PALANGKA RAYA- Melihat banyaknya pertumbuhan
Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota cantik ini,
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan melakukan penertiban. Dengan adanya
penertiban, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jonson Gultom, berharap tidak ada lagi
TK dan PAUD bodong yang bermunculan
“Kami mendapat laporan ada TK yang beroperasi
setahun, lalu tahun berikutnya tutup karena tidak ada muridmnya,†kata Plt
Kepala Dinas Pendidikan Jonson Gultom saat dibincangi Kalteng Pos (Grup
Kaltengpos.co), Rabu (22/1).
Tujuan penertiban urai Jonson, agar mengetahui
ada berapa TK dan PAUD yang aktif dan tidak aktif. Serta mengetahui ada berapa
TK dan PAUD yang memiliki dan tidak memiliki izin belajar.
Penertiban ini juga bertujuan agar mengetahui
ada berapa jumlah TK dan PAUD yang berada di Kota Palangka Raya. Rencananya
penertiban akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru.
“Bila nanti ada kedapatan TK atau PAUD yang
tidak memiliki izin maka akan kami tutup, atau kami minta pihak TK atau PAUD
untuk mengurus izinya,†tuturnya.
Menurut Jonson, pengurusan izin TK dan PAUD
sangat ah penting, karena bila ada acara diklat guru-guru di TK bisa pihaknya ikut sertakan. Dan jika ada
dana bantuan untuk TK dan PAUD juga akan mereka bagikan dengan konsekuensi TK
dan PAUD nya sudah terdaftar. (ahm/dar)