PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Satuan Lalu-lintas Polresta
Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah bakal kembali
melaksanakan Operasi Zebra Telabang. Operasi ini
akan diselenggarakan selama 2 minggu, yakni tanggal 26 Oktober 2020 sampai
dengan 8 November mendatang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto menyebutkan, dalam
operasi ini masyarakat diminta untuk tertib berlalu lintas.
“Baik selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan serta
melengkapi surat-surat kendaraan,” katanya, Senin (26/10).
Dijelaskannya untuk dua minggu
ke depan,
anggota Polantas akan melakukan razia di sejumlah titik di Kota Cantik Palangka
Raya. Di samping itu,
sosialisasi juga akan dilakukan secara masif agar masyarakat tidak melanggar
tata tertib berlalu lintas.
“Adanya Operasi Zebra Telabang ini juga bertujuan menekan
angka kecelakaan lalu-lintas di Kota Palangka Raya,” katanya.
Kendati demikian, sehubungan
dengan massa pandemi seperti ini, masyarakat juga diimbau agar tetap mematuhi
protokol kesehatan.