PALANGKA RAYA โ Mendukung penerapan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya, Polresta Palangka Raya telah
mendirikan beberapa Pos Komando (Posko) yang berada di kawasan dalam hingga
perbatasan Kota.
Sala satunya yakni Posko PSBB perbatasan Bukit
Batu di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu,
Kota Palangka Raya, yang dikomando oleh Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin.
Dirinya tersebut menerangkan, posko telah
berdiri sejak awal diterapkannya PSBB di Kota Palangka Raya, sebagai langkah
strategis mencegah penularan Virus Corona baik dari dalam hingga perbatasan
kota, Jumat (22/5/2020).
Posko dijaga ketat saat waktu menunjukkan pukul
08.00 WIB dimana waktu tersebut sudah menjadi ketentuan jam malam ketika massa
PSBB ini diterapkan.
รขโฌลRazia ini bertujuan untuk menertibkan
pelaksanaan PSBB dan mewajibkan setiap pengendara untuk menggunakan masker,
mematuhi aturan jumlah maksimal kapasitas penumpang serta pengecekan suhu
tubuhรขโฌย, ungkap Muludin.
Dalam peraturan Wali
Kota Palangka Raya tentang PSBB, pengendara roda dua tidak dianjurkan untuk
berboncengan, sedangkan untuk pengendara roda empat hanya boleh memuat
penumpang sebanyak 50% dari kapasitas maksimal.