Site icon Prokalteng

Pemko Optimalkan Sosialisasi dan Penegakan Perwali Nomor 26

pemko-optimalkan-sosialisasi-dan-penegakan-perwali-nomor-26

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat hingga
saat ini telah menjalankan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020. Pengawasan
dan penindakan Perwali juga terus dilakukan oleh Tim Satgas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan
sosialisasi kepada masyarakat terkait Perwali yang dimaksud. Dia menjelaskan,  selain sosialisasi dilakukan, hal tersebut
juga dibarengi dengan penegakan Perwali.

“Yang jelas kami optimalkan
di sosialisasi sekaligus penegakan. Ada tim yang deteksi dini juga penegakan
langsung,” kata Hera, Senin (21/9).

Lebih lanjut Hera menjelaskan saat
disinggung terkait evaluasi, dia pun menyampaikan bahwa hingga saat ini Perwali
yang sudah diberlakukan dan dijalankan masih berjalan lancar.

Meski demikian, pihaknya terus
mendorong terkait hal tersebut. Pasalnya, karena menyangkut kesadaran
masyarakat, maka pihaknya juga terus memberikan penyadaran kepada masyarakat
salah satunya terhadap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Evaluasi
nya saya rasa ini berjalan lancar, masyarakat juga mengikuti karena di semua
daerah juga sudah mulai melaksanakan ini. Tetapi kita juga terus dorong karena
ini juga menyangkut kebiasaan.  Sehingga
kita juga melakukan terus penyadaran kepada masyarakat,” pungkasnya. 

Exit mobile version