28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Arab Saudi Izinkan Satu Juta Jemaah untuk Beribadah Haji

PROKALTENG.CO-Pada musim haji tahun 2022 ini, Arab Saudi hanya mengizinkan untuk 1 juta jemaah dari luar negeri maupun domestik. Sehubungan dengan itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia yang sempat tertunda dua kali terkait Covid-19.

Yaqut mengatakan akan mengoptimalkan berapa pun kuota haji yang diberikan Saudi. Namun, Kemenag juga berupaya mencari kuota tambahan. Kuota untuk Indonesia selama ini sebesar 231.000 jemaah. Ini merupakan kuota terbesar yang diberikan oleh Arab Saudi dibanding negara lain.

“Kalau bisa, kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu 9 April 2022.

Baca Juga :  Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Mantan Kepala BIN: Pura-pura Gila Sud

Yaqut mengucap syukur setelah Saudi membuka kembali penyelenggaraan haji. Dia menyebut tahun ini adalah kesempatan jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan ke Tanah Suci.

Kemenag akan langsung memulai berbagai persiapan pemberangkatan haji. Persiapan dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” ujar Kemenag seperti dikutip Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Sebelumnya, Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan haji setelah dua tahun terhenti karena pandemi Covid-19. Tahun ini, Saudi mengundang 1 juta jemaah haji dari dalam dan luar negeri. Meski demikian, ada sejumlah pembatasan pada haji tahun ini.

Baca Juga :  Warga Tak Bisa Bedakan Mana yang Sehat dan Sudah Tertular Virus Korona

Jemaah harus berusia berusia 18-65 tahun, sehat dan tidak pernah dirawat di rumah sakit karena sakit apa pun selama 6 bulan sebelum keberangkatan, serta sudah vaksin Covid-19 lengkap. Pembatasan dilakukan demi upaya pencegahan penularan Covid-19.

Perlu diketahui setiap tahunnya, Kerajaan Arab Saudi memiliki kewenangan untuk mengatur kuota jemaah haji dari tiap negara. Alokasi kuota sebagian besar ditentukan oleh jumlah umat Muslim yang ada di masing-masing negara. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, antrean haji di Indonesia di beberapa wilayah mencapai puluhan tahun. (ngopibareng)

PROKALTENG.CO-Pada musim haji tahun 2022 ini, Arab Saudi hanya mengizinkan untuk 1 juta jemaah dari luar negeri maupun domestik. Sehubungan dengan itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia yang sempat tertunda dua kali terkait Covid-19.

Yaqut mengatakan akan mengoptimalkan berapa pun kuota haji yang diberikan Saudi. Namun, Kemenag juga berupaya mencari kuota tambahan. Kuota untuk Indonesia selama ini sebesar 231.000 jemaah. Ini merupakan kuota terbesar yang diberikan oleh Arab Saudi dibanding negara lain.

“Kalau bisa, kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu 9 April 2022.

Baca Juga :  Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Mantan Kepala BIN: Pura-pura Gila Sud

Yaqut mengucap syukur setelah Saudi membuka kembali penyelenggaraan haji. Dia menyebut tahun ini adalah kesempatan jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan ke Tanah Suci.

Kemenag akan langsung memulai berbagai persiapan pemberangkatan haji. Persiapan dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” ujar Kemenag seperti dikutip Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Sebelumnya, Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan haji setelah dua tahun terhenti karena pandemi Covid-19. Tahun ini, Saudi mengundang 1 juta jemaah haji dari dalam dan luar negeri. Meski demikian, ada sejumlah pembatasan pada haji tahun ini.

Baca Juga :  Warga Tak Bisa Bedakan Mana yang Sehat dan Sudah Tertular Virus Korona

Jemaah harus berusia berusia 18-65 tahun, sehat dan tidak pernah dirawat di rumah sakit karena sakit apa pun selama 6 bulan sebelum keberangkatan, serta sudah vaksin Covid-19 lengkap. Pembatasan dilakukan demi upaya pencegahan penularan Covid-19.

Perlu diketahui setiap tahunnya, Kerajaan Arab Saudi memiliki kewenangan untuk mengatur kuota jemaah haji dari tiap negara. Alokasi kuota sebagian besar ditentukan oleh jumlah umat Muslim yang ada di masing-masing negara. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, antrean haji di Indonesia di beberapa wilayah mencapai puluhan tahun. (ngopibareng)

Terpopuler

Artikel Terbaru