31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemkab Kapuas Susun Program Aksi Turunkankan Angka Stunting

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
Bappeda Kabupaten Kapuas, kembali menggelar rapat koordinasi penyusunan program
kegiatan penurunan stunting Kabupaten Kapuas di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas.

Digelarnya rapat tersebut,
sebagai wujud pelaksanaan aksi dua konvergensi percepatan penurunan stunting di
Kabupaten Kapuas, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya tanggal 10 Juli
lalu. Rakor dipimpin langsung oleh Plh Sekda Kapuas Andreas Nuah didampingi
Kepala Badan Bappeda Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale dan diikuti dinas terkait.

Dalam rapat, Plh Sekda Kabupaten Kapuas
Andreas Nuah mengatakan, untuk masalah stunting di Kabupaten Kapuas diperlukan
kerja sama dari stakeholder ataupun instansi terkait untuk terlibat,
berkoordinasi dan melakukan sosialisasi dalam upaya penurunan dan pencegahan
stunting di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Diskominfo Buat Command Center

“Stunting sendiri adalah masalah
kurang gizi kronis yang disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup
lama, akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi,”
ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Yan
Hendri Ale menjelaskan, terdapat delapan aksi konvergensi atau interasi dalam
penurunan stunting. Aksi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, perbup
atau perwali tentang peran desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen
data, pengukuran dan publikasi dan review kinerja tahunan.

Lebih lanjut, Yan Hendri Ale
mengungkapkan dalam aksi satu yaitu analisis situasi, sudah dilakukan pada 182
desa dari 214 desa yang ada di Kabupaten Kapuas dan analisis dilakukan atas 20
data cakupan layanan prioritas intervensi penurunan dan pencegahan stunting
yang menjadi tanggungjawab dari enam perangkat daerah yakni Dinas Kesehatan,
PUPRPKP, Ketahanan Pangan, P3APPKB, Pendidikan dan Dinas Sosial.

Baca Juga :  Gali PAD di Tengah Pandemi

Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat yang hadir dalam rapat tersebut
mengungkapkan, bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas melalui radio siaran
pemerintah daerah dengan frekuensi 91,4 FM secara masif telah menginformasikan
mengenai stunting.(hmskmf/ari/ctk/nto)

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
Bappeda Kabupaten Kapuas, kembali menggelar rapat koordinasi penyusunan program
kegiatan penurunan stunting Kabupaten Kapuas di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas.

Digelarnya rapat tersebut,
sebagai wujud pelaksanaan aksi dua konvergensi percepatan penurunan stunting di
Kabupaten Kapuas, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya tanggal 10 Juli
lalu. Rakor dipimpin langsung oleh Plh Sekda Kapuas Andreas Nuah didampingi
Kepala Badan Bappeda Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale dan diikuti dinas terkait.

Dalam rapat, Plh Sekda Kabupaten Kapuas
Andreas Nuah mengatakan, untuk masalah stunting di Kabupaten Kapuas diperlukan
kerja sama dari stakeholder ataupun instansi terkait untuk terlibat,
berkoordinasi dan melakukan sosialisasi dalam upaya penurunan dan pencegahan
stunting di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Diskominfo Buat Command Center

“Stunting sendiri adalah masalah
kurang gizi kronis yang disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup
lama, akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi,”
ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Yan
Hendri Ale menjelaskan, terdapat delapan aksi konvergensi atau interasi dalam
penurunan stunting. Aksi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, perbup
atau perwali tentang peran desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen
data, pengukuran dan publikasi dan review kinerja tahunan.

Lebih lanjut, Yan Hendri Ale
mengungkapkan dalam aksi satu yaitu analisis situasi, sudah dilakukan pada 182
desa dari 214 desa yang ada di Kabupaten Kapuas dan analisis dilakukan atas 20
data cakupan layanan prioritas intervensi penurunan dan pencegahan stunting
yang menjadi tanggungjawab dari enam perangkat daerah yakni Dinas Kesehatan,
PUPRPKP, Ketahanan Pangan, P3APPKB, Pendidikan dan Dinas Sosial.

Baca Juga :  Gali PAD di Tengah Pandemi

Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat yang hadir dalam rapat tersebut
mengungkapkan, bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas melalui radio siaran
pemerintah daerah dengan frekuensi 91,4 FM secara masif telah menginformasikan
mengenai stunting.(hmskmf/ari/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru