26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPC PDIP Palangka Raya Minta Kepolisian Usut Kasus Pembakaran Bendera

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden pembakaran bendera PDI
Perjuangan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan
Ideologi Pancasila (RUU HIP) belum lama ini di halaman gedung MPR/DPR beberapa
hari lalu tampaknya akan berdampak panjang. Pasalnya, pihak PDI Perjuangan mendesak
pihak kepolisian menindak lanjuti kejadian tersebut.

Bahkan laporan ke polisi atas
kejadian itu tidak hanya dilakukan DPP PDI Perjuangan, tetapi diperluas ke DPD dan
DPC PDI Perjuangan se Indonesia. Pekan lalu pihak DPD PDI P Kalteng sudah lebih
dulu melaporkan insiden tersebut ke Polda Kalteng.

Dalam laporan, mereka meminta
untuk secepatnya dapat mengusut tuntas oknum pelaku pembakaran bendera
kebesaran partai berlambang banteng moncong putih yang diketuai oleh Hj
Megawati Soekarnoputri tersebut.

Kini, hal serupa turut dilakukan
oleh kader DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya. Selasa (30/6) pagi, seluruh
jajaran pengurus DPC PDI P Kota mendatangi Polresta setempat untuk menyampaikan
sejumlah laporan terkait perihal kasus dimaksud.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu Serentak, Kapolres Imbau Hal Ini ke Pers dan Pegiat Medsos

“Saat DPC PDI-P melapor ke
Polresta Palangka Raya, kami diterima langsung oleh Pak Kapolres Kombes Dwi
Tunggal Jaladri  didampingi pejabat
polres lainnya. Intinya DPC PDIP Kota turut prihatin atas kejadian pembakaran
atribut partai tersebut. Ini bentuk aksi solidaritas semua kader PDI-P
kota,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI P Kota Palangka Raya, Jonny
Partuppuan Tambunan usai menyampaikan laporan.

Pada kesempatan itu, jelas Jonny,
setidaknya ada tiga poin penting yang disampaikan, yakni meminta para aparat
kepolisian untuk segera melakukan tindak hukum dengan menangkap oknum tersebut
serta diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Kemudian meminta para aparat di
Kota Cantik agar selalu komunikatif dan siap siaga melakukan penjagaan agar
kejadian yang terjadi di Jakarta tidak terulang di Kota Palangka Raya. 

Baca Juga :  Jokowi-Prabowo Bakal Bertemu Lagi, Kali Ini Ajak Megawati

“Terakhir, kami seluruh
kader beserta jajaran pengurus PDIP selalu siap untuk bekerja sama dengan
aparat penegak hukum, menciptakan kota yang aman, tertib hingga kedepannya
menjadi semakin lebih baik. Terkait pelaporan untuk menindak lanjuti insiden
tersebut, seluruh kader banteng se-Indonesia melakukan hal yang serupa. Pihak
Kepolisian telah menerima laporan dan berjanji akan menindak lanjuti  sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,”
jelasnya.

Langkah selanjutnya, imbuh dia, pihak
DPC PDI-P Kota akan menunggu arahan baik dari DPD maupun DPP PDIP.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden pembakaran bendera PDI
Perjuangan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan
Ideologi Pancasila (RUU HIP) belum lama ini di halaman gedung MPR/DPR beberapa
hari lalu tampaknya akan berdampak panjang. Pasalnya, pihak PDI Perjuangan mendesak
pihak kepolisian menindak lanjuti kejadian tersebut.

Bahkan laporan ke polisi atas
kejadian itu tidak hanya dilakukan DPP PDI Perjuangan, tetapi diperluas ke DPD dan
DPC PDI Perjuangan se Indonesia. Pekan lalu pihak DPD PDI P Kalteng sudah lebih
dulu melaporkan insiden tersebut ke Polda Kalteng.

Dalam laporan, mereka meminta
untuk secepatnya dapat mengusut tuntas oknum pelaku pembakaran bendera
kebesaran partai berlambang banteng moncong putih yang diketuai oleh Hj
Megawati Soekarnoputri tersebut.

Kini, hal serupa turut dilakukan
oleh kader DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya. Selasa (30/6) pagi, seluruh
jajaran pengurus DPC PDI P Kota mendatangi Polresta setempat untuk menyampaikan
sejumlah laporan terkait perihal kasus dimaksud.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu Serentak, Kapolres Imbau Hal Ini ke Pers dan Pegiat Medsos

“Saat DPC PDI-P melapor ke
Polresta Palangka Raya, kami diterima langsung oleh Pak Kapolres Kombes Dwi
Tunggal Jaladri  didampingi pejabat
polres lainnya. Intinya DPC PDIP Kota turut prihatin atas kejadian pembakaran
atribut partai tersebut. Ini bentuk aksi solidaritas semua kader PDI-P
kota,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI P Kota Palangka Raya, Jonny
Partuppuan Tambunan usai menyampaikan laporan.

Pada kesempatan itu, jelas Jonny,
setidaknya ada tiga poin penting yang disampaikan, yakni meminta para aparat
kepolisian untuk segera melakukan tindak hukum dengan menangkap oknum tersebut
serta diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Kemudian meminta para aparat di
Kota Cantik agar selalu komunikatif dan siap siaga melakukan penjagaan agar
kejadian yang terjadi di Jakarta tidak terulang di Kota Palangka Raya. 

Baca Juga :  Jokowi-Prabowo Bakal Bertemu Lagi, Kali Ini Ajak Megawati

“Terakhir, kami seluruh
kader beserta jajaran pengurus PDIP selalu siap untuk bekerja sama dengan
aparat penegak hukum, menciptakan kota yang aman, tertib hingga kedepannya
menjadi semakin lebih baik. Terkait pelaporan untuk menindak lanjuti insiden
tersebut, seluruh kader banteng se-Indonesia melakukan hal yang serupa. Pihak
Kepolisian telah menerima laporan dan berjanji akan menindak lanjuti  sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,”
jelasnya.

Langkah selanjutnya, imbuh dia, pihak
DPC PDI-P Kota akan menunggu arahan baik dari DPD maupun DPP PDIP.

Terpopuler

Artikel Terbaru