25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebaiknya Semua Pelaku Perjalanan Jalani Swab Tes PCR

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief
Abdullah Alkadrie mendukung daerah yang menerapkan kewajiban uji usap atau swab
test dengan metode polymerase chain reaction bagi pelaku perjalanan, terutama
transportasi udara.

Menurut dia, untuk mengendalikan penularan
virus corona, salah satunya bisa dilakukan dengan langkah dengan syarat yang
bisa terukur dan terkendali. Syarief menjelaskan rapid test maupun rapid test
antigen bisa saja digunakan. Namun, lanjut dia, yang lebih valid adalah swab
test PCR.

“Kalau rapid test bisa saja terdeteksi
nonreaktif, tetapi ketika dilakukan swab test PCR hasilnya positif. Ini harus
diperhatikan,” kata Syarief, Sabtu (9/1).

Menurut Syarief, tidak sedikit ada kasus
dugaan memalsukan hasil rapid test. Memberikan keterangan seolah-olah yang
bersangkutan tidak reaktif. Padahal, ketika dilakukan tes acak, ketahuan
positif corona. Ketua DPP Partai NasDem ini mengatakan potensi itu bisa saja
terjadi. Sebab, proses rapid test itu tidak dilakukan secara mendalam seperti
swab test PCR.

Baca Juga :  Sering Bikin Onar, Dua Napi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan

“Kalau menggunakan swab test PCR, tentu
dengan tes yang cukup mendalam. Selain itu, tidak semuanya bisa melakukan swab
test PCR. Harus ada pemeriksaan detail di laboratorium, sehingga baru bisa
kelihatan hasilnya positif atau negatif,” paparnya. Dia menuturkan, kalau
memang pemerintah ingin lebih soft, atau ingin pencegahan penularan Covid-19
baik, dan ekonomi tetap bergerak, maka harus ada langkah tepat.

Salah satunya, lanjut Syarief, bisa saja
pemerintah menganggarkan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang
melakukan swab test PCR.

Sebab, kata dia, bila melihat anggaran yang
diajukan sejumlah kementerian saat pembahasan APBN di DPR, banyak yang
menganggarkan untuk penangangan Covid-19. “Kalau memang punya peluang
untuk menyubsidi, maka anggarkan saja untuk meringankan pembiayaan untuk
melakukan swab test PCR,” kata dia. Artinya, lanjut Syarief, pemerintah
bisa saja menganggarkan menyubsidi 50 persen sampai 60 persen dari biaya swab
test PCR tersebut.

Baca Juga :  Ideas Prediksi Pasien Korona Bisa Tembus 50 Ribu pada Mei

“Artinya, disubsidi 50 persen atau 60
persen supaya orang bisa melakukan perjalanan dengan aman dan tidak terlalu
berat,” katanya. Jadi, lanjut Syarief, ketika pemerintah daerah menaikkan
grade untuk masuk ke daerahnya, seperti mewajibkan harus swab test PCR, jangan
dipersoalkan. “Harusnya daerah lainnya mencontoh,” tegasnya. Menurutnya,
perlu pengertian antara kebijakan daerah dan pusat. Selama kebijakan daerah
menunjang pusat walaupun sedikit dinaikkan grade-nya, itu tidak menjadi
persoalan.

“Kecuali
kebijakan pusat diringankan oleh daerah. Mohon pengertian pemerintah pusat
dalam hal ini,” kata legislator Dapil I Kalbar itu. Sebelumnya, Gubernur
Kalbar Sutarmidji akan mengkaji perpanjangan mewajibkan swab test PCR bagi
pelaku perjalanan untuk masuk ke daerahnya. Hal ini untuk mengantisipasi penularan
Covid-19.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief
Abdullah Alkadrie mendukung daerah yang menerapkan kewajiban uji usap atau swab
test dengan metode polymerase chain reaction bagi pelaku perjalanan, terutama
transportasi udara.

Menurut dia, untuk mengendalikan penularan
virus corona, salah satunya bisa dilakukan dengan langkah dengan syarat yang
bisa terukur dan terkendali. Syarief menjelaskan rapid test maupun rapid test
antigen bisa saja digunakan. Namun, lanjut dia, yang lebih valid adalah swab
test PCR.

“Kalau rapid test bisa saja terdeteksi
nonreaktif, tetapi ketika dilakukan swab test PCR hasilnya positif. Ini harus
diperhatikan,” kata Syarief, Sabtu (9/1).

Menurut Syarief, tidak sedikit ada kasus
dugaan memalsukan hasil rapid test. Memberikan keterangan seolah-olah yang
bersangkutan tidak reaktif. Padahal, ketika dilakukan tes acak, ketahuan
positif corona. Ketua DPP Partai NasDem ini mengatakan potensi itu bisa saja
terjadi. Sebab, proses rapid test itu tidak dilakukan secara mendalam seperti
swab test PCR.

Baca Juga :  Sering Bikin Onar, Dua Napi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan

“Kalau menggunakan swab test PCR, tentu
dengan tes yang cukup mendalam. Selain itu, tidak semuanya bisa melakukan swab
test PCR. Harus ada pemeriksaan detail di laboratorium, sehingga baru bisa
kelihatan hasilnya positif atau negatif,” paparnya. Dia menuturkan, kalau
memang pemerintah ingin lebih soft, atau ingin pencegahan penularan Covid-19
baik, dan ekonomi tetap bergerak, maka harus ada langkah tepat.

Salah satunya, lanjut Syarief, bisa saja
pemerintah menganggarkan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang
melakukan swab test PCR.

Sebab, kata dia, bila melihat anggaran yang
diajukan sejumlah kementerian saat pembahasan APBN di DPR, banyak yang
menganggarkan untuk penangangan Covid-19. “Kalau memang punya peluang
untuk menyubsidi, maka anggarkan saja untuk meringankan pembiayaan untuk
melakukan swab test PCR,” kata dia. Artinya, lanjut Syarief, pemerintah
bisa saja menganggarkan menyubsidi 50 persen sampai 60 persen dari biaya swab
test PCR tersebut.

Baca Juga :  Ideas Prediksi Pasien Korona Bisa Tembus 50 Ribu pada Mei

“Artinya, disubsidi 50 persen atau 60
persen supaya orang bisa melakukan perjalanan dengan aman dan tidak terlalu
berat,” katanya. Jadi, lanjut Syarief, ketika pemerintah daerah menaikkan
grade untuk masuk ke daerahnya, seperti mewajibkan harus swab test PCR, jangan
dipersoalkan. “Harusnya daerah lainnya mencontoh,” tegasnya. Menurutnya,
perlu pengertian antara kebijakan daerah dan pusat. Selama kebijakan daerah
menunjang pusat walaupun sedikit dinaikkan grade-nya, itu tidak menjadi
persoalan.

“Kecuali
kebijakan pusat diringankan oleh daerah. Mohon pengertian pemerintah pusat
dalam hal ini,” kata legislator Dapil I Kalbar itu. Sebelumnya, Gubernur
Kalbar Sutarmidji akan mengkaji perpanjangan mewajibkan swab test PCR bagi
pelaku perjalanan untuk masuk ke daerahnya. Hal ini untuk mengantisipasi penularan
Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru