PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat tentunya tidak pernah bosan untuk
memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama hal nya terhadap
penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Bahkan, saat ini Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangka Raya Nomor 26
tahun 2020 juga telah dijalankan. Tentu hal ini juga dilakukan tidak lain
adalah demi, masyarakat Kota Cantik agar bersama-sama mendukung pemerintah dalm
percepatan penanganan Covid-19.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, tentu nya dengan
adanya Perwali diharapkan masyarakat juga sadar akan menjalankan prokes, salah
satunya menggunakan masker.
“Mohon patuhi protokol kesehatan ini, disini sanksi Perwali tidak ada
tujuan lain selain untuk mengingatkan masyarakat untuk terus menerus
melaksanakan protokol kesehatan, salah satu memakai masker,” kata Fairid
Naparin.
Tambahnya, tentu nya dalam hal ini akan terus melakukan sosialisasi dan
edukasi dalam menjalankan Perwali yang sudah diberlakukan. Dengan demikian,
masyarakat juga sadar akan pentingnya menggunakan masker.
“Sampai kapan? Sampai masyarakat akhirnya memakai masker terus menerus,
jadi ini tanggung jawab kita bersama-sama untuk menjalankan protokol
kesehatan,” pungkasnya.