KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kelurahan maupun desa merupakan ujung tombak dalam penerapan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Kegiatan PPKM Mikro dilaksanakan Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Sabtu (31/7).
Kegiatan PPKM Mikro, dipimpin Lurah Selat Utara Rahmat M Noor, Babinsa, Polmas, Ketua RT /Tokoh Masyarakat, dan Perangkat Kelurahan.Â
“Target atau lokasi pemantauan Isolasi Mandiri (Isoman) di RT 06, dan RT 07 Selat Utara. Kami memberian sembako sekaligus memantau kegiatan acara pernikahan di Aula Pemda, dan Operasi yustisi di Jalan Pemuda KM 5,5 RT 7 Selat Utara,” jelas Rahmat M Noor.
Dari hasil pemantauan pasien isoman, lanjutnya, juga dilakukan pemberian sembako dari bupati Kapuas yang melaksanakan isolasi mandiri di RT 06 dan RT 07 Selat Utara.
Sedangkan pemantauan giat pernikahan di aula Pemda, semua sesuai prokes yang ditetapkan. Masuk area berjadwal dan bergantian 25 orang.Â
“Kami juga memberikan edukasi kepada warga yang masuk wilayah selat utara, agar disiplin menggunakan masker. Selanjutnya membagikan masker kepada warga yang tidak mengunakan masker,” jelasnya.
Rahmat menjelaskan semua kegiatan dalam menekan penyebaran Covid-19, terutama di Kelurahan Selat Utara.
“Kita harapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah, agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” tutupnya. Â