PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Praktisi Hukum dari Universitas Sebelas Maret, Slamet
Hasan SH, menilai Kartu Kalteng Sejahtera (KKS) yang salah satu program kerjanya
adalah pemberian 2 juta per KK setiap bulan bagi masyarakat miskin, bukan merupakan janji
politik uang. Hal itu menurutnya
adalah program kerja.
“Itu kan
bukan menjanjikan, itu program. Program nanti kalau jadi akan melakukan a, b,
c, d, dengan nominalnya. Itu kan bukan
money politik, itukan program,†kata Slamet.
Menurut
Slamet, Kartu Kalteng Sejahtera merupakan pemaparan visi, misi dan program
kerja yang sangat sesuai dengan hukum, berbeda dengan janji politik uang.
“Yang
menjanjikan tuh misal begini, nanti kalau bapak nyoblos saya, saya akan kasih
uang sejuta gitu kan. Itu janji untuk nyoblos, tetapi ini kan program. Jadi
diantara menjanjikan suatu nominal dengan menyampaikan program, itu berbeda,â€
terangnya.
Tak sampai di situ, Slamet pun menerangkan bahwa ada perbedaan yang jelas antara menjanjian politik uang dengan
pemaparan program. “Misalkan
begini, calon gubernur atau bupati
mengatakan nanti kalau saya terpilih akan buat program satu RW atau satu
kelurahan 1 miliar misal kan. Itu banyak terjadi kan di Pilkada saat ini? Itu bukan menjanjikan. Lain
halnya dengan, jika seseorang menang dia akan saya kasih 1 miliar, kan begitu
baru menjanjikan. Ini program bukan menjanjikan suatu nominal kepada pemilih,â€
kata Slamet lagi.
Slamet pun
menilai Kartu Kalteng Sejahtera hanya memuat rencana program. Pun di dalamnya
tertulis daftar manfaat kartu yang berkaitan dengan uang. Substansinya adalah isi program kerja yang
dicanangkan paslon. Tidak bisa dimaknai sebagai janji-janji pemberian uang atau
materi tertentu kepada pemilih, termasuk dengan penyebutan 2 juta per KK per
bulan.
Sehingga
menurut Slamet, program pemberian 2 juta per KK perbulan tidak melanggar pasal
9 Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020 ataupun Pasal 187 A UU Nomor 8 tahun 2015 jo.
UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, jo. UU nomor 6 tahun 2020.
“Per KK itu
kan program dia kan? 2 juta/KK perbulan, gitu kan? Itu kan program kerja. Apa
bedanya nanti dengan kalau saya terpilih saya akan programkan setiap RT akan
digelontorkan dana sebesar 1 juta per bulan, misalkan. Itu kan juga
menjanjikan, tapi itu kan program. Program kerjaan jika nanti terpilih,â€
tegasnya.