32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

IHT Kompetensi Guru Profesional Berbasis Digital

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Sedikitnya 50 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) TK dan SD yang tergabung dalam Gugus I Kecamatan Kapuas Timur selenggarakan In House Training (IHT) Peningkatan Empat Kompetensi Dasar Guru Profesional Berbasis Digital (Google Forms) Media Penilaian, dibuka Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat, Jumat, (17/9) pagi di SDN 2 Anjir Mambulau Barat.

Kadisdik dihadapan narasumber dan perserta kembali mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kompetensi dasar Guru profesional dalam pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 serta pembelajaran berbasis digital.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terdapat empat Kompetensi Dasar Guru Profesional, yakni kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Saya harapkan melalui IHT ini terjadi peningkatan kompetensi dan perubahan paradigma Merdeka Belajar pembelajaran yang berpusat pada peserta didik yang sejalan dengan PRO-PHKC (Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas),” tegas H. Suwarno Muriyat.

Baca Juga :  Berita Duka, Plt Kepala DLH Kalteng Tutup Usia

Sebelumnya, Edy Surianto selaku Korwil Bidang Pendidikan setempat melaporkan jika IHT kali ini dilaksanakan selama dua hari oleh Gugus I berasal dari 7 satuan pendidikan TK dan SD se Kecamatan Kapuas Timur dan akan terus berlanjut ke Gugus lainnya.

“Saya bangga melihat Bapak dan Ibu Guru sangat semangat mengikuti IHT walaupun ada diantaranya yang akan jelang pensiun mereka berharap dapat meningkatkan empat kompetensi terutama dalam pembelajaran berbasis digital,” lapor Edy.

Masih ditempat yang sama, narasumber IHT, Bubu yang sehari-hari adalah Pengawas SD Kapuas Timur merasa terdorong melaksanakan kegiatan ini karena melihat banyaknya sarana pembelajaran berbasis digital yang hanya tersimpan di lemari saja.

Baca Juga :  Indonesia U-22 vs Myanmar U-22: Penentuan

“Semoga IHT ini dapat menumbuhkembangkan kompetensi Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru dalam memanfaatkan aplikasi (Google Forms) sebagai Media Pembelajaran dan Penilaian,” pungkas Bubu.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Sedikitnya 50 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) TK dan SD yang tergabung dalam Gugus I Kecamatan Kapuas Timur selenggarakan In House Training (IHT) Peningkatan Empat Kompetensi Dasar Guru Profesional Berbasis Digital (Google Forms) Media Penilaian, dibuka Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat, Jumat, (17/9) pagi di SDN 2 Anjir Mambulau Barat.

Kadisdik dihadapan narasumber dan perserta kembali mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kompetensi dasar Guru profesional dalam pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 serta pembelajaran berbasis digital.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terdapat empat Kompetensi Dasar Guru Profesional, yakni kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Saya harapkan melalui IHT ini terjadi peningkatan kompetensi dan perubahan paradigma Merdeka Belajar pembelajaran yang berpusat pada peserta didik yang sejalan dengan PRO-PHKC (Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas),” tegas H. Suwarno Muriyat.

Baca Juga :  Berita Duka, Plt Kepala DLH Kalteng Tutup Usia

Sebelumnya, Edy Surianto selaku Korwil Bidang Pendidikan setempat melaporkan jika IHT kali ini dilaksanakan selama dua hari oleh Gugus I berasal dari 7 satuan pendidikan TK dan SD se Kecamatan Kapuas Timur dan akan terus berlanjut ke Gugus lainnya.

“Saya bangga melihat Bapak dan Ibu Guru sangat semangat mengikuti IHT walaupun ada diantaranya yang akan jelang pensiun mereka berharap dapat meningkatkan empat kompetensi terutama dalam pembelajaran berbasis digital,” lapor Edy.

Masih ditempat yang sama, narasumber IHT, Bubu yang sehari-hari adalah Pengawas SD Kapuas Timur merasa terdorong melaksanakan kegiatan ini karena melihat banyaknya sarana pembelajaran berbasis digital yang hanya tersimpan di lemari saja.

Baca Juga :  Indonesia U-22 vs Myanmar U-22: Penentuan

“Semoga IHT ini dapat menumbuhkembangkan kompetensi Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru dalam memanfaatkan aplikasi (Google Forms) sebagai Media Pembelajaran dan Penilaian,” pungkas Bubu.

Terpopuler

Artikel Terbaru