KUALA KAPUAS – Malang benar nasib Hj. Arsiah (90) warga Handel
Kabuli RT 07 Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, karena harus tewas
terbakar bersama bangunan rumahnya, Sabtu (22/2) Pukul 11.00 WIB, selain itu
kebakaran tersebut menghanguskan tiga unit rumah pemukiman warga lainnya.
Menurut keterangan warga, korban merupakan lansia dalam
keadaan sakit, dan saat kejadian, korban tidak bisa menyelamatkan diri. Apalagi
kobaran api dengan cepat membakar, sebab semua bangungan rumah yang
berkonstruksi bahan dasar kayu.
Api bisa dipadamkan satu jam kemudian, setelah pemadam
kebakaran gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas,
swasta, relawan, dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga, mengakui
dari laporan tertulis Pusdalops PB BPBD Kapuas, kebakaran terjadi Sabtu (22/2)
Pukul 11.15 WIB siang. Dampaknya tiga rumah rusak berat, sementara satu rumah
kondisinya rusak sedang akibat kebakaran itu.
“Korban Hj Arsiah meninggal dunia, sedangkan
yang terdampak ada tujuh Kepala Keluarga (KK) dengan 19 jiwa,” kata
Panahatan Sinaga.
Sinaga menambahkan, pasca kejadian, jenazah korban dibawa
ke RSUD Kapuas dan di lokasi sudah terpasang garis polisi. Pihak BPBD Kapuas
juga melakukan koordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait. “Pendataan
untuk mempersiapkan bantuan bagi korban,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui
Kapolsek Pulau Petak Iptu Daspin, membenarkan adanya kejadian kebakaran dan
satu korban meninggal. Sedangkan untuk penyebab pasti kebakaran, saat ini masih
dalam penyelidikan.
“Jenaah sudah dievakuasi, dan kita sedang proses
penyelidikan guna mengungkap penyebabnya,” ucap Iptu Daspin. (alh)