PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Malam pergantian tahun 2020 ke 2021 di Kota Palangka Raya
dipastikan tidak ada perayaan apapun. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran resmi
yang diterbitkan Wali Kota Fairid Naparin.
Ketua Harian
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, untuk
perayaan malam tahun baru pihaknya sudah meminta kepada semua pelaku tempat
hiburan malam (THM). Baik itu tempat karaoke dan biliar agar tidak beroperasi atau dapat
ditutup selama malam pergantian tahun baru, 31 Desember 2020 -1 Januari 2021.
“Untuk malam
tahun baru tidak ada karaoke (THM, red) yang buka. Artinya tutup semua di malam
pergantian tahun. Jadi kita betul-betul membatasi semua kegiatan
masyarakat,” kata Emi Abriyani, Selasa (29/12).
Sambung Emi
menjelaskan, selain tempat hiburan untuk tempat cafe memang masih diperkenankan
untuk buka. Hanya saja di perayaan malam pergantian tahun
nanti, hanya diperbolehkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB.
“Karena
justru yang biasa ramai ini di tanggal 31 malam nya. Atau saat pergantian
tahun. Dan untuk khusus untuk tempat cafe-cafe hanya diperkenankan sampai jam
sembilan malam saja, dan nanti kalau sudah jam sembilan maka akan tutup semua,”
pungkasnya.