVID-19 Doni Monardo menegaskan pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau
Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat
dengan pasien positif COVID-19 tidak dikenakan biaya alias gratis.

Menurut Doni, pemerintah pusat
telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen
COVID-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas
dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas
seharusnya gratis atau tidak dipungut biaya. Karena reagen itu diberikan dari
pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19. Kemudian
juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan
pengadaan reagen sendiri,” tegas dalam diskusi di Graha BNPB Jakarta, Jumat
(9/10).

Dia meminta agar masyarakat
melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya untuk melakukan
tracing, dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan Swab PCR. “Kalau
mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon bisa diinformasikan, sehingga kami
bisa mencari solusinya,” terang mantan Danjen Kopassus ini.

Baca Juga :  Puan Ingatkan Potensi Kebocoran Data Warga Akibat Prosedur Vaksinasi

Menurutnya, pemerintah tidak
ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen. Sehingga
solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan
COVID-19. “Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya
gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun,” paparnya.

Selain memberikan reagen kepada
beberapa daerah, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan
Kemenkes juga akan terus menyalurkan mesin PCR dan laboratorium. Tujuannya
untuk percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.

Menurut catatan Doni, awalnya
Pemerintah Indonesia hanya memiliki 1 laboratorium yang berfungsi. Yakni
Balitbankes Kemenkes. Kemudian seiring perkembangannya, laboratorium dapat
diperbanyak hingga 374 unit dan tersebar di sejumah daerah dengan kapasitas
dari uji sampel mencapai rata-rata di atas 35 ribu spesimen.

Baca Juga :  41 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang di Flores Timur

“Sekarang ini sudah ada 374
laboratorium. Suatu angka yang sangat besar. Demikian juga kemampuan testing
per hari yang semula per hari 2.000 kemudian meningkat 10.000, 20.000, 30.000.
Sekarang sudah rata-rata di atas 35.000,” terangnya.

Doni mengakui bahwa capaian uji
spesimen itu belum merata di seluruh Indonesia. Sehingga hal itu masih menjadi
tantangan bagi pemerintah. Mantan Danpaspampres ini juga selalu mengingatkan
masyarakat agar disiplin menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga
Jarak).

“Selama vaksin belum ada, 3M
adalah kunci untuk memutus rantai penularan COVID-19. Ini sangat penting.
Karena COVID ini nyata. Karena itu, semua harus bisa menjaga diri dengan
mematuhu protokol kesehatan,” pungkasnya.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
COVID-19 Doni Monardo menegaskan pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau
Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat
dengan pasien positif COVID-19 tidak dikenakan biaya alias gratis.

Menurut Doni, pemerintah pusat
telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen
COVID-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas
dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas
seharusnya gratis atau tidak dipungut biaya. Karena reagen itu diberikan dari
pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19. Kemudian
juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan
pengadaan reagen sendiri,” tegas dalam diskusi di Graha BNPB Jakarta, Jumat
(9/10).

Dia meminta agar masyarakat
melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya untuk melakukan
tracing, dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan Swab PCR. “Kalau
mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon bisa diinformasikan, sehingga kami
bisa mencari solusinya,” terang mantan Danjen Kopassus ini.

Baca Juga :  Puan Ingatkan Potensi Kebocoran Data Warga Akibat Prosedur Vaksinasi

Menurutnya, pemerintah tidak
ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen. Sehingga
solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan
COVID-19. “Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya
gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun,” paparnya.

Selain memberikan reagen kepada
beberapa daerah, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan
Kemenkes juga akan terus menyalurkan mesin PCR dan laboratorium. Tujuannya
untuk percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.

Menurut catatan Doni, awalnya
Pemerintah Indonesia hanya memiliki 1 laboratorium yang berfungsi. Yakni
Balitbankes Kemenkes. Kemudian seiring perkembangannya, laboratorium dapat
diperbanyak hingga 374 unit dan tersebar di sejumah daerah dengan kapasitas
dari uji sampel mencapai rata-rata di atas 35 ribu spesimen.

Baca Juga :  41 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang di Flores Timur

“Sekarang ini sudah ada 374
laboratorium. Suatu angka yang sangat besar. Demikian juga kemampuan testing
per hari yang semula per hari 2.000 kemudian meningkat 10.000, 20.000, 30.000.
Sekarang sudah rata-rata di atas 35.000,” terangnya.

Doni mengakui bahwa capaian uji
spesimen itu belum merata di seluruh Indonesia. Sehingga hal itu masih menjadi
tantangan bagi pemerintah. Mantan Danpaspampres ini juga selalu mengingatkan
masyarakat agar disiplin menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga
Jarak).

“Selama vaksin belum ada, 3M
adalah kunci untuk memutus rantai penularan COVID-19. Ini sangat penting.
Karena COVID ini nyata. Karena itu, semua harus bisa menjaga diri dengan
mematuhu protokol kesehatan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru