33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Polisi Ungkap 28 Kg Sabu Jaringan Amerika, Dua WNA Asal Tiongkok Diama

Satuan Reserse
Polrestro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan
Internasional Amerika seberat 28 kg. Pengungkapan ini hasil kerjasama Satuan
Narkoba Polrestro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Indonesia dan Drug Enforcement
Administration (DEA) United States.

Pengungkapan 28 kg
sabu ini menambah catatan prestasi yang didapat oleh Satuan Narkoba Polrestro
Jakarta Barat. Dimana sebelumnya, Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat telah
menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 120 kg. Dengan begitu, dalam satu kurun
waktu kurang dari satu bulan, Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat telah
menggagalkan peredaran narkoba seberat 148 kg.

Sebanyak empat
tersangka yakni Dasuki, 42; Budi Supriyanto, 52; dan dua warga negara asing
asal Tiongkok Cui Ming, 26; serta Li Xiufen, 22 (perempuan) berhasil diringkus.
Keempat pelaku memiliki peran dan bos masing-masing. Kedua pelaku asal China
berangkat ke Jakarta tidak bersamaan.

“Kalau dua pelaku WNI
berperan sebagai kurir pengambil sabu dari pembeli yang dikendalikan dari
Lapas. Sedangkan dua pelaku WNA berperan sebagai kurir pengambil sabu dari
penjual,” terang Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis
(9/5).

Hengki mengatakan, dua
pelaku WNA khusus didatangkan dari China ke Jakarta. Keduanya ditugaskan untuk
memastikan barang (sabu) sampai ke penerima. Modus yang pelaku gunakan pun
cukup unik. Pemasok mengirim barang ke dua alamat yang berbeda yakni di Jakarta
Barat dan Jakarta Selatan. Kemudian masing-masing kurir dikendalikan dari Tiongkok
dan Lapas.

“Pelaku Cui Ming serta
dua pelaku WNI kami amankan di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat tanggal 11
April 2019 dan pelaku Li Xiufen diamankan di parkiran mobil kantor FedEx Tebet,
Jakarta Selatan, keesokan harinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Umat Muslim di Xinjiang Mulai Menjalankan Puasa Ramadan

Hengki menyebut, dari
tangan pelaku Cui Ming, petugas mengamankan barang bukti 19 bungkus sabu
kemasan kopi seberat 6 kg. Sedangkan pelaku Li Xiufen didapati barang bukti
empat dus sabu seberat 10 kg. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan
dengan berkoordinasi dengan DEA bahwa ada paket narkotika asal Amerika. “Hasil
pengembangan didapati barang bukti sabu seberat 12 kg di Amerika yang rencana
akan diedarkan ke Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakan Hengki,
pihaknya langsung mengungkap peredaran narkoba sampai Amerika lantaran apabila
sudah masuk ke Jakarta akan lebih sulit. “Kami sedang menyelidiki modus baru
ini bekerjasama dengan DEA karena ini termasuk modus baru. Biasa barang dari
Myanmar, China, Malaysia, serta Afrika. Ini dari Amerika,” terangnya.

Sementara
itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe
C Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengaku pihaknya
selalu bekerjasama dengan aparat hukum dan kepolisian. Kemudian berdiskusi
dengan kepolisian Jakarta Barat, karena memang banyak alamat yang orientasinya
ke Jakarta Barat. “Dari Jakarta Barat  memang aware. Kami diberitahu akan
ada barang dari Amerika yang biasanya memang jarang sekali. Ini baru dua kali
datang dari Amerika ke Indonesia,” terang Erwin.

Biasanya, lanjut
Erwin, barang umumnya datang ke Bandara dari China, Malaysia, Nigeria,
Thailand. Bahkan, ia mengaku tidak terlalu aware dengan barang dari Amerika
karena ia pikir tidak rerlalu beresiko. Erwin mengungkapkan, untuk pengiriman,
dalam dokumen mereka membohongi petugas dengan mengatakan bahwa barang yang
dikirim benar-benar dari Amerika dengan label starbuck.

Baca Juga :  Punya Tiga Suami, Wanita Ini Bingung Ayah Biologis Anaknya yang Mana

“Nah ini dokumen yang
mereka katakan adalah kopi. Sementara ini yang 10 kg benar-benar ditutupi semua
sehingga mereka berharap nanti kita tidak bisa melakukan pengawasan,” terangnya.

Sementara, Kasat
Narkoba Jakarta Barat, Erick Frendriz mengatakan, pengungkapan ini merupakan
jaringan baru pertama kali. Penjualan ini mengutus dua orang dari China untuk
mengambil barang ke ekspedisi. “Mungkin maksudnya begini, supaya pembeli dari
lapas itu tidak tahu barang itu asalnya dari mana karena barang dari Amerika
ini sangat jarang,” ungkapnya.

Erick menuturkan,
jaringan ini masih ada kaitannya dengan pengungkapan sabu 120 kg lalu. Sementara,
dua pelaku WNA yang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia diarahkan oleh
pengendali dari China yang sudah datang ke Indonesia dan paham bahasa
Indonesia.

“Jadi dia tetap
dikendalikan dari China. Sehingga dia kemana, pakai apa diarahkan. Karena dia
tidak bisa bahasa Indonesia makanya dipilih daerah Taman Sari karena di Glodok
banyak Chinese sehingga mudah berinteraksi dengan penduduk lokal,” tuturnya.

Erick menyebut, dua
pelaku asal China mendapat upah sebesar Rp 60 juta serta mendapat fasilitas
tiket serta Hotel. “Pengakuan pelaku WNA ini dibayar Rp 60 juta dan fasilitas
tiket serta hotel. Tapi uang itu menurut pengakuannya belum diterima,”
tutupnya.(jpc)

 

Satuan Reserse
Polrestro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan
Internasional Amerika seberat 28 kg. Pengungkapan ini hasil kerjasama Satuan
Narkoba Polrestro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Indonesia dan Drug Enforcement
Administration (DEA) United States.

Pengungkapan 28 kg
sabu ini menambah catatan prestasi yang didapat oleh Satuan Narkoba Polrestro
Jakarta Barat. Dimana sebelumnya, Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat telah
menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 120 kg. Dengan begitu, dalam satu kurun
waktu kurang dari satu bulan, Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat telah
menggagalkan peredaran narkoba seberat 148 kg.

Sebanyak empat
tersangka yakni Dasuki, 42; Budi Supriyanto, 52; dan dua warga negara asing
asal Tiongkok Cui Ming, 26; serta Li Xiufen, 22 (perempuan) berhasil diringkus.
Keempat pelaku memiliki peran dan bos masing-masing. Kedua pelaku asal China
berangkat ke Jakarta tidak bersamaan.

“Kalau dua pelaku WNI
berperan sebagai kurir pengambil sabu dari pembeli yang dikendalikan dari
Lapas. Sedangkan dua pelaku WNA berperan sebagai kurir pengambil sabu dari
penjual,” terang Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis
(9/5).

Hengki mengatakan, dua
pelaku WNA khusus didatangkan dari China ke Jakarta. Keduanya ditugaskan untuk
memastikan barang (sabu) sampai ke penerima. Modus yang pelaku gunakan pun
cukup unik. Pemasok mengirim barang ke dua alamat yang berbeda yakni di Jakarta
Barat dan Jakarta Selatan. Kemudian masing-masing kurir dikendalikan dari Tiongkok
dan Lapas.

“Pelaku Cui Ming serta
dua pelaku WNI kami amankan di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat tanggal 11
April 2019 dan pelaku Li Xiufen diamankan di parkiran mobil kantor FedEx Tebet,
Jakarta Selatan, keesokan harinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Umat Muslim di Xinjiang Mulai Menjalankan Puasa Ramadan

Hengki menyebut, dari
tangan pelaku Cui Ming, petugas mengamankan barang bukti 19 bungkus sabu
kemasan kopi seberat 6 kg. Sedangkan pelaku Li Xiufen didapati barang bukti
empat dus sabu seberat 10 kg. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan
dengan berkoordinasi dengan DEA bahwa ada paket narkotika asal Amerika. “Hasil
pengembangan didapati barang bukti sabu seberat 12 kg di Amerika yang rencana
akan diedarkan ke Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakan Hengki,
pihaknya langsung mengungkap peredaran narkoba sampai Amerika lantaran apabila
sudah masuk ke Jakarta akan lebih sulit. “Kami sedang menyelidiki modus baru
ini bekerjasama dengan DEA karena ini termasuk modus baru. Biasa barang dari
Myanmar, China, Malaysia, serta Afrika. Ini dari Amerika,” terangnya.

Sementara
itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe
C Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengaku pihaknya
selalu bekerjasama dengan aparat hukum dan kepolisian. Kemudian berdiskusi
dengan kepolisian Jakarta Barat, karena memang banyak alamat yang orientasinya
ke Jakarta Barat. “Dari Jakarta Barat  memang aware. Kami diberitahu akan
ada barang dari Amerika yang biasanya memang jarang sekali. Ini baru dua kali
datang dari Amerika ke Indonesia,” terang Erwin.

Biasanya, lanjut
Erwin, barang umumnya datang ke Bandara dari China, Malaysia, Nigeria,
Thailand. Bahkan, ia mengaku tidak terlalu aware dengan barang dari Amerika
karena ia pikir tidak rerlalu beresiko. Erwin mengungkapkan, untuk pengiriman,
dalam dokumen mereka membohongi petugas dengan mengatakan bahwa barang yang
dikirim benar-benar dari Amerika dengan label starbuck.

Baca Juga :  Punya Tiga Suami, Wanita Ini Bingung Ayah Biologis Anaknya yang Mana

“Nah ini dokumen yang
mereka katakan adalah kopi. Sementara ini yang 10 kg benar-benar ditutupi semua
sehingga mereka berharap nanti kita tidak bisa melakukan pengawasan,” terangnya.

Sementara, Kasat
Narkoba Jakarta Barat, Erick Frendriz mengatakan, pengungkapan ini merupakan
jaringan baru pertama kali. Penjualan ini mengutus dua orang dari China untuk
mengambil barang ke ekspedisi. “Mungkin maksudnya begini, supaya pembeli dari
lapas itu tidak tahu barang itu asalnya dari mana karena barang dari Amerika
ini sangat jarang,” ungkapnya.

Erick menuturkan,
jaringan ini masih ada kaitannya dengan pengungkapan sabu 120 kg lalu. Sementara,
dua pelaku WNA yang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia diarahkan oleh
pengendali dari China yang sudah datang ke Indonesia dan paham bahasa
Indonesia.

“Jadi dia tetap
dikendalikan dari China. Sehingga dia kemana, pakai apa diarahkan. Karena dia
tidak bisa bahasa Indonesia makanya dipilih daerah Taman Sari karena di Glodok
banyak Chinese sehingga mudah berinteraksi dengan penduduk lokal,” tuturnya.

Erick menyebut, dua
pelaku asal China mendapat upah sebesar Rp 60 juta serta mendapat fasilitas
tiket serta Hotel. “Pengakuan pelaku WNA ini dibayar Rp 60 juta dan fasilitas
tiket serta hotel. Tapi uang itu menurut pengakuannya belum diterima,”
tutupnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru