27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Masih Nunggu Aturan Gaji Terbaru, Taspen: Gaji Pensiunan PNS Bulan Ini Belum Naik 12 Persen

PROKALTENG.CO – PT Taspen (Persero) mengumumkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan ini yang telah cair pada 1 Januari 2024 belum naik 12 persen. Salah satu penyebabnya, karena aturan baru soal gaji PNS belum juga terbit.

Meskipun tidak naik, pihaknya memastikan bahwa pembayaran gaji pensiunan PNS tidak molor, yakni tetap dilakukan pada tanggal 1 setiap bulannya. Adapun besaran gaji yang cair masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019.

“Informasi bagi para pensiun. #SobatTaspen perlu berhati-hati terhadap informasi terkait perubahan atau penundaan gaji pensiun. Sampai dengan 31/12/2023 belum terbit peraturan pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun. Besaran gaji masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019,” tulis manajemen Taspen dalam akun IG @taspen, dikutip Rabu (3/1).

Baca Juga :  Minggu, Jemaah Haji Mulai Bertolak ke Makkah

Secara terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji pensiunan naik sebesar 12 persen mulai Januari 2024. Sementara untuk PNS termasuk TNI/Polri yang aktif kenaikan gaji ditetapkan sebesar 8 persen.

Menkeu juga mengatakan bahwa saat ini, Pemerintah sedang mengebut penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil terbaru.

“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sebesar yang disampaikan Bapak Presiden sebesar 8 persen untuk ASN, TNI – Polri dan untuk pensiunan 12 persen,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (2/1).

“Ini PP-nya sedang diselesaikan, sedang ngebut nih. Jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar, tapi jangan khawatir akan tetap kita bayarkan Januari ini. Komplit untuk 12 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Beberapa Daerah, Termasuk Kalteng

Berdasarkan catatan JawaPos.com,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa gaji PNS tahun 2024 naik sebesar 8 persen. Angka tersebut berlaku untuk PNS di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri.

Sementara untuk pensiunan PNS, gaji dipastikan naik sebesar 12 persen. Jokowi berharap kenaikan gaji bisa meningkatkan kinerja, ekonomi, dan pembangunan nasional.

Selain itu, kenaikan gaji PNS ini diberikan sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. (pri/jawapos.com)

PROKALTENG.CO – PT Taspen (Persero) mengumumkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan ini yang telah cair pada 1 Januari 2024 belum naik 12 persen. Salah satu penyebabnya, karena aturan baru soal gaji PNS belum juga terbit.

Meskipun tidak naik, pihaknya memastikan bahwa pembayaran gaji pensiunan PNS tidak molor, yakni tetap dilakukan pada tanggal 1 setiap bulannya. Adapun besaran gaji yang cair masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019.

“Informasi bagi para pensiun. #SobatTaspen perlu berhati-hati terhadap informasi terkait perubahan atau penundaan gaji pensiun. Sampai dengan 31/12/2023 belum terbit peraturan pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun. Besaran gaji masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019,” tulis manajemen Taspen dalam akun IG @taspen, dikutip Rabu (3/1).

Baca Juga :  Minggu, Jemaah Haji Mulai Bertolak ke Makkah

Secara terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji pensiunan naik sebesar 12 persen mulai Januari 2024. Sementara untuk PNS termasuk TNI/Polri yang aktif kenaikan gaji ditetapkan sebesar 8 persen.

Menkeu juga mengatakan bahwa saat ini, Pemerintah sedang mengebut penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil terbaru.

“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sebesar yang disampaikan Bapak Presiden sebesar 8 persen untuk ASN, TNI – Polri dan untuk pensiunan 12 persen,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (2/1).

“Ini PP-nya sedang diselesaikan, sedang ngebut nih. Jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar, tapi jangan khawatir akan tetap kita bayarkan Januari ini. Komplit untuk 12 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Beberapa Daerah, Termasuk Kalteng

Berdasarkan catatan JawaPos.com,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa gaji PNS tahun 2024 naik sebesar 8 persen. Angka tersebut berlaku untuk PNS di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri.

Sementara untuk pensiunan PNS, gaji dipastikan naik sebesar 12 persen. Jokowi berharap kenaikan gaji bisa meningkatkan kinerja, ekonomi, dan pembangunan nasional.

Selain itu, kenaikan gaji PNS ini diberikan sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. (pri/jawapos.com)

Terpopuler

Artikel Terbaru