Inspektorat
Kota Palangka Raya me-launching-kan Coaching Clinic APBD, di Kantor Inspektorat
Kota Palangka Raya, Senin (23/9).
COACHING
clinic ini merupakan inovasi yang dilakukan Inspektorat Kota Palangka Raya
dalam rangka untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemko Palangka Raya
yang efektif, efisien dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan otonomi daerah
melalui pengawasan yang profesional untuk membangun pemerintahan yang baik dan
bersih di Kota Palangka Raya.
Coaching
clinic Inspektorat Kota Palangka Raya adalah wadah konsultasi, fasilitasi dan
pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan program kegiatan dan pertanggung
jawaban keuangan daerah Kota Palangka Raya. Struktur pokja Coaching Clinic APBD
Kota Palangka Raya yaitu: wali kota dan wakil wali kota sebagai pengarah,
sekretaris daerah Kota Palangka Raya sebagai pembina, inspektur Kota Palangka
Raya sebagai penanggung jawab, sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya
sebagai wakil penanggung jawab, dan
dikoordinir oleh koordinator pokja yang membawahi tiga ketua pokja yaitu: pokja
perencanaan APBD, pokja pelaksanaan dan pertanggung jawaban APBD, serta pokja
fasilitasi stakeholder internal dan ekternal.
Inspektur
Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, official web coaching clinic APBD
ini dibuat dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan
Inspektorat Kota Palangka Raya. “Dan untuk memenuhi ketentuan dalam UU 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam
mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelengaraan badan publik,â€
katanya.
Pada
jam kerja pelaksanaan Coaching Clinic APBD dilaksanakan dengan dua cara yaitu:
pertama, pejabat/pegawai ingin berkonsultasi langsung datang ke Inspektorat
Kota Palangka Raya. Kedua, melalui fasilitasi web chat Inspektorat Kota
Palangka Raya dengan link sebagai berikut
http:/inspektorat.palangkaraya.go.id/launching-coaching-clinic. (hms/ami/iha/CTK)