29.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Kenalkan Sirekap, Penopang Demokrasi Berbasis Digital

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Pemilihan
Serentak 2020 akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai
alat bantu dan uji coba untuk rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan
suara.

Sirekap lebih dipilih oleh KPU dibandingkan Pemungutan Suara Elektronik
(e-voting). Menurut Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi kedua sistem ini sama
baiknya karena memanfaatkan kemajuan teknologi. Meski demikian tidak juga tepat
jika menyebut salah satu di antara keduanya lebih modern atau menganggap negara
yang menggunakan e-voting lebih maju teknologinya.

Pramono mencontohkan seperti halnya Korea Selatan yang secara teknologi
sudah mumpuni tetapi masih menerapkan pemungutan suara secara manual. Melihat
data, kira-kira dari 178 negara yang memiliki lembaga penyelenggara pemilu
seperti Indonesia hanya 46 negara yang menerapkan e-voting.

“Dengan segala kelebihannya Sirekap diharapkan menjadi angin segar bagi
perbaikan demokrasi elektoral di Indonesia. Apalagi sistem ini juga
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Pramono.

Baca Juga :  Siram Bensin

Senada, Anggota KPU RI Viryan Aziz mengingatkan jika pemanfaatan teknologi
informasi dalam penyelenggaraan pemilihan harus juga didukung oleh kepercayaan
masyarakat. Untuk itu trust public terhadap Sirekap harus terus
disosialisasikan oleh seluruh jajaran KPU baik ditingkat pusat, maupun provinsi
dan kabupaten/kota.

“Dengan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang metode baru
yang akan digunakan dalam tahapan rekapitulasi pada Pemilihan Serentak 2020
nanti,” kata Viryan.

Di lain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantu KPU
dalam memetakan jaringan TPS di seluruh daerah penyelenggara Pemilihan. Menteri
Kominfo Johnny G. Plate menyatakan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam
mendukung upaya demokrasi digital yang tengah digalakkan oleh KPU.

Menurut Menteri Johnny transformasi digital yang terakseleratif sebagai
dampak pandemi Covid-19, juga memberikan dampak dalam aspek politik.

Baca Juga :  Status Siaga Darurat, Kapuas Masuk Kategori Zona Hijau Covid-19

“Secara khusus Pilkada 2020, dimana informatika dan telekomunikasi
memainkan peran yang vital dan signifikan untuk mendukung suksesnya pesta
demokrasi dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah,
gubernur, bupati dan walikota di 270 provinsi, kabupaten dan kota pada 9
Desember 2020,” ujarnya dalam salah satu kesempatan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan kesungguhan bersama dengan
penyelenggara dan ekosistem untuk memastikan kesuksesan Pemilihan Serentak  2020. Menurutnya, Kementerian Kominfo
menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan Informatika yang sudah digelar dan
sedang gelar saat ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyelenggara
dan peserta Pemilu.

“Dalam hal ini tentu berharap bahwa titik-titik sentral komunikasi,
transmisi informasi, pemanfaatan teknologi informasi agar juga memperhatikan
betul  lokasi  tersedianya sinyal 4G secara khusus, seperti
misalnya penempatan TPS lokasi rekapitulasi dan seterusnya,” ujarnya.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Pemilihan
Serentak 2020 akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai
alat bantu dan uji coba untuk rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan
suara.

Sirekap lebih dipilih oleh KPU dibandingkan Pemungutan Suara Elektronik
(e-voting). Menurut Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi kedua sistem ini sama
baiknya karena memanfaatkan kemajuan teknologi. Meski demikian tidak juga tepat
jika menyebut salah satu di antara keduanya lebih modern atau menganggap negara
yang menggunakan e-voting lebih maju teknologinya.

Pramono mencontohkan seperti halnya Korea Selatan yang secara teknologi
sudah mumpuni tetapi masih menerapkan pemungutan suara secara manual. Melihat
data, kira-kira dari 178 negara yang memiliki lembaga penyelenggara pemilu
seperti Indonesia hanya 46 negara yang menerapkan e-voting.

“Dengan segala kelebihannya Sirekap diharapkan menjadi angin segar bagi
perbaikan demokrasi elektoral di Indonesia. Apalagi sistem ini juga
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Pramono.

Baca Juga :  Siram Bensin

Senada, Anggota KPU RI Viryan Aziz mengingatkan jika pemanfaatan teknologi
informasi dalam penyelenggaraan pemilihan harus juga didukung oleh kepercayaan
masyarakat. Untuk itu trust public terhadap Sirekap harus terus
disosialisasikan oleh seluruh jajaran KPU baik ditingkat pusat, maupun provinsi
dan kabupaten/kota.

“Dengan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang metode baru
yang akan digunakan dalam tahapan rekapitulasi pada Pemilihan Serentak 2020
nanti,” kata Viryan.

Di lain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantu KPU
dalam memetakan jaringan TPS di seluruh daerah penyelenggara Pemilihan. Menteri
Kominfo Johnny G. Plate menyatakan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam
mendukung upaya demokrasi digital yang tengah digalakkan oleh KPU.

Menurut Menteri Johnny transformasi digital yang terakseleratif sebagai
dampak pandemi Covid-19, juga memberikan dampak dalam aspek politik.

Baca Juga :  Status Siaga Darurat, Kapuas Masuk Kategori Zona Hijau Covid-19

“Secara khusus Pilkada 2020, dimana informatika dan telekomunikasi
memainkan peran yang vital dan signifikan untuk mendukung suksesnya pesta
demokrasi dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah,
gubernur, bupati dan walikota di 270 provinsi, kabupaten dan kota pada 9
Desember 2020,” ujarnya dalam salah satu kesempatan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan kesungguhan bersama dengan
penyelenggara dan ekosistem untuk memastikan kesuksesan Pemilihan Serentak  2020. Menurutnya, Kementerian Kominfo
menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan Informatika yang sudah digelar dan
sedang gelar saat ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyelenggara
dan peserta Pemilu.

“Dalam hal ini tentu berharap bahwa titik-titik sentral komunikasi,
transmisi informasi, pemanfaatan teknologi informasi agar juga memperhatikan
betul  lokasi  tersedianya sinyal 4G secara khusus, seperti
misalnya penempatan TPS lokasi rekapitulasi dan seterusnya,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru