26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dampak Phsycal Distancing

MANUSIA adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri serta
membutuhkan interaksi satu sama lain. Hubungan tersebut bisa berupa individu
dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Sudah
menjadi suatu kebutuhan bagi manusia untuk berinteraksi antar sesama, terutama
pada ruang lingkup masyarakat di Indonesia. Interaksi yang dihasilkan pun
sangat beragam, seperti jual beli, belajar mengajar, melakukan pekerjaan, baik
itu di kantor ataupun di rumah, dan lain-lain.

Adapun interaksi sosial yang ada
di Indonesia sangatlah beragam. Hal ini disebabkan masyarakat Indonesia terdiri
dari berbagai suku, agama, ras, serta golongannya. Sehingga dari hal tersebut
menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang Majemuk. Tidak dapat dipungkiri
bahwa perbedaan suku yang terjadi di Indonesia pun menghadirkan jenis-jenis
percakapan dan gaya bahasa yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, di setiap daerah
di Indonesia memiliki bahasa mereka masing-masing yang menjadi kebanggaan dan
identitas mereka setelah kebudayaan serta tradisi yang ada pada sukunya.

Interaksi sosial yang terjadi
pada seluruh lapisan masyarakat sangatlah beragam, baik yang mereka sadari
ataupun yang tidak mereka sadari. Akan tetapi pada tahun 2020 ini, masyarakat
dunia digemparkan dengan sebuah peristiwa mengejutkan, yaitu wabah virus.
Peristiwa  tersebut berawal dari Negara
Cina, lebih tepatnya berada di kota bernama Wuhan. Lantaran peristiwa tersebut,
beberapa bulan ini seluruh dunia turut berduka lantaran menyebarnya wabah virus
yang begitu banyak merenggut korban jiwa. Virus tersebut diberi nama oleh
Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) sebagai VirusCOVID-19 atau sering disebut Virus
Corona. Terjadi kepanikan di masyarakat disebabkan virus ini bisa menular
kepada orang lain tanpa disadari oleh siapapun.

Kepanikan yang terjadi pun
menyebabkan masyarakat mengurangi aktivitas harian mereka, termasuk interaksi
dengan orang lain yang tidak dikenal atau bahkan terhadap orang yang berasal
dari daerah atau negara lain yang terjangkit virus tersebut. Tanpa disadari
kekhawatiran akan terpaparnya virus tersebut menyebabkan ketakutan yang
berlebih. Saling curiga satu sama lain pun terjadi, seperti kepada tetangga,
kerabat, sahabat, bahkan keluarga pun ikut terkena imbas dari kekhawatiran yang
berlebih.

Berbagai upaya pun di lakukan
oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Republik Indonesia. Agar Pandemik dari
Virus Covid-19 ini cepat diatasi dan ditangani, pemerintah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan guna mengurangi penularan salah satunya adalah penerapan kebijakan
Physcal Distancing. Physcal Distancing adalah tindakan yang menjaga jarak untuk
mengendalikan infeksi nonfarmasi atau memperlambat penyebaran suatu penyakit
menular. Dapat diartikan bahwa, masyarakat dihimbau mengurangi aktivitas di
luar rumah, seperti kantor, sekolah, tempat olahraga, dan semua tempat yang
banyak dikunjungi oleh orang banyak. Kalaupun jika seseorang harus terpaksa
berada dalam situasi dan kondisi tersebut, maka sebaiknya mengatur jarak
sekitar beberapa meter dari orang lain.

Banyak Institusi Pemerintah yang
terlibat dan ikut berperan guna menjalankan kebijakan tersebut, seperti Tentara
Nasional Indonesi dan Polisi Republik Indonesia. Penugasan yang di amanahkan
kepada Aparat Sipil Negara pun tidak main-main, yaitu mereka diberi wewenang
untuk memastikan physcal distancing dilaksanakan oleh masyarakat. Beragam upaya
pun mereka lakukan dari memberikan teguran kepada masyarakat yang berkumpul
tanpa ada alasan yang mendesak, memberi himbauan kepada warung, kedai, cafe,
atau restoran untuk menerapkan sistem layanan pesanan untuk di bawa pulang dan
tidak di perbolehkan memesan makanan di tempat.

Akan tetapi pelanggaran tetap
saja terjadi, lantaran masyarakat menganggap remeh himbauan Social Distancing
tersebut. Akibatnya, mau tidak mau para Aparat Sipil Negara harus bertindak
lebih tegas apabila masyarakat tidak mau mematuhi dan bersikeras untuk tetap
melakukan aktivitas yang bersifat keramaian. Kebijakan pun juga dikeluarkan
dari Institusi Polri guna menertibkan dan mengurangi penyebaran virus. Polri
pun mengeluarkan ultimatum agar masyakarat harus menaati himbauan dari
pemerintah dengan landasan berdasarkan “asas keselamatan rakyat sebagai
kekuatan tertinggi”. Sehingga institusi polri memiliki hak untuk
menertibkan dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggar berdasarkan Undang-undang
yang berlaku.

Baca Juga :  Fraksi P4H DPRD Kalteng Minta Penanganan Karhutla Ditingkatkan

Namun, di samping sisi baik dari
kebijakan physcal distancing tersebut banyak dikalangan masyarakat yang salah
memahami serta mengartikan tentang inti dan maksud dari kebijakan tersebut.
Perspektif dan penafsiran berbeda dari beberapa masyarakat mengakibatkan
terjadinya permasalahan baru yang sangat krusial, sehingga lebih condong kepada
arah kebencian secara tidak langsung, bahkan bisa mengakibatkan masuk dalam
kategori SARA oleh beberapa oknum yang berniat jahat.

Terlepas dari masalah tersebut,
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentunya memiliki akibat atau dampak
yang ditimbulkannya. Berbagai macam dukungan dan kecamanpun d lontarkan oleh
masyarakat lantaran ada yang merasa itu memang harus dilakukan dan ada yang
merasa hal tersebut sangatlah merugikan terutama para Pedagang Swasta.Oleh
sebab itu, dampak dari kebijakan tersebut menghadirkan dua sisi yang berbeda di
masyarakat, yaitu dampak positif dan dampak negatif.

Dampak Positif yang dihasilkan
dari kebijakan physcal distancing diantaranya adalah membuat kota yang biasanya
ramai akan hiruk-pikuk aktivitas masyarakatnya menjadi sepi seperti tidak ada
kehidupan. Bahkan dengan adanya kebijakan tersebut membuat masyarakat lebih
memperhatikan kebersihan diri dan lingkungannya agar terhindar dari virus. Rasa
solidaritas kemanusiaan pun bermunculan dimana para orang-orang yang dermawan
menyumbangkan harta kekayaannya demi membeli fasilitas untuk orang banyak agar
terhindar dari Covid-19, seperti pemberian masker secara gratis, sanitizer,
serta bahan pokok makanan pun ikut di beri secara cuma-cuma agar kebutuhan
pangan masyarakat yang khawatir keluar rumah karena adanya virus tetap
terpenuhi. Tidak dapat dipungkiri akibat dari physcal distancing yang menyebabkan
aktivitas masyarakat di seluruh dunia berkurang 
membuat lapisan ozon bumi menyembuhkan dirinya.Hal ini juga menjadi
berita baik yang mana kita semuamengetahuibahwalapisanozonsangatlahpenting bagi
bumi dan seluruh isinya. Karena lapisan ozon berfungsi untuk membakar
benda-benda langit yang akan menuju ke Bumi dan hancur sebelum benda tersebut
mendarat di bumi, juga sebagai pengahalau dari panasnya matahari agar tidak
langsung memasuki bumi, sehingga panasnya matahari menjadi berkurang ketika sudah
mencapai bumi.

Bahkan dengan adanya kebijakan
physcal distancing tersebut, beberapa para pekerja dan perantau yang biasanya
sibuk dengan pekerjaan mereka masing-masing membuat mereka memiliki waktu luang
untuk berkumpul dan menghabiskan waktu dengan keluarganya serta menjaga jarak
dari lingkungan luar. Hal ini sangatlah berharga bagi mereka, karena mereka
sering disibukkan dengan aktivitas pekerjaannya sendiri.

Akan tetapi di sisi lain dampak
dari sisi negatif pun bermunculan. Banyak kalangan yang merasa dirugikan atas
kebijakan tersebut, seperti para pedagang, pengusaha, petani, dan lain-lain.
Mereka merasa sangat dirugikan lantaran tidak memiliki pemasukan untuk makan
sehari-hari. Protes pun mereka lontarkan dengan sikap tetap menjalankan
usahanya tanpa memperdulikan himbauan dari pemerintah. Alasan mereka pun cukup
masuk akal, yaitu mereka harus tetap memberikan nafkah untuk keluarga mereka.

Sungguh miris memang keadaan yang
sedang terjadi saat ini, di samping mereka harus memberikan nafkah untuk
keluarga, mereka juga ingin menaati himbauan pemerintah tersebut. Bahkan ada
beberapa kasus yang lebih serius terjadi di masyarakat. Beberapa waktu lalu
Dunia Jagat Maya dihebohkan dengan video-video viral yang tidak menghargai
usaha orang lain, dengan alasan mereka takut terpapar virus Corona. Salah
satunya adalah video dari salah satu kurir yang beredar di Media Sosial. Kurir
tersebut menerima pesanan untuk mengantarkan sebuah paket yang ditujukan kepada
alamat si pemesan. Ketika kurir tersebut sampai di tempat tujuan, si pemesan
meminta untuk paket tersebut di letakkan di depan pagar saja. Sang kurir pun
mengiyakan permintaan tersebut, ketika paket di ambil lalu kemudian si penerima
masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang sebagai upah kurir tersebut. Hal mengejutkan
terjadi ketika si penerima dengan tidak ada rasa hormat dan menghargai serta
berterimakasih, ia melempar uang tersebut keluar pagar seperti halnya membuang
sampah. Si kurir pun menanyakan sikap si penerima tersebut, dengan nada angkuh
si penerima beralasan dia takut terkena virus Corona.

Baca Juga :  Resmi, ASN dan Warga Dilarang Mudik

Kasus yang sama pun terjadi di
masyakarat, akan tetapi kasus yang terekam oleh kamera ini berlatar di jalan
raya, lebih tepatnya di samping jalan trotoar. Seseorang pedagang makanan yang
belum mendapatkan pelanggan, hari itu ia sangat bersemangat lantaran mendapat
pelanggan pertama. Dengan sigap ia langsung membikinkan pesanan makanan yang
diinginkan oleh pembelinya. Akan tetapi hal miris pun terjadi ketika si
pedagang ingin memberikan pesanan, ia diminta oleh si pembeli untuk mencari
tongkat atau yang sejenisnya agar tidak terjadi kontak langsung. Si pedagang
pun mengiyakan apa yang pelanggannya minta, ia dengan senang hati menuruti
kemauan yang bersangkutan. Ketika pesanan makanan diterima, si pembeli
melemparkan uang pembelian keluar jendela dan dengan cepat menutup kaca kendala
mobil dengan cepat. Aksinya pun sengaja direkam dengan keadaan tertawa dan di
unggah di Media Sosial, ia beralasan hal tersebut karena ia takut terpapar
virus Corona. Unggahan video tersebut pun menuai kecaman dari netizen dan
masyarakat yang menyaksikan.

Bersifat waspada dan hati-hati
serta menjaga diri dari penyakit atau virus itu memang hal yang wajar dan wajib
untuk dilakukan. Akan tetapi, tentulah ada batasan-batasan yang harus
diperhatikan untuk menerapkan demikian. Apabila pencegahan yang kita lakukan
justru membuat orang lain merasa dilecehkan, tidak dihormati dan dihargai,
serta menganggap hal tersebut sah-sah saja untuk dilakukan. Maka pada saat itu
kita bisa saja menimbulkan masalah baru, yaitu permusuhan antar individu,
bahkan memiliki kemungkinan untuk menjadi permusuhan antar kelompok.

Kita harus memiliki sikap yang
sangat bijak untuk menyikapi masalah yang terjadi saat ini. Tidak terlalu
mencurigai, menjauhi, bahkan mengucilkan orang-orang yang terindakasi atau
masih dalam pemantau terkena virus tersebut. Jangan sampai kepanikan kita
terhadap wabah virus menjadikan diri kita menghilangkan rasa kemanusiaan untuk
menghargai sesama antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu,
marilah kita berpartisipasi dalam menanggulangi penyebaran virus ini dengan
menaati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi keselamatan bersama dan
tidak melupakan norma-norma yang sudah melekat di masyakarat agar tidak
dihilangkan secara mutlak, seperti norma kesopanan***

(Penulis merupakan Mahasiswa
Semester II Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, IAIN Palangka
Raya)

MANUSIA adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri serta
membutuhkan interaksi satu sama lain. Hubungan tersebut bisa berupa individu
dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Sudah
menjadi suatu kebutuhan bagi manusia untuk berinteraksi antar sesama, terutama
pada ruang lingkup masyarakat di Indonesia. Interaksi yang dihasilkan pun
sangat beragam, seperti jual beli, belajar mengajar, melakukan pekerjaan, baik
itu di kantor ataupun di rumah, dan lain-lain.

Adapun interaksi sosial yang ada
di Indonesia sangatlah beragam. Hal ini disebabkan masyarakat Indonesia terdiri
dari berbagai suku, agama, ras, serta golongannya. Sehingga dari hal tersebut
menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang Majemuk. Tidak dapat dipungkiri
bahwa perbedaan suku yang terjadi di Indonesia pun menghadirkan jenis-jenis
percakapan dan gaya bahasa yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, di setiap daerah
di Indonesia memiliki bahasa mereka masing-masing yang menjadi kebanggaan dan
identitas mereka setelah kebudayaan serta tradisi yang ada pada sukunya.

Interaksi sosial yang terjadi
pada seluruh lapisan masyarakat sangatlah beragam, baik yang mereka sadari
ataupun yang tidak mereka sadari. Akan tetapi pada tahun 2020 ini, masyarakat
dunia digemparkan dengan sebuah peristiwa mengejutkan, yaitu wabah virus.
Peristiwa  tersebut berawal dari Negara
Cina, lebih tepatnya berada di kota bernama Wuhan. Lantaran peristiwa tersebut,
beberapa bulan ini seluruh dunia turut berduka lantaran menyebarnya wabah virus
yang begitu banyak merenggut korban jiwa. Virus tersebut diberi nama oleh
Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) sebagai VirusCOVID-19 atau sering disebut Virus
Corona. Terjadi kepanikan di masyarakat disebabkan virus ini bisa menular
kepada orang lain tanpa disadari oleh siapapun.

Kepanikan yang terjadi pun
menyebabkan masyarakat mengurangi aktivitas harian mereka, termasuk interaksi
dengan orang lain yang tidak dikenal atau bahkan terhadap orang yang berasal
dari daerah atau negara lain yang terjangkit virus tersebut. Tanpa disadari
kekhawatiran akan terpaparnya virus tersebut menyebabkan ketakutan yang
berlebih. Saling curiga satu sama lain pun terjadi, seperti kepada tetangga,
kerabat, sahabat, bahkan keluarga pun ikut terkena imbas dari kekhawatiran yang
berlebih.

Berbagai upaya pun di lakukan
oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Republik Indonesia. Agar Pandemik dari
Virus Covid-19 ini cepat diatasi dan ditangani, pemerintah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan guna mengurangi penularan salah satunya adalah penerapan kebijakan
Physcal Distancing. Physcal Distancing adalah tindakan yang menjaga jarak untuk
mengendalikan infeksi nonfarmasi atau memperlambat penyebaran suatu penyakit
menular. Dapat diartikan bahwa, masyarakat dihimbau mengurangi aktivitas di
luar rumah, seperti kantor, sekolah, tempat olahraga, dan semua tempat yang
banyak dikunjungi oleh orang banyak. Kalaupun jika seseorang harus terpaksa
berada dalam situasi dan kondisi tersebut, maka sebaiknya mengatur jarak
sekitar beberapa meter dari orang lain.

Banyak Institusi Pemerintah yang
terlibat dan ikut berperan guna menjalankan kebijakan tersebut, seperti Tentara
Nasional Indonesi dan Polisi Republik Indonesia. Penugasan yang di amanahkan
kepada Aparat Sipil Negara pun tidak main-main, yaitu mereka diberi wewenang
untuk memastikan physcal distancing dilaksanakan oleh masyarakat. Beragam upaya
pun mereka lakukan dari memberikan teguran kepada masyarakat yang berkumpul
tanpa ada alasan yang mendesak, memberi himbauan kepada warung, kedai, cafe,
atau restoran untuk menerapkan sistem layanan pesanan untuk di bawa pulang dan
tidak di perbolehkan memesan makanan di tempat.

Akan tetapi pelanggaran tetap
saja terjadi, lantaran masyarakat menganggap remeh himbauan Social Distancing
tersebut. Akibatnya, mau tidak mau para Aparat Sipil Negara harus bertindak
lebih tegas apabila masyarakat tidak mau mematuhi dan bersikeras untuk tetap
melakukan aktivitas yang bersifat keramaian. Kebijakan pun juga dikeluarkan
dari Institusi Polri guna menertibkan dan mengurangi penyebaran virus. Polri
pun mengeluarkan ultimatum agar masyakarat harus menaati himbauan dari
pemerintah dengan landasan berdasarkan “asas keselamatan rakyat sebagai
kekuatan tertinggi”. Sehingga institusi polri memiliki hak untuk
menertibkan dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggar berdasarkan Undang-undang
yang berlaku.

Baca Juga :  Fraksi P4H DPRD Kalteng Minta Penanganan Karhutla Ditingkatkan

Namun, di samping sisi baik dari
kebijakan physcal distancing tersebut banyak dikalangan masyarakat yang salah
memahami serta mengartikan tentang inti dan maksud dari kebijakan tersebut.
Perspektif dan penafsiran berbeda dari beberapa masyarakat mengakibatkan
terjadinya permasalahan baru yang sangat krusial, sehingga lebih condong kepada
arah kebencian secara tidak langsung, bahkan bisa mengakibatkan masuk dalam
kategori SARA oleh beberapa oknum yang berniat jahat.

Terlepas dari masalah tersebut,
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentunya memiliki akibat atau dampak
yang ditimbulkannya. Berbagai macam dukungan dan kecamanpun d lontarkan oleh
masyarakat lantaran ada yang merasa itu memang harus dilakukan dan ada yang
merasa hal tersebut sangatlah merugikan terutama para Pedagang Swasta.Oleh
sebab itu, dampak dari kebijakan tersebut menghadirkan dua sisi yang berbeda di
masyarakat, yaitu dampak positif dan dampak negatif.

Dampak Positif yang dihasilkan
dari kebijakan physcal distancing diantaranya adalah membuat kota yang biasanya
ramai akan hiruk-pikuk aktivitas masyarakatnya menjadi sepi seperti tidak ada
kehidupan. Bahkan dengan adanya kebijakan tersebut membuat masyarakat lebih
memperhatikan kebersihan diri dan lingkungannya agar terhindar dari virus. Rasa
solidaritas kemanusiaan pun bermunculan dimana para orang-orang yang dermawan
menyumbangkan harta kekayaannya demi membeli fasilitas untuk orang banyak agar
terhindar dari Covid-19, seperti pemberian masker secara gratis, sanitizer,
serta bahan pokok makanan pun ikut di beri secara cuma-cuma agar kebutuhan
pangan masyarakat yang khawatir keluar rumah karena adanya virus tetap
terpenuhi. Tidak dapat dipungkiri akibat dari physcal distancing yang menyebabkan
aktivitas masyarakat di seluruh dunia berkurang 
membuat lapisan ozon bumi menyembuhkan dirinya.Hal ini juga menjadi
berita baik yang mana kita semuamengetahuibahwalapisanozonsangatlahpenting bagi
bumi dan seluruh isinya. Karena lapisan ozon berfungsi untuk membakar
benda-benda langit yang akan menuju ke Bumi dan hancur sebelum benda tersebut
mendarat di bumi, juga sebagai pengahalau dari panasnya matahari agar tidak
langsung memasuki bumi, sehingga panasnya matahari menjadi berkurang ketika sudah
mencapai bumi.

Bahkan dengan adanya kebijakan
physcal distancing tersebut, beberapa para pekerja dan perantau yang biasanya
sibuk dengan pekerjaan mereka masing-masing membuat mereka memiliki waktu luang
untuk berkumpul dan menghabiskan waktu dengan keluarganya serta menjaga jarak
dari lingkungan luar. Hal ini sangatlah berharga bagi mereka, karena mereka
sering disibukkan dengan aktivitas pekerjaannya sendiri.

Akan tetapi di sisi lain dampak
dari sisi negatif pun bermunculan. Banyak kalangan yang merasa dirugikan atas
kebijakan tersebut, seperti para pedagang, pengusaha, petani, dan lain-lain.
Mereka merasa sangat dirugikan lantaran tidak memiliki pemasukan untuk makan
sehari-hari. Protes pun mereka lontarkan dengan sikap tetap menjalankan
usahanya tanpa memperdulikan himbauan dari pemerintah. Alasan mereka pun cukup
masuk akal, yaitu mereka harus tetap memberikan nafkah untuk keluarga mereka.

Sungguh miris memang keadaan yang
sedang terjadi saat ini, di samping mereka harus memberikan nafkah untuk
keluarga, mereka juga ingin menaati himbauan pemerintah tersebut. Bahkan ada
beberapa kasus yang lebih serius terjadi di masyarakat. Beberapa waktu lalu
Dunia Jagat Maya dihebohkan dengan video-video viral yang tidak menghargai
usaha orang lain, dengan alasan mereka takut terpapar virus Corona. Salah
satunya adalah video dari salah satu kurir yang beredar di Media Sosial. Kurir
tersebut menerima pesanan untuk mengantarkan sebuah paket yang ditujukan kepada
alamat si pemesan. Ketika kurir tersebut sampai di tempat tujuan, si pemesan
meminta untuk paket tersebut di letakkan di depan pagar saja. Sang kurir pun
mengiyakan permintaan tersebut, ketika paket di ambil lalu kemudian si penerima
masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang sebagai upah kurir tersebut. Hal mengejutkan
terjadi ketika si penerima dengan tidak ada rasa hormat dan menghargai serta
berterimakasih, ia melempar uang tersebut keluar pagar seperti halnya membuang
sampah. Si kurir pun menanyakan sikap si penerima tersebut, dengan nada angkuh
si penerima beralasan dia takut terkena virus Corona.

Baca Juga :  Resmi, ASN dan Warga Dilarang Mudik

Kasus yang sama pun terjadi di
masyakarat, akan tetapi kasus yang terekam oleh kamera ini berlatar di jalan
raya, lebih tepatnya di samping jalan trotoar. Seseorang pedagang makanan yang
belum mendapatkan pelanggan, hari itu ia sangat bersemangat lantaran mendapat
pelanggan pertama. Dengan sigap ia langsung membikinkan pesanan makanan yang
diinginkan oleh pembelinya. Akan tetapi hal miris pun terjadi ketika si
pedagang ingin memberikan pesanan, ia diminta oleh si pembeli untuk mencari
tongkat atau yang sejenisnya agar tidak terjadi kontak langsung. Si pedagang
pun mengiyakan apa yang pelanggannya minta, ia dengan senang hati menuruti
kemauan yang bersangkutan. Ketika pesanan makanan diterima, si pembeli
melemparkan uang pembelian keluar jendela dan dengan cepat menutup kaca kendala
mobil dengan cepat. Aksinya pun sengaja direkam dengan keadaan tertawa dan di
unggah di Media Sosial, ia beralasan hal tersebut karena ia takut terpapar
virus Corona. Unggahan video tersebut pun menuai kecaman dari netizen dan
masyarakat yang menyaksikan.

Bersifat waspada dan hati-hati
serta menjaga diri dari penyakit atau virus itu memang hal yang wajar dan wajib
untuk dilakukan. Akan tetapi, tentulah ada batasan-batasan yang harus
diperhatikan untuk menerapkan demikian. Apabila pencegahan yang kita lakukan
justru membuat orang lain merasa dilecehkan, tidak dihormati dan dihargai,
serta menganggap hal tersebut sah-sah saja untuk dilakukan. Maka pada saat itu
kita bisa saja menimbulkan masalah baru, yaitu permusuhan antar individu,
bahkan memiliki kemungkinan untuk menjadi permusuhan antar kelompok.

Kita harus memiliki sikap yang
sangat bijak untuk menyikapi masalah yang terjadi saat ini. Tidak terlalu
mencurigai, menjauhi, bahkan mengucilkan orang-orang yang terindakasi atau
masih dalam pemantau terkena virus tersebut. Jangan sampai kepanikan kita
terhadap wabah virus menjadikan diri kita menghilangkan rasa kemanusiaan untuk
menghargai sesama antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu,
marilah kita berpartisipasi dalam menanggulangi penyebaran virus ini dengan
menaati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi keselamatan bersama dan
tidak melupakan norma-norma yang sudah melekat di masyakarat agar tidak
dihilangkan secara mutlak, seperti norma kesopanan***

(Penulis merupakan Mahasiswa
Semester II Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, IAIN Palangka
Raya)

Terpopuler

Artikel Terbaru