25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disdik Kapuas Gelar Rakor Persiapan Asesmen Nasional

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan terus memantapkan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan AN diikuti seluruh Kepala SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Kapuas dan dibuka oleh Kadisdik setempat, Selasa (24/8) pagi

Kadisdik saat membuka dan memberi materi Rakor mengajak peserta senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Kepala Sekolah/Madrasah juga adalah Ketua Mabigus Pramuka sekaligus menjadi Duta Perubahan Perilaku Covid-19 dengan memberi contoh dalam penerapan 5M sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“AN adalah evaluasi oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. Instrumen yang digunakan meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk pengukuran kompetensi peserta didik dalam literasi dan numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar,” jelas Kadisdik

Suwarno menambahkan karena AN dilaksanakan berbasis komputer sehingga disebut Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Bahkan tambahnya, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdibudristek telah menetapkan Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional (POS AN) Tahun 2021 menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  KKRI dan UPR Teken MoU, Saling Memberi Masukan untuk Penguatan Kinerja

“Saya harapkan agar seluruh kepala sekolah dan madrasah sejak saat ini telah menyiapkan sarana dan prasarana digital (jaringan internet dan komputer) menindaklanjuti hasil Tryout Asesmen Berbasis Komputer (TO ABK) yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu juga menunjuk dan mengikutsertakan proktor/teknisi dan calon pengawas dalam bimbingan teknis,” pintanya.

Sementara itu Agustin Kabid Pembina SMP selaku narasumber menguraikan  terkait kepesertaan, pelaksanaan dan penyiapan teknis, pengolahan dan pelaporan, pemantauan dan evaluasi serta prosedur penanganan masalah, tindak lanjut, sanksi serta alternatif penanganan kendala dalam pelaksanaan AN nanti.

“Perkiraan untuk SMK, MAK, Paket C sederajat akan dilaksanakan 20 – 23 September, SMA dan MA 27 – 30 September, SMP, MTs dan Paket B pada tanggal 4 – 7 Oktober sedangkan SD, MI dan Paket A tanggal 8 – 11 November 2021 nanti,” ucap Agustin

Baca Juga :  Dualiseme Kadin Kalteng ! Ketua Kadin Terpilih Versi Eddy Ganefo Pasti

Adapun Kabid Pembina SD Franz Yulian menambahkan ruang lingkup Peserta ANBK pada Satuan Pendidikan terdiri Kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan. Peserta didik mengikuti AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar, sedangkan seluruh pendidik dan kepala satuan pendidikan mengikuti survei lingkungan belajar.

Sebelumnya Ketua Panitia Eva Sondang Saragih melaporkan jika Rakor berlangsung selama sehari, secara virtual sebab pemberlakuan PPKM Level 4 di Kabupaten Kapuas. “Melalui Rakor ini diharapkan seluruh Kepala Sekolah/Madrasah jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah se Kabupaten memiliki pemahaman yang sama tentang AN dan nantinya sukses dalam pelaksanaan serta dapat menentukan kebijakan pelaksanaan pembelajaran disetiap sekolah/madrasah,” pungkas Eva.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan terus memantapkan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan AN diikuti seluruh Kepala SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Kapuas dan dibuka oleh Kadisdik setempat, Selasa (24/8) pagi

Kadisdik saat membuka dan memberi materi Rakor mengajak peserta senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Kepala Sekolah/Madrasah juga adalah Ketua Mabigus Pramuka sekaligus menjadi Duta Perubahan Perilaku Covid-19 dengan memberi contoh dalam penerapan 5M sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“AN adalah evaluasi oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. Instrumen yang digunakan meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk pengukuran kompetensi peserta didik dalam literasi dan numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar,” jelas Kadisdik

Suwarno menambahkan karena AN dilaksanakan berbasis komputer sehingga disebut Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Bahkan tambahnya, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdibudristek telah menetapkan Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional (POS AN) Tahun 2021 menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  KKRI dan UPR Teken MoU, Saling Memberi Masukan untuk Penguatan Kinerja

“Saya harapkan agar seluruh kepala sekolah dan madrasah sejak saat ini telah menyiapkan sarana dan prasarana digital (jaringan internet dan komputer) menindaklanjuti hasil Tryout Asesmen Berbasis Komputer (TO ABK) yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu juga menunjuk dan mengikutsertakan proktor/teknisi dan calon pengawas dalam bimbingan teknis,” pintanya.

Sementara itu Agustin Kabid Pembina SMP selaku narasumber menguraikan  terkait kepesertaan, pelaksanaan dan penyiapan teknis, pengolahan dan pelaporan, pemantauan dan evaluasi serta prosedur penanganan masalah, tindak lanjut, sanksi serta alternatif penanganan kendala dalam pelaksanaan AN nanti.

“Perkiraan untuk SMK, MAK, Paket C sederajat akan dilaksanakan 20 – 23 September, SMA dan MA 27 – 30 September, SMP, MTs dan Paket B pada tanggal 4 – 7 Oktober sedangkan SD, MI dan Paket A tanggal 8 – 11 November 2021 nanti,” ucap Agustin

Baca Juga :  Dualiseme Kadin Kalteng ! Ketua Kadin Terpilih Versi Eddy Ganefo Pasti

Adapun Kabid Pembina SD Franz Yulian menambahkan ruang lingkup Peserta ANBK pada Satuan Pendidikan terdiri Kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan. Peserta didik mengikuti AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar, sedangkan seluruh pendidik dan kepala satuan pendidikan mengikuti survei lingkungan belajar.

Sebelumnya Ketua Panitia Eva Sondang Saragih melaporkan jika Rakor berlangsung selama sehari, secara virtual sebab pemberlakuan PPKM Level 4 di Kabupaten Kapuas. “Melalui Rakor ini diharapkan seluruh Kepala Sekolah/Madrasah jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah se Kabupaten memiliki pemahaman yang sama tentang AN dan nantinya sukses dalam pelaksanaan serta dapat menentukan kebijakan pelaksanaan pembelajaran disetiap sekolah/madrasah,” pungkas Eva.

Terpopuler

Artikel Terbaru