28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

Bapilu PDIP Kalteng Kawal Tahapan Penetapan DPT

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Proses penetapan daftar pemilihan tetap (DPT) pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Kalteng tahun 2020 mendapat perhatian serius Ketua Badan Pemenangan
Pemilu (Bapilu) PDI-P Kalteng Ir H Muhammad Mawardi.

Dia mengaku pihaknya akan mengawal tahapan
penetapan DPT . Dia mengaku, dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS) KPU
telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutkahiran
data pemilih.

Dia mengaku, coklit yang dilakukan jajaran
KPU yakni door to door. Saat ini, lanjut Mawardi, tengah KPU telah mengumumkan
DPS di masing-masing desa/kelurahan.

Dalam tahapan ini tegas Mawardi, masyarakat
yang sudah memiliki hak pilih, namun tidak masuk DPS bisa menyampaikan laporan
agar terdaftar. Begitu juga jika ada ketidaksesuaian data bisa mengajukan
laporan untuk perbaikan.

Baca Juga :  Corona Meradang, Empati pun Menghilang

Dalam proses ini Mawardi mengajak semua pihak
untuk membantu KPU dengan mengawal dan meneliti proses ini. Sehingga DPT yang
ditetapkan nanti akurat berdasarkan by name by addres

“Jangan sampai, ada data orang yang sudah
meninggal dunia atau orang yang sudah pindah domisili dari wilayah tertentu,
tetap dimasukkan dalam DPT di wilayah itu. Ini harus mendapat perhatian serius
dari masyarakat atau pemangku kepentingan,” tegas Mawardi, Kamis (24/9).

Apakah ada potensi orang meninggal dunia dan
yang sudah pindah domisili masuk dalam DPT? Menurut Mawardi potensi sangat
memungkinkan terjadi. “Untuk itu mari kita kawal proses ini,” ajak Mawardi.

Mawardi menegaskan,
jika ada pihak-pihak yang berupaya melakukan hal itu, pihaknya akan membawa hal
itu ke ranah hukum. “Karena ini menyangkut data kependudukan terkait pemilu.
Jadi jangan sampai ada manipulasi,” tandasnya. 

Baca Juga :  Stabilkan Harga Jual, Upaya Ben Bahat Janji Sejahterakan Petani Kelapa

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Proses penetapan daftar pemilihan tetap (DPT) pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Kalteng tahun 2020 mendapat perhatian serius Ketua Badan Pemenangan
Pemilu (Bapilu) PDI-P Kalteng Ir H Muhammad Mawardi.

Dia mengaku pihaknya akan mengawal tahapan
penetapan DPT . Dia mengaku, dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS) KPU
telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutkahiran
data pemilih.

Dia mengaku, coklit yang dilakukan jajaran
KPU yakni door to door. Saat ini, lanjut Mawardi, tengah KPU telah mengumumkan
DPS di masing-masing desa/kelurahan.

Dalam tahapan ini tegas Mawardi, masyarakat
yang sudah memiliki hak pilih, namun tidak masuk DPS bisa menyampaikan laporan
agar terdaftar. Begitu juga jika ada ketidaksesuaian data bisa mengajukan
laporan untuk perbaikan.

Baca Juga :  Corona Meradang, Empati pun Menghilang

Dalam proses ini Mawardi mengajak semua pihak
untuk membantu KPU dengan mengawal dan meneliti proses ini. Sehingga DPT yang
ditetapkan nanti akurat berdasarkan by name by addres

“Jangan sampai, ada data orang yang sudah
meninggal dunia atau orang yang sudah pindah domisili dari wilayah tertentu,
tetap dimasukkan dalam DPT di wilayah itu. Ini harus mendapat perhatian serius
dari masyarakat atau pemangku kepentingan,” tegas Mawardi, Kamis (24/9).

Apakah ada potensi orang meninggal dunia dan
yang sudah pindah domisili masuk dalam DPT? Menurut Mawardi potensi sangat
memungkinkan terjadi. “Untuk itu mari kita kawal proses ini,” ajak Mawardi.

Mawardi menegaskan,
jika ada pihak-pihak yang berupaya melakukan hal itu, pihaknya akan membawa hal
itu ke ranah hukum. “Karena ini menyangkut data kependudukan terkait pemilu.
Jadi jangan sampai ada manipulasi,” tandasnya. 

Baca Juga :  Stabilkan Harga Jual, Upaya Ben Bahat Janji Sejahterakan Petani Kelapa

Terpopuler

Artikel Terbaru