PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Bupati
Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengajak forum koordinasi pimpinan daerah
(Forkopimda) untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Sehingga, penerapan aturan yang akan segera dilaksanakan tersebut bisa dibantu
oleh seluruh pihak. Supaya nantinya, masyarakat benar-benar dapat menaati
aturan itu.
“Kami masih menggodok aturan tersebut. Dalam penegakan
aturan, Pemkab Kobar akan dibantu TNI – Polri Karena, kami sendiri tidak akan
bisa maksimal tanpa adanya dukungan semua pihak,”katanya.
Menurutnya, untuk mendukung dan menguatkan hal tersebut, maka Pemkab
Kobar memulai proses penyusunan peraturan bupati. Penerapannya mengacu pada
peraturan pemerintah pusat, peraturan pemerintah provinsi sebagai pedoman
penegakan disiplin protokol kesehatan. Secara teknis penerapan penegakan
disiplin masyarakat melalui perbup.