Site icon Prokalteng

Pengendara Yang Lewat Wajib Pakai Masker

pengendara-yang-lewat-wajib-pakai-masker

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
melalui Tim Satgas Covid-19 dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya,
 melakukan razia masker dan pengencekan tiap
kendaraan di pos jaga Sebangau, Kota Palangka Raya. Sabtu (25/4) pagi.

Pengendara yang lewat tidak menggunakan masker maka akan
diberhentikan dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing atau kembali
ketujuan awal. Terlihat personel dishub mengatur jalannya lalu lintas didepan
pos jaga.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P.
Pakpahan mengatakan,  yang diakukan ini
semata-mata untuk kepentingan bersama guna memutus rantai pandemi Covid-19.

“Pengendara yang tak pakai masker kita perintahkan
untuk putar balik dalam artian pulang kerumah ambil masker atau belii di tempat
orang jual masker,” tegasnya.

Hal ini tak hanya berlaku untuk pengrndara sepeda motor
saja,  namun semua kendaraan yang melintas
ditiap pos jaga yang didirikan oleh Pemko.

Oleh karena itu, lanjut Alman, masyarakat diimbau untuk
meningkatkan kesadaran akan hal tersebut. Terlebih kasus Covid-19 kini di
Palangka Raya semakin meningkat. 

Exit mobile version