Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat
(ULM) Prof Dr H Budi Suryadi menilai keputusan pemerintah untuk tetap menggelar
pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020 ini adalah tepat,
mengingat tak ada jaminan di tahun depan pandemi COVID-19 dapat teratasi.
Menurut
Budi Suryadi, gelaran pilkada di tengah ancaman wabah COVID-19 memang sesuatu
yang tidak bisa dihindari.
“Sekarang fokusnya tentu protokol kesehatan yang
wajib dipenuhi. Jangan sampai pilkada jadi buah simalakama, baik untuk
keberlangsungan pemerintahan, namun bencana bagi (ada fakta) bertambahnya
korban akibat terpapar virus corona,” kata Budi di Banjarmasin, Sabtu
(30/5).
Selain seluruh tahapan pilkada yang
menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat, Budi juga berharap ada
mekanisme yang jelas ketika hari pencoblosan.
“Misalnya alat coblosnya harus sekali pakai,
termasuk tinta yang biasa dicelupkan di jari juga diganti polanya. Semua
hal-hal itu wajib diperhatikan, selain menjaga jarak, penggunaan masker dan
pengecekan suhu tubuh ketika memasuki TPS,” ujar guru besar bidang dosial
dan politik ULM itu.
Di sisi lain, Budi menilai pilkada serentak pada masa
pandemi dilakukan dalam rangka mengurangi risiko kekacauan dalam pemerintahan
daerah yang tentunya akan berimbas pada kekacauan penanganan wabah COVID-19.
Menurut dia, daerah sangat rentan
kekacauan penanganan COVID-19 karena kekosongan jabatan kepala daerah jika
pilkada harus ditunda hingga tahun depan.
“Kekosongan jabatan kepala daerah ini akan
menimbulkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan penyelenggaraan pemerintah
daerah. Dimana pejabat pengganti atau pelaksana tugas tidak bisa melakukan
kebijakan politik yang strategis dan diperlukan,” ujarnya.
Alhasil,
ujar dia, kondisi pejabat sementara di jabatan kepala daerah justru bakal
sangat berisiko dalam kondisi pandemi, dimana pemerintah daerah tidak bisa
menangani wabah secara efektif dan efisien.
“Seperti yang sudah
terlihat di beberapa daerah saat ini, pengisian jabatan kepala dinas yang
lintas SKPD untuk penanganan wabah COVID-19 hanya pada level pejabat sementara,
sehingga kerap menimbulkan ketidakseriusan dalam penanganannya,” kata Budi.
Pesta demokrasi lima tahunan itu akan berlangsung di
270 daerah di Indonesia. Untuk Kalimantan Selatan, pilkada tahun ini digelar di
tujuh kabupaten dan kota plus satu Pemilihan Gubernur Kalsel.