Site icon Prokalteng

Siap Memberikan Pendampingan, Mulai Perencanaan Hingga Penyalurannya

siap-memberikan-pendampingan-mulai-perencanaan-hingga-penyalurannya

PANGKALAN BUN- Menyikapi adanya arahan Presiden
terhadap refocusing anggaran pada masing-masing daerah, Kejaksaan Agung meminta
agar dilakukan pendampingan. Mengingat pergeseran anggaran ini digunakan untuk
penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu perlu adanya pengawasan dalam hal
perencanaan dan penyaluran anggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
(Kobar) Dandeni Herdiana, mengatakan, sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung
bahwa dalam penggunaan anggaran Refocusing perlu adanya pendampingan. Supaya
nantinya anggaran yang diberikan atau diserahkan sesuai dan tepat sasaran.
Tentunya kejaksaan sendiri akan siap dan memberikan pendampingan kepada
pemerintah Kobar.

“Kami akan melakukan pendampingan didasari
permintaan Pemkab Kobar. Kami akan dampingi mulai dari perencanaan hingga
penyalurannya,” katanya.

Ia menambahkan, tentunya dengan adanya
pendampingan tersebut akan membantu pemda dalam penyalurannya. Walau masih
belum terjain kerjasama pendampingan dalam hal refocusing anggaran, namun
kewenangan yang melekat pada institusinya dalam hal pengawasan tetap akan
dilaksanakan.

“Kami sendiri akan
awasi sesuai dengan institusi walaupun belum ada kerjasama terkait
pendampingamnya,”pungkasnya.

Exit mobile version