PALANGKA
RAYA โ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengkliam bahwa terus
melakukan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) nakal dan jukir liar.
Pengawasan ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan khususnya mengenai
tarif parkir.
Kepala
Dishub Kota Palangka Raya Eldy menegaskan, jika ditemukan jukir yang menarik
tarif melebihi dari ketentuan yang ada, pihaknya akan menindak tegas. Izin
jukirnya tidak akan diperpanjang bahkan bisa dicabut.
รขโฌลKami
terus melakukan pemantauan dan pengawasan sampai dengan penertiban. Jika ada
laporan dari masyarakat bahwa ada oknum-oknum jukir yang menarik lebih dari
tarif parkir yang ada, selalu dilakukan tindaklanjut,รขโฌย katanya, Minggu (28/7).
Eldy
menjelaskan, dengan berbekal laporan dari masyarakat pihaknya akan menyurvei
dan langsung turun ke lapangan. รขโฌลTapi kami belum mendapatkan laporan jukir yang
menarik tarif di atas ketentuan yang ada,รขโฌย ujarnya.
Menurutnya,
isu-isu mengenai tarif parkir tak wajar selama ini faktor dari kecemburuan
sosial antara pengelola parkir karena berbeda jumlah pengunjung dan wilayah
yang dikelola.
รขโฌลSaya
harapkan para jukir yang ada tetap menarik tarif parkir sesuai dengan ketentuan
yang ada. Jangan sanmpai melebihi batas, jika kami temukan akan ditindak sesuai
peraturan yang ada,รขโฌย tegasnya. (ndo/uni/iha/CTK)