30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hari Ini, Jemaah Umrah dari Luar Mulai Diizinkan Masuk Arab Saudi

PROKALTENG.CO – Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jemaah dari luar negeri (LN) yang sudah divaksin untuk melakukan umrah mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Menurut laporan kantor berita negara (SPA), Minggu (8/8/2021), langkah itu diterapkan setelah Saudi sekitar satu setengah tahun tidak mengizinkan jemaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19.

Dengan peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi dua juta anggota jamaah per bulan, Mekkah dan Madinah, akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.

Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jemaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Arab Saudi Laporkan Musim Haji 2021 Aman dari Covid-19

Jemaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk, harus dikarantina setibanya di bandara.

Umrah, yakni ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jemaah domestik.

Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri dalam jumlah terbatas untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.

PROKALTENG.CO – Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jemaah dari luar negeri (LN) yang sudah divaksin untuk melakukan umrah mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Menurut laporan kantor berita negara (SPA), Minggu (8/8/2021), langkah itu diterapkan setelah Saudi sekitar satu setengah tahun tidak mengizinkan jemaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19.

Dengan peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi dua juta anggota jamaah per bulan, Mekkah dan Madinah, akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.

Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jemaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Arab Saudi Laporkan Musim Haji 2021 Aman dari Covid-19

Jemaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk, harus dikarantina setibanya di bandara.

Umrah, yakni ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jemaah domestik.

Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri dalam jumlah terbatas untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.

Terpopuler

Artikel Terbaru