33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terkait Rencana Ibadah Haji 2020, Saudi Minta Umat Islam Menunggu

Pemerintah Arab Saudi meminta umat Islam
menunggu kabar terbaru sebelum menyusun rencana keberangkatan haji tahun ini.
Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan,
pihaknya sangat siap melayani jamaah haji maupun umrah.

”Namun, dengan kondisi saat ini, kerajaan
memilih untuk memprioritaskan perlindungan kesehatan umat Islam dan warga kami.
Jadi, kami meminta muslim seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat kontrak
sampai situasinya jelas,” katanya kepada stasiun TV Al-Ekhbariya kemarin (1/4).

Awal bulan lalu, Saudi sudah membuat keputusan
besar dengan menutup pintu jamaah yang hendak umrah. Tindakan itu memunculkan
kondisi ketidakpastian soal haji. Selain umrah, pemerintah Saudi menutup akses
penerbangan internasional. Mulai pekan lalu, mereka juga menutup pintu masuk
menuju sejumlah kota, termasuk Makkah dan Madinah.

Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu) Achmad Rizal Purnama menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan
dari otoritas Saudi. Dari berbagai komunikasi yang dilakukan, baik dengan
Kedutaan Saudi di Jakarta maupun KBRI di Riyadh, informasi yang disampaikan
baru seputar imbauan penundaan komitmen baru terkait pembayaran haji.

Baca Juga :  Enam Hari Usai Divaksin Pfizer, Remaja Singapura Kena Serangan Jantung

Kendati demikian, lanjut dia, Saudi berjanji
segera memberikan keputusan. Mereka terus mengikuti dan mencermati perkembangan
pandemi Covid-19 sebelum mengambil keputusan. ”Yang jelas, isu ini kerap kita
angkat karena berkaitan dengan hajat masyarakat. Dan, pemerintah Saudi
menekankan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan.”

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman
Fathurahman mengatakan, yang disampaikan menteri haji dan umrah Arab Saudi itu
adalah permintaan umat Islam di penjuru dunia untuk menunda pembayaran kontrak
apa pun sampai ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Konteksnya adalah
kontrak pelayanan haji, seperti tiket penerbangan, hotel, dan katering.

Oman mengingatkan bahwa Kemenag mendapatkan
mandat undang-undang sebagai penyelenggara ibadah haji. Untuk itu, Kemenag
berkomitmen menyelenggarakan haji dengan maksimal. ”Sepanjang pihak Saudi belum
menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait
pembatalan haji tahun ini, kami tetap menjalani proses yang ada,” tuturnya.

Baca Juga :  Gegara Tidak Membahas Hal Ini Saat Bertemu MBS, Ratu Belanda Dikritik

Sementara itu, di tengah terus bertambahnya
kasus penularan korona di Indonesia, Kemenag mengubah skema pelunasan biaya
penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kemenag membatasi pelunasan BPIH hanya melalui mekanisme online atau non-teller
sampai 21 April.

Kemenag juga memperpanjang masa pelunasan BPIH
tahap pertama. Semula 19 April diperpanjang sampai 30 April. Jika sampai
penutupan pelunasan tahap pertama masih ada sisa kursi, dibuka pelunasan tahap
kedua pada 12–20 Mei. 

Pemerintah Arab Saudi meminta umat Islam
menunggu kabar terbaru sebelum menyusun rencana keberangkatan haji tahun ini.
Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan,
pihaknya sangat siap melayani jamaah haji maupun umrah.

”Namun, dengan kondisi saat ini, kerajaan
memilih untuk memprioritaskan perlindungan kesehatan umat Islam dan warga kami.
Jadi, kami meminta muslim seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat kontrak
sampai situasinya jelas,” katanya kepada stasiun TV Al-Ekhbariya kemarin (1/4).

Awal bulan lalu, Saudi sudah membuat keputusan
besar dengan menutup pintu jamaah yang hendak umrah. Tindakan itu memunculkan
kondisi ketidakpastian soal haji. Selain umrah, pemerintah Saudi menutup akses
penerbangan internasional. Mulai pekan lalu, mereka juga menutup pintu masuk
menuju sejumlah kota, termasuk Makkah dan Madinah.

Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu) Achmad Rizal Purnama menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan
dari otoritas Saudi. Dari berbagai komunikasi yang dilakukan, baik dengan
Kedutaan Saudi di Jakarta maupun KBRI di Riyadh, informasi yang disampaikan
baru seputar imbauan penundaan komitmen baru terkait pembayaran haji.

Baca Juga :  Enam Hari Usai Divaksin Pfizer, Remaja Singapura Kena Serangan Jantung

Kendati demikian, lanjut dia, Saudi berjanji
segera memberikan keputusan. Mereka terus mengikuti dan mencermati perkembangan
pandemi Covid-19 sebelum mengambil keputusan. ”Yang jelas, isu ini kerap kita
angkat karena berkaitan dengan hajat masyarakat. Dan, pemerintah Saudi
menekankan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan.”

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman
Fathurahman mengatakan, yang disampaikan menteri haji dan umrah Arab Saudi itu
adalah permintaan umat Islam di penjuru dunia untuk menunda pembayaran kontrak
apa pun sampai ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Konteksnya adalah
kontrak pelayanan haji, seperti tiket penerbangan, hotel, dan katering.

Oman mengingatkan bahwa Kemenag mendapatkan
mandat undang-undang sebagai penyelenggara ibadah haji. Untuk itu, Kemenag
berkomitmen menyelenggarakan haji dengan maksimal. ”Sepanjang pihak Saudi belum
menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait
pembatalan haji tahun ini, kami tetap menjalani proses yang ada,” tuturnya.

Baca Juga :  Gegara Tidak Membahas Hal Ini Saat Bertemu MBS, Ratu Belanda Dikritik

Sementara itu, di tengah terus bertambahnya
kasus penularan korona di Indonesia, Kemenag mengubah skema pelunasan biaya
penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kemenag membatasi pelunasan BPIH hanya melalui mekanisme online atau non-teller
sampai 21 April.

Kemenag juga memperpanjang masa pelunasan BPIH
tahap pertama. Semula 19 April diperpanjang sampai 30 April. Jika sampai
penutupan pelunasan tahap pertama masih ada sisa kursi, dibuka pelunasan tahap
kedua pada 12–20 Mei. 

Terpopuler

Artikel Terbaru