30 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

Irjen Dedi Resmikan Kantor Unit Polsatwa K-9 Ditsamapta Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol
Dedi Prasetyo meresmikan kantor Unit Satwa (K-9) di Jalan Bhayangkara, Palangka
Raya, Senin (30/06/2020).

Peresmian ditandai dengan
penandatanganan prasasti oleh Kapolda yang disaksikan oleh Pejabat Utama (PJU)
Polda, Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono dan Wadir AKBP
Timbul RK Siregar.

Direktur Samapta (Dirsamapta)
Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, peresmian renovasi kantor Unit Polisi
Satwa kali ini untuk menunjang kinerja para personelnya. “Renovasi kantor
ini untuk menunjang kinerja para personel K-9 dalam menangani setiap
permasalahan,” tutur Susilo

Selain meresmikan kantor Unit K-9,
Kapolda juga meninjau kandang anjing yang ada di belakang gedung.

Baca Juga :  Ben-Ujang: Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat Pulang Pisau Demi Peru

Peresmian dari renovasi gedung ini,
merupakan salah satu bentuk peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana
Ditsamapta Polda Kalteng dalam hal menunjang pelaksanaan tugas pelayanan
masyarakat.

“Dimanapun kehadiran kita harus
dapat membawa dan memberikan jejak yang positif dengan tujuan untuk menciptakan
tempat kerja yang sehat dan bagus. Jadi bisa mendongkrak semangat kerja para personel,”
kata Susilo.

Polisi Satwa (K-9) memiliki tugas
pokok melaksanakan fungsi kepolisian dalam tugas represif (penindakan) terhadap
pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan beragam kasus tertentu yang
tak bisa dilakukan manusia biasa.

Di antaranya adalah melacak
pelaku kejahatan, mencari orang tersesat, mengendalikan massa dan kerusuhan,
mendeteksi obat atau bahan peledak tersembunyi dan sebagainya.

Baca Juga :  Turing Bareng Komunitas? Simak Tips Amannya

Tak jarang, keberadaannnya juga
sering dipakai untuk perang psikologis alias menakut-nakuti para pelaku
kejahatan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol
Dedi Prasetyo meresmikan kantor Unit Satwa (K-9) di Jalan Bhayangkara, Palangka
Raya, Senin (30/06/2020).

Peresmian ditandai dengan
penandatanganan prasasti oleh Kapolda yang disaksikan oleh Pejabat Utama (PJU)
Polda, Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono dan Wadir AKBP
Timbul RK Siregar.

Direktur Samapta (Dirsamapta)
Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, peresmian renovasi kantor Unit Polisi
Satwa kali ini untuk menunjang kinerja para personelnya. “Renovasi kantor
ini untuk menunjang kinerja para personel K-9 dalam menangani setiap
permasalahan,” tutur Susilo

Selain meresmikan kantor Unit K-9,
Kapolda juga meninjau kandang anjing yang ada di belakang gedung.

Baca Juga :  Ben-Ujang: Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat Pulang Pisau Demi Peru

Peresmian dari renovasi gedung ini,
merupakan salah satu bentuk peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana
Ditsamapta Polda Kalteng dalam hal menunjang pelaksanaan tugas pelayanan
masyarakat.

“Dimanapun kehadiran kita harus
dapat membawa dan memberikan jejak yang positif dengan tujuan untuk menciptakan
tempat kerja yang sehat dan bagus. Jadi bisa mendongkrak semangat kerja para personel,”
kata Susilo.

Polisi Satwa (K-9) memiliki tugas
pokok melaksanakan fungsi kepolisian dalam tugas represif (penindakan) terhadap
pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan beragam kasus tertentu yang
tak bisa dilakukan manusia biasa.

Di antaranya adalah melacak
pelaku kejahatan, mencari orang tersesat, mengendalikan massa dan kerusuhan,
mendeteksi obat atau bahan peledak tersembunyi dan sebagainya.

Baca Juga :  Turing Bareng Komunitas? Simak Tips Amannya

Tak jarang, keberadaannnya juga
sering dipakai untuk perang psikologis alias menakut-nakuti para pelaku
kejahatan.

Terpopuler

Artikel Terbaru