25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Remaja Gerayangi Bu Guru saat Tidur, Bangun Langsung Ditonjok

PROKALTENG.CO-Seorang remaja berinisial MI (17) nekat meraba tubuh guru perempuan yang sedang tertidur pulas pada Senin (5/4) dini hari. Akibat ulahnya, warga Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharudin mengatakan pelaku MI telah ditangkap.

Penangkapan itu bermula dari laporan bu guru berinisial SJ (45). Guru di Kecamatan Pringgasela itu mengaku nyaris digenjot oleh pelaku.

Bahkan, korban mengaku sempat ditonjok sebelum pelaku melarikan diri.

“Karena Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek Pringgasela guna proses hukum,” kata Lalu Jaharudin, Senin (5/4).

Lalu Jaharudin menceritakan kronologi kejadian yang dialami oleh korban.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara merusak jendela kamar.

Sesampainya di dalam kamar, pelaku meraba dan menggerayangi tubuh bu guru yang sedang tertidur pulas.

Seketika korban kaget. Korban terbangun dan melakukan perlawanan.

Namun pelaku langsung tonjok wajah korban hingga lebam dan mengalami luka-luka.

“Setelah menghajar korban, pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek,” katanya.

Dengan adanya laporan dari korban, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Pringgasela guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Jaga Negara Pancasila, MPR: Kelompok Cipayung Jadi Garda Terdepan

“Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu dijerat pasal penganiayaan dan pasal perbuatan asusila,” ujarnya. 

PROKALTENG.CO-Seorang remaja berinisial MI (17) nekat meraba tubuh guru perempuan yang sedang tertidur pulas pada Senin (5/4) dini hari. Akibat ulahnya, warga Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharudin mengatakan pelaku MI telah ditangkap.

Penangkapan itu bermula dari laporan bu guru berinisial SJ (45). Guru di Kecamatan Pringgasela itu mengaku nyaris digenjot oleh pelaku.

Bahkan, korban mengaku sempat ditonjok sebelum pelaku melarikan diri.

“Karena Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek Pringgasela guna proses hukum,” kata Lalu Jaharudin, Senin (5/4).

Lalu Jaharudin menceritakan kronologi kejadian yang dialami oleh korban.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara merusak jendela kamar.

Sesampainya di dalam kamar, pelaku meraba dan menggerayangi tubuh bu guru yang sedang tertidur pulas.

Seketika korban kaget. Korban terbangun dan melakukan perlawanan.

Namun pelaku langsung tonjok wajah korban hingga lebam dan mengalami luka-luka.

“Setelah menghajar korban, pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek,” katanya.

Dengan adanya laporan dari korban, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Pringgasela guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Jaga Negara Pancasila, MPR: Kelompok Cipayung Jadi Garda Terdepan

“Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu dijerat pasal penganiayaan dan pasal perbuatan asusila,” ujarnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru