25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Bandel Angkut Penumpang, Puluhan Mobil Travel Dipaksa Putar Balik

PALANGKA RAYA – Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota
Palangka Raya terus melakukan pembatasan arus masuk lalu lintas di perbatasan
Kota Palangka Raya.

Seperti yang dilakukan pada Kamis
(30/4) di Pos Jaga Pahandut Seberang dan Sebangau. Personel gabungan kali ini
melakukan pengecekan tiap kendaraan yang melintas di pos jaga perbatasan
setempat.

“Sejumlah mobil travel yang
membawa penumpang kami paksa putar balik,” kata Kepala Dinas Perhubungan
Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, Kamis (30/4).

Terhitung dari pukul 07.00 WIB
sampai dengan pukul 13.30 WIB, petugas telah memutar balik paksa sebanyak 26
kendaraan.

Selain pembatasan arus masuk ke
Kota Palangka Raya, Petugas juga melakukan razia masker oleh seluruh kendaraan
yang melintas di pos jaga.

Baca Juga :  Ben Brahim Imbau Masyarakat Patuhi Prokes saat Ramadan

Bagi pengendara yang tidak
memakai masker pun dipaksa untuk kembali ke tujuan awal atau beli masker
terlebih dahulu.

Untuk itu, Alman meminta kepada
masyarakat agar tidak mudik dan selalu memakai masker demi mencegah penyebaran
Virus Corona.

Tindakan ini didasari oleh
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 25 tahun 2020 tentang
pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri tahun 1441 Hijriah dalam
rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona khususnya di Kota
Palangka Raya.

Hal tersebut juga tertera dalam
surat edaran oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang berisi
tentang larangan sementara penggunaan transportasi darat selama massa pandemi
Covid-19.

PALANGKA RAYA – Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota
Palangka Raya terus melakukan pembatasan arus masuk lalu lintas di perbatasan
Kota Palangka Raya.

Seperti yang dilakukan pada Kamis
(30/4) di Pos Jaga Pahandut Seberang dan Sebangau. Personel gabungan kali ini
melakukan pengecekan tiap kendaraan yang melintas di pos jaga perbatasan
setempat.

“Sejumlah mobil travel yang
membawa penumpang kami paksa putar balik,” kata Kepala Dinas Perhubungan
Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, Kamis (30/4).

Terhitung dari pukul 07.00 WIB
sampai dengan pukul 13.30 WIB, petugas telah memutar balik paksa sebanyak 26
kendaraan.

Selain pembatasan arus masuk ke
Kota Palangka Raya, Petugas juga melakukan razia masker oleh seluruh kendaraan
yang melintas di pos jaga.

Baca Juga :  Ben Brahim Imbau Masyarakat Patuhi Prokes saat Ramadan

Bagi pengendara yang tidak
memakai masker pun dipaksa untuk kembali ke tujuan awal atau beli masker
terlebih dahulu.

Untuk itu, Alman meminta kepada
masyarakat agar tidak mudik dan selalu memakai masker demi mencegah penyebaran
Virus Corona.

Tindakan ini didasari oleh
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 25 tahun 2020 tentang
pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri tahun 1441 Hijriah dalam
rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona khususnya di Kota
Palangka Raya.

Hal tersebut juga tertera dalam
surat edaran oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang berisi
tentang larangan sementara penggunaan transportasi darat selama massa pandemi
Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru