Site icon Prokalteng

Petugas Gabungan Tutup Warung Remang-Remang, Pengunjung Dibubarkan

petugas-gabungan-tutup-warung-remang-remang-pengunjung-dibubarkan

KUALA KAPUAS – Menjelang bulan Ramadan dan
kondisi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), satuan polisi pamong praja
(satpol PP) dan pemadam kebakaran Kabupaten Kapuas, belum lama ini menutup
warung remang-remang yang terlihat beroperasi.

Patroli petugas satpol PP dan damkar Kabupaten
Kapuas menyusuri wilayah Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan
Kapuas Timur. Dari kegiatan itu, didapati beberapa warung remang-remang yang
masih buka di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.

Mengetahui keadaan itu, petugas gabungan
tersebut,  langsung bertindak tegas
dengan meminta untuk ditutup. Sedangkan pengunjung langsung dibubarkan usai
didata identitasnya.

Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam
kebakaran Kabupaten Kapuas, Syahripin S.Sos yang memimpin operasi penertiban
itu, mengatakan beberapa pemilik warung remang-remang langsung ditindak untuk
menandatangani surat perjanjian.  Supaya
mematuhi peraturan pemerintah.

“Penutupan warung remang-remang disertai
dengan membubarkan orang-orang yang berkumpul, sesuai dengan Surat Edaran
Bupati Kapuas tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid -19) di
Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Selain membubarkan dan menutup warung
remang-remang, pihaknya  juga menutup
tempat permainan biliar. Dari tindakan tersebut, pihaknya memberikan 
peringatan keras kepada pemilik tempat permainan biliar agar tidak membuka
tempat permainan tersebut.

“Jika mereka masih tetap membuka usahanya
dan mengumpulkan orang banyak, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang
berlaku,” tegas Syahripin.

Pihaknya mengaku sudah mengimbau masyarakat
agar tidak berkumpul. Karena aktivitas berkumpul akan sangat berpotensi
terjangkitnya virus corona.  Terlebih
lagi menurutnya, dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci ramadan.

“Sebab itu,
masyarakat diminta tinggal dan beribadah di rumah saja.  Jika tidak ada kepentingan yang mendesak,
tidak usah keluar rumah. jika warung remang-remang dan tempat permainan biliar
masih buka, pemilik dan pengunjung akan kami proses sesuai hukum yang
berlaku” pungkasnya.

Exit mobile version