KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S
Bahat, MM, MT meminta kepada petugas kesehatan untuk wajib menggunakan alat
pelindung diri (APD) saat melayani masyarakat.
Baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Sebab, APD sangat berguna untuk melindungi diri dari bahaya penyebaran
covid-19.
Ben Brahim berharap pada tenaga medis khususnya
di puskesmas untuk selalu menjaga kondisi kesehatan tubuhnya. Agar tetap
terjaga dengan baik, menurutnya harus selalu mengonsumsi vitamin C guna
meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain itu, bupati meminta para petugas medis
menyosialisasikan pada masyarakat agar siaga, dan mewaspadai terhadap potensi
penyebaran covid-19 di lingkungan masing-masing. selanjutnya bisa menerapkan
pola jaga jarak, menjaga kondisi tubuh agar tetap fit, serta ikut bersiap
menghadapi situasi sulit.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kapuas,
kami berterima kasih atas pengabdian dan tanggung jawab yang diperlihatkan dalam
upaya mengantisipasi dan menyelamatkan masyarakat dari serbuan pandemi
covid-19. Petugas medis menjadi pejuang di garda depan. Kita semua masyarakat
berjuang mengantisipasi, agar masyarakat tidak sampai ke rumah sakit atau
puskesmas,“ ujarnya beberapa waktu lalu.
Bupati dua periode ini, juga menegaskan
berbagai imbauan pemerintah terkait dengan langkah penanganan penyebaran
covid-19. Antara lain, lanjut dia adalah
dengan menghindari kerumunan, menjaga
jarak, selalu mencuci tangan, menggunakan masker ketika di luar rumah dan tidak
keluar rumah kecuali dalam hal yang sangat penting.
Terutama kepada petugas
kesehatan, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu, telah menegaskan untuk
wajib menggunakan APD Lengkap dalam melayani pasien yang dicurigai covid-19.
Pasalnya, dia tidak ingin adanya tenaga medis atau petugas kesehatan yang
menjadi korban keganasan virus covid-19 ini seperti yang telah terjadi di
daerah lain.