KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin
(20/4) pagi.
Musrenbang tingkat kabupaten ini, dibuka secara
langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dirangkai dengan penandatanganan
berita acara kesepakatan terhadap substansi rancangan RKPD Tahun 2021. Berita acara tersebut, ditandantangani empat
orang perwakilan yakni Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, Pj. Sekda
Kabupaten Kapuas H. Masrani, Camat Selat Noor Rahman, dan tokoh agama J. S. Lamon.
Musrenbang tersebut sengaja digelar dengan
mengurangi jumlah peserta, mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas teknologi
informasi dan komunikasi atau interaksi online. Hal itu mengingat kondisi dan
situasi dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 di masing-masing
daerah. Untuk itu, musrenbang hanya
dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan tindakan
menjaga jarak satu sama lainnya.
Bupati Kapuas dalam sambutan dan arahannya
mengatakan usulan APBD Kapuas melalui OPD yang telah diusulkan dan diakomodir
harus dievaluasi kembali. Mana kegiatan
yang harus difokuskan dan diprioritaskan terlebih dahulu.
Untuk itu, Ben Brahim menegaskan perlu adanya
perencanaan, harus berkoordinasi dengan camat yang benar-benar mengetahui
permasalahan di wilayah kecamatannya. Ia mengatakan harus melakukan perencanaan
yang baik. Sebab, adanya perencanaan yang baik, maka pelaksanaannya akan
bertambah ringan. Baik lebih lanjut
dalam hal pengawasan dan pemeliharaan.
“Kita harus jeli dan banyak mendengar informasi
dari bapak dan ibu camat. Apa sebenarnya kebutuhan utama di daerahnya, itu dulu
yang kita kejar,†tegasnya.
Dengan demikian, untuk OPD dirinya meminta agar
mengekspose satu-satu kegiatan yang lebih diprioritaskan. Sehingga
menurutnya harus benar-benar realistis
dan tidak asal-asalan. Karena semua
harus bekerja sama, kerja cepat dan selalu koordinasi satu sama lain.
Sementara terkait dengan keadaan saat ini,
yaitu pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19, dia menekankan agar
semua pihak bergerak cepat. Penjagaan
harus semakin diperketat, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki KTP
Kapuas, namun masuk ke daerah Kapuas,
harus dipulangkan kembali ke daerah asalnya. Terkecuali dengan kondisi tertentu.
“Saya mengutamakan
keselamatan masyarakat di Kabupaten Kapuas. Buat peringatan di jalan-jalan
untuk menghindari virus corona yaitu tetap tinggal di rumah, kecuali hal-hal
yang sangat penting. Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, selalu mencuci
tangan dengan sabun di air yang mengalir, jara jarak dengan orang lain minimal
satu setengah meter, jangan ke tempat kerumunan orang banyak dan jangan
mengumpulkan banyak orang,†jelasnya kemarin.