PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah orang yang
terkait sengeketa lahan dengan Trio Motor di Bhayangkara Residence jalan
Lamtorogung, mendatangi Kelurahan Panarung. Lurah Panarung Evi Kahayanti
mengatakan, kedatangan warga ini, untuk melaporkan diri atas kepemilikan diatas
lahan tersebut. Bahkan mereka juga membawa serta bukti kepemilikan, salah
satunya dalam bentuk sertifikat.
“Terkait masalah lahan tersebut,
sudah ada beberapa warga yang melapor ke Kelurahan Panarung sebagai pemilik
lahan tersebut. Ini akan kita tindaklanjuti dengan sejumlah proses
selanjutnya,†ucapnya, Selasa (22/12).
Evi mengaku sempat ke lokasi pada
pekan lalu. Tetapi terjadi miskomunikasi yang cukup memanas, sehingga upaya
mediasi di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sementara waktu aktivitas
di lahab tersebut kita hentikan, sampai nanti ada kejelasan kepemilikan yang
sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kita dari kelurahan sifatnya hanya
ingin membantu agar persoalan tersebut selesai, dan kalaupun tidak dengan
mediasi tentu dengan upaya hukum,” ujarnya.
Terpisah, Roby selaku kuasa hukum
dari pihak Trio Motor menegaskan, aktivitas di lahan tersebut akan terus
berlanjut. Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi lahan tersebut, karena
beberapa kali patok atau batas dipasang selalu hilang.
“Pemagaran tetap berjalan
sampai selesai. Dan nanti akan kita jaga, karena kami juga memiliki surat yang
jelas atas lahan tersebut,” pungkasnya.