26.7 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Pemko Masih Nuggu Regulasi Dari Pemerintah Pusat

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pihaknya belum
menerima surat edaran (SE) terkait larangan aparatur sipil negara (ASN) membawa
mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran atau pulang ke kampung halaman.

“Terkait
larangan membawa mobdin untuk mudik lebaran, akan kami kaji terlebih dahulu. Regulasi
tentang hal tersebut belum kami terima,” ucapnya, baru-baru ini.

Menurutnya,
jika aturan tersebut sudah diterima, itu akan menjadi dasar untuk mengambil
langkah atau keputusan penggunaan mobil plat merah pada saat libur lebaran nanti.
Pemko pun, lanjut dia, masih menunggu regulasi serta aturan itu dari pemerintah
pusat.

“Menurut
hemat saya bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan jika mobil dinas digunakan,
sepanjang bisa dijaga dan dirawat. Terlebih pegawai pemko ini kebanyakan berdomisili
di Palangka Raya,” pungkas Fairid. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Apresiasi Bantuan Terus Mengalir

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pihaknya belum
menerima surat edaran (SE) terkait larangan aparatur sipil negara (ASN) membawa
mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran atau pulang ke kampung halaman.

“Terkait
larangan membawa mobdin untuk mudik lebaran, akan kami kaji terlebih dahulu. Regulasi
tentang hal tersebut belum kami terima,” ucapnya, baru-baru ini.

Menurutnya,
jika aturan tersebut sudah diterima, itu akan menjadi dasar untuk mengambil
langkah atau keputusan penggunaan mobil plat merah pada saat libur lebaran nanti.
Pemko pun, lanjut dia, masih menunggu regulasi serta aturan itu dari pemerintah
pusat.

“Menurut
hemat saya bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan jika mobil dinas digunakan,
sepanjang bisa dijaga dan dirawat. Terlebih pegawai pemko ini kebanyakan berdomisili
di Palangka Raya,” pungkas Fairid. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Apresiasi Bantuan Terus Mengalir

Terpopuler

Artikel Terbaru