26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dualiseme Kadin Kalteng ! Ketua Kadin Terpilih Versi Eddy Ganefo Pasti

PALANGKA RAYA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin) Kalteng Christian Sanco angkat bicara soal tudingan Ketua
Umum Kadin Kalteng versi Rosan Perkasa Roeslani, Tugiyo Wiratmodjo. Pasalnya,
kepengurusan di luar Rosan dituding tidak sah.

“Kepengurusan kami sah dan sesuai
mekanisme dan AD/ART organisasi. Terkait dualisme kepengurusan dan adanya pihak
yang berkebaratan, itu urusan pengurus pusat, yakni Ketum Eddy Ganefo yang bisa
menjelaskan,” kata Ketum Kadin Kalteng Christian Sanco.

Dia mengatakan, sebagai ketua terpilih akan
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Kalau saya selaku ketua Kadin kalteng terpilih akan menjalankan apa yang
menjadi keputusan Musyawarah Provinsi Kadin yang sudah dilaksanakan. Dan itu
sesuai mekanisme dan AD/ART Kadin yang ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada ! Banyak Modus Penipuan, Lelang Fiktif Telah Memakan Korban

Ketua Harian KONI Kalteng ini memastikan, akan
bekerja untuk kemajuan pengusaha daerah dan juga UMKM. “Kami siap bekerja
buat masyarakat kalteng terutama UMKM. Kami ingin UMKM di Kalteng bisa lebih
maju dan berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Kalteng versi
Rosan Perkasa Roeslani, Tugiyo Wiratmodjo mengatakan, kaget dengan adanya
pemilihan kepengurusan Kadin di Kalteng yang diketuai oleh Christian Sancho.
Pasalnya, kepengurusan Kadin Kalteng yang diakui oleh negara belum berakhir dan
kepengurusan masih melakukan berbagai kegiatan. 

“Kita kaget kalau ada musyawarah luar
biasa (Musprovlub) Kadin Kalteng. Karena kepengurusan kita masih aktif dan
belum berakhir, begitu juga pengurus pusat,” kata Ketua Kadin Indonesia
Kalteng Tugiyo Wiratmodjo, Sabtu (18/7).

Baca Juga :  Jaga Kobar Tetap Aman di Pilkada Kalteng

Dia menegaskan, secara hukum dan diakui oleh
negera adalah Kadin di bawah kepengurusan Ketua Umum Pusat Rosan Perkasa
Roeslani yang sah. Jika ada yang lain itu bukan Kadin, tetapi hanya
mengatasnamakan.

“Mereka itu
mengatasnamakan kadin, tetapi tidak memiliki apa yang dimiliki Kadin. Kadin
itukan ada karena undang-undang. Anggaran dasar dan rumah tangganya pun
disahkan oleh presiden setiap 5 tahun sekali dan yang resmi kepengurusan Rosan
Perkasa Roeslani dan saya di Kalteng,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin) Kalteng Christian Sanco angkat bicara soal tudingan Ketua
Umum Kadin Kalteng versi Rosan Perkasa Roeslani, Tugiyo Wiratmodjo. Pasalnya,
kepengurusan di luar Rosan dituding tidak sah.

“Kepengurusan kami sah dan sesuai
mekanisme dan AD/ART organisasi. Terkait dualisme kepengurusan dan adanya pihak
yang berkebaratan, itu urusan pengurus pusat, yakni Ketum Eddy Ganefo yang bisa
menjelaskan,” kata Ketum Kadin Kalteng Christian Sanco.

Dia mengatakan, sebagai ketua terpilih akan
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Kalau saya selaku ketua Kadin kalteng terpilih akan menjalankan apa yang
menjadi keputusan Musyawarah Provinsi Kadin yang sudah dilaksanakan. Dan itu
sesuai mekanisme dan AD/ART Kadin yang ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada ! Banyak Modus Penipuan, Lelang Fiktif Telah Memakan Korban

Ketua Harian KONI Kalteng ini memastikan, akan
bekerja untuk kemajuan pengusaha daerah dan juga UMKM. “Kami siap bekerja
buat masyarakat kalteng terutama UMKM. Kami ingin UMKM di Kalteng bisa lebih
maju dan berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Kalteng versi
Rosan Perkasa Roeslani, Tugiyo Wiratmodjo mengatakan, kaget dengan adanya
pemilihan kepengurusan Kadin di Kalteng yang diketuai oleh Christian Sancho.
Pasalnya, kepengurusan Kadin Kalteng yang diakui oleh negara belum berakhir dan
kepengurusan masih melakukan berbagai kegiatan. 

“Kita kaget kalau ada musyawarah luar
biasa (Musprovlub) Kadin Kalteng. Karena kepengurusan kita masih aktif dan
belum berakhir, begitu juga pengurus pusat,” kata Ketua Kadin Indonesia
Kalteng Tugiyo Wiratmodjo, Sabtu (18/7).

Baca Juga :  Jaga Kobar Tetap Aman di Pilkada Kalteng

Dia menegaskan, secara hukum dan diakui oleh
negera adalah Kadin di bawah kepengurusan Ketua Umum Pusat Rosan Perkasa
Roeslani yang sah. Jika ada yang lain itu bukan Kadin, tetapi hanya
mengatasnamakan.

“Mereka itu
mengatasnamakan kadin, tetapi tidak memiliki apa yang dimiliki Kadin. Kadin
itukan ada karena undang-undang. Anggaran dasar dan rumah tangganya pun
disahkan oleh presiden setiap 5 tahun sekali dan yang resmi kepengurusan Rosan
Perkasa Roeslani dan saya di Kalteng,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru