PALANGKA
RAYA – Komisi II DPRD Kalteng tera kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim). Kedatangan tim Komisi II DPRD Kotim tersebut
diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon dan beberapa
Anggota Komisi II lainnya, yakni Fajar Hariady, Henry, Ina Prayawati, Jainudin
Karim, dan lainnya.
Kunjungan
Komisi II tersebut terkait dengan perizinan galian c dan penyebaran PLTS ke
desa-desa di pelosok Kotim. “Kami menyampaikan permasalahn perizinan
galian c. Kemudian juga listrik yang tidak menyentuh desa di pelosok
Kotim,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Juliansyah.
Politisi
Partai Gerindra ini mengatakan, persoalan izin galian c yang belum keluar di
wilayah Kotim, menjadi perhatian serius mereka. Sebab, itu mereka melakukan
kunjungan kerja ke Komisi II DPRD Kalteng yang juga menangani persoalan
pertambangan.
“Kami
ingin persoalan perizinan galian c bisa sipermudah. Jikapun ada syarat yang
tidak terpenuhi infonya tersebut segera disampaikan agar masyarakat tidak
menunggu,” ucapnya.
Komisi
II DPRD Kotim juga berharap, kedepan untuk pengurusan perizinan galian c dapat
dikembalikan ke daerah. Sebab, daerah lebih mengetahui wilayahnya.
“Harapan
kita bersama, perizinan galian c bida dikembalikan ke daerah. Sebab, ini
menyangkut pembangunan daerah. Produl galian c sangat dibutuhkan masyarakat
dalam pembangunan,” ujarnya.
Sementara
itu, Anggota Komisi II DPRD Kalteng Jainudin Karim mengatakan, persoalan
perizinan galian c memang tidak hanya terjadi di Kotim. Namun, hampir disemua
daerah berdasarkan hasil reses Anggota DPRD Kalteng.
“Karena
itu, pemerintah provinsi melalui dinas terkait agar mempermudah perizinan dan
tidak memperlambat. Sebab, pembangunan sangat bergantung dari hasil galian c.
Kita meminta perizinan dipermudah,” pungkasnya. (arj/iha/OL)