26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

BPN Luncurkan Program Layanan Hak Tanggungan Digital

PALANGKA RAYA – Proyeksi yang dilakukan Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun kantor layanan
modern dengan memberikan produk serta layanan pertanahan dan tata ruang secara
elektronik atau secara garis besarnya melakukan transformasi digital semakin
direalisasikan.

Diantaranya adalah mengenai
pelayanan hak tanggungan elektronik (HT-e) atau digital.

Hal tersebut ditegaskan oleh
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah Pelopor, bahwa pihaknya telah
me-launching sistem digitalisasi untuk pemasangan hak tanggungan agar
mempercepat dan mempermudah pengguna layanan tersebut.

Acara simbolis pengesahan tersebut
juga diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Budhy Sutrisno
beserta jajaran saat di Lobby Kantor ATR/BPN kota Palangka Raya yang berada di
Jalan DI Panjaitan, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga :  Wow!!! BKKBN Bakal Bidik Sejuta Akseptor di Momen Harganas

“Kini semuanya serba
elektronik. Kontak langsung pengguna layanan dengan kantor pemberi layanan
semakin diminimalkan,” kata Pelopor.

Hal tersebut berkaitan juga agar
tidak ada fraud sistem atau kecurangan dari pihak petugas itu sendiri.

Dengan rampungnya Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan semua bidang tanah sudah terdaftar.
Keabsahan dan kebenaran bukan lagi ditentukan oleh fisik namun data di Barcode
yang diperoleh tersebut.

“Saya imbau untuk bank pelat merah dari perbankan yang lain
dipersilakan untuk ikut pelayanan ini. Ditahun 2020 tidak ada lagi layanan
manual, kita beralih ke digitalisasi,”
tegasnya. 

Ia juga memastikan dengan proses
digital, proses jadi dari sertifikat hak tanggungan yang dimohonkan bank sudah
bisa diterbitkan secepatnya. “Kita ingin memberikan layanan yang
semakin baik kepada masyarakat,” imbuhnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Percepat Program Pemulihan Ekonomi

PALANGKA RAYA – Proyeksi yang dilakukan Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun kantor layanan
modern dengan memberikan produk serta layanan pertanahan dan tata ruang secara
elektronik atau secara garis besarnya melakukan transformasi digital semakin
direalisasikan.

Diantaranya adalah mengenai
pelayanan hak tanggungan elektronik (HT-e) atau digital.

Hal tersebut ditegaskan oleh
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah Pelopor, bahwa pihaknya telah
me-launching sistem digitalisasi untuk pemasangan hak tanggungan agar
mempercepat dan mempermudah pengguna layanan tersebut.

Acara simbolis pengesahan tersebut
juga diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Budhy Sutrisno
beserta jajaran saat di Lobby Kantor ATR/BPN kota Palangka Raya yang berada di
Jalan DI Panjaitan, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga :  Wow!!! BKKBN Bakal Bidik Sejuta Akseptor di Momen Harganas

“Kini semuanya serba
elektronik. Kontak langsung pengguna layanan dengan kantor pemberi layanan
semakin diminimalkan,” kata Pelopor.

Hal tersebut berkaitan juga agar
tidak ada fraud sistem atau kecurangan dari pihak petugas itu sendiri.

Dengan rampungnya Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan semua bidang tanah sudah terdaftar.
Keabsahan dan kebenaran bukan lagi ditentukan oleh fisik namun data di Barcode
yang diperoleh tersebut.

“Saya imbau untuk bank pelat merah dari perbankan yang lain
dipersilakan untuk ikut pelayanan ini. Ditahun 2020 tidak ada lagi layanan
manual, kita beralih ke digitalisasi,”
tegasnya. 

Ia juga memastikan dengan proses
digital, proses jadi dari sertifikat hak tanggungan yang dimohonkan bank sudah
bisa diterbitkan secepatnya. “Kita ingin memberikan layanan yang
semakin baik kepada masyarakat,” imbuhnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Percepat Program Pemulihan Ekonomi

Terpopuler

Artikel Terbaru